Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    Kota Bogor

    Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

    24 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor melakukan koreksi dan evaluasi terhadap perubahan usulan pengaspalan jalan menjadi kegiatan pengecoran yang disebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

    Atty mengatakan, usulan pengaspalan tersebut disampaikan langsung warga saat kegiatan reses anggota DPRD. Menurutnya, masyarakat mengajukan pengaspalan karena dinilai paling sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan di lingkungan mereka.

    Namun, dalam proses perencanaan pembangunan, usulan tersebut justru berubah menjadi kegiatan pengecoran tanpa adanya sosialisasi maupun persetujuan kembali dari masyarakat penerima manfaat.

    “Dalam pelaksanaan pembangunan, aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk kegiatan. Pada saat reses, masyarakat secara jelas menyampaikan kebutuhan pengaspalan karena kondisi eksisting dan kebutuhan warga memang mengarah pada pengaspalan,” kata Atty.

    Ia menilai perubahan usulan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak mengubah substansi aspirasi warga secara sepihak.

    Menurut Atty, apabila terdapat alasan teknis yang menjadi dasar perubahan usulan, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

    “Saya tidak akan memperdebatkan aspal atau beton. Yang saya perjuangkan adalah penghormatan terhadap aspirasi masyarakat di RW 9 Kelurahan Sindangrasa. Ketika warga meminta pengaspalan lalu diubah menjadi betonisasi tanpa kesepakatan, ditambah adanya pernyataan bahwa aspirasi tidak akan diindahkan apabila berbeda pendapat dengan dinas, maka yang dipersoalkan adalah cara pandang terhadap pelayanan publik. APBD adalah uang rakyat, pejabat adalah pelayan rakyat, dan aspirasi rakyat tidak boleh diperlakukan seolah-olah sebagai belas kasihan dari dinas terkait,” beber Atty.

    “Kami meminta Dinas Perumkim melakukan koreksi dan evaluasi terhadap perubahan usulan tersebut. Jika yang dibutuhkan masyarakat adalah pengaspalan, maka yang harus diperjuangkan adalah pengaspalan, kecuali terdapat alasan teknis yang kuat dan mendasar serta dikomunikasikan secara terbuka kepada warga,” ujarnya.

    Atty juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan mengenai dasar perubahan usulan tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh respons yang jelas dari dinas terkait.

    “Kami mempertanyakan dasar perubahan usulan pengaspalan menjadi pengecoran. Apakah perubahan tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat atau hanya karena pertimbangan administrasi, perencanaan, atau kebijakan sepihak dari dinas,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi reses DPRD harus dijalankan sesuai kebutuhan warga dan tidak boleh ditafsirkan secara sepihak oleh perangkat daerah.

    “Jika masyarakat meminta pengaspalan dan tidak membutuhkan pengecoran, maka disperumkim wajib menjelaskan dasar teknis, dasar anggaran, dan dasar kebijakan yang digunakan untuk mengubah usulan tersebut. Jangan sampai aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme resmi reses DPRD kehilangan makna karena berubah ketika masuk ke meja perencanaan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Sekretaris DPC Kota Bogor Geram Pohon Depan Boxies Mall Ditebang Tanpa Izin

    20 Januari 2020
    Kota Bogor

    Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI

    3 Juni 2026
    Kesehatan

    Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!

    30 Juli 2020
    Kesehatan

    Terima Kunjungan Fraksi PKB DKi Jakarta, Ini Harapan Lusiana Nurissiyadah

    26 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.