Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!
    Kesehatan

    Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!

    30 Juli 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik. Kali ini ia menanggapi munculnya peraturan di berbagai hirarki Pemerintahan di Jawa Barat (Jabar) yang mengenakan denda pada para pelanggar aturan terkait pencegahan Covid-19.

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, peraturan tersebut seakan mengambil alih peran dan fungsi yudikatif.

    “Ngeri kalau denda yang tidak pakai masker dengan  selembar kertas Pergub, Perwali dan Perbup mengambil alih peran dan fungsi yudikatif!” tegas Atty.

    Inisiator gerakan budaya gemar menabung itu melanjutkan, tugas Kepala daerah salah satunya melaksanakan Perda sebagai turunan Undang-Undang (UU). Ketika ada masyarakat yang melanggar,  seharusnya memang penegakan Perda berjalan.

    “Saya mendukung penuh pencegahan  penyebaran Covid  tapi dengan cara persuasif. Bukan hanya pada yang tak memakai masker yang kena denda, tapi kerumunan dan keramaian bisa menjadi wahana penyebaran,” ujar Atty.

    Atty melanjutkan,  upaya Pemda agar masyarakat bisa patuh menggunakan masker harus disertai solusi. Solusi itu adalah penyediaan masker  gratis oleh pemerintah  untuk masyarakat.

    Atty pun menyatakan, sebagai Wakil Rakyat dirinya juga tak sekedar melakukan koreksi terhadap pemerintah, tapi juga menyediakan solusi.

    “Saya mengoreksi tapi memberi solusi dengan membuat masker gratis  Rp 10 ribu dengan anggaran pribadi, tanpa basa-basi,” tegas Atty.

    Seperti diketahui, di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten di Jabar, memang sudah berlaku peraturan terkait denda bagi warga yang tak memakai masker.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (27/7), misalnya, telah menandatangani Pergub terkait denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru

    30 Oktober 2022
    Informasi

    Diskominfo Kota Bogor Gelar Bimtek KIM dan Pemanfaatan Medsos

    23 Mei 2025
    Olahraga

    Theo Hernandez, Bek Kiri yang Menjadi Maldini Baru

    23 Januari 2020
    Anggaran

    Bima Arya Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Hak Seluruh Warga Negara

    6 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.