Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kebersihan » Status Hukum Tuntas, Pemkot ‘Tancap Gas’ Benahi Pasar Induk Kemang
    Kebersihan

    Status Hukum Tuntas, Pemkot ‘Tancap Gas’ Benahi Pasar Induk Kemang

    26 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah meninjau Pasar Teknik Umum (Pasar Tekum/Pasar Induk Kemang) di Jalan Sholeh Iskandar Dinata, Rabu (11/10/2023).

    Dalam tinjauan itu, Bima Arya membawa jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ), asisten, dinas dan kepala bagian untuk ikut melihat dan berdialog langsung bersama para pedagang dan pengunjung.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, setelah tuntasnya putusan hukum terkait dengan status pasar Tekum ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung ‘tancap gas’ untuk melakukan pembenahan secara bertahap.

    “Untuk jangka panjang tentu akan ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan secara menyeluruh, terutama adalah bangunannya,” katanya.

    Namun, untuk jangka pendek, setelah berdialog dengan para pedagang dan mendengar masukan dan keluhan para pedagang akan dilakukan intervensi untuk kebersihan, penataan lokasi parkir, pengecekan instalasi listrik dan perbaikan saluran air atau drainase.

    “Urusan sampah kebersihan harus jadi prioritas, parkir tidak semrawut harus tertib, jaringan instalasi listrik juga harus di cek semua. Kemudian drainase ya, karena tadi ada keluhan di beberapa titik banjir. Saya minta segera dikoordinasikan, ada PUPR, ada DLH yang akan koordinasi sejauh mana nanti kebutuhan dari Perumda Pasar bisa dipenuhi yang perlu bantuan dari dinas,” katanya.

    Untuk perbaikan drainase, Bima Arya menargetkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk diselesaikan dalam waktu dua pekan mengingat akan masuk musim penghujan.

    Untuk Perumda PPJ, Bima Arya meminta agar pengelolaan parkir, baik untuk bongkar muat, ataupun pengunjung dibuat lebih nyaman dengan memperbaiki sistem pengelolaan sehingga pemasukan bisa lebih ditingkatkan lagi.

    Pembenahan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor ini menyusul adanya keputusan hukum tetap tentang pengelolaan Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang).

    Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir mengatakan, pengelolaan pasar sepenuhnya sudah menjadi hak dari Pemkot Bogor.

    Saat ini, di beberapa sudut pasar sudah dipasang plang dan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait pengelolaan pasar.

    Pengumuman tentang eksekusi pasar teknik umum berdasarkan Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 4/PDT.EKS/2023/PN Bogor tanggal 21 Agustus 2023.

    Atas putusan pengadilan negeri bogor, Nomor 93/PDT.G/2018/PN.BGR.jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung – Jawa Barat Nomor 320/PDT/2020/PT.BDG.jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 1232 IK/PDT/2021 jo. Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia 855 PK/PDT/2022 tanggal 24 Agustus /2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang) milik Pemerintah Kota Bogor Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya.

    Sita eksekusi telah dilaksanakan pengadilan negeri Bogor pada tanggal 23 Juni 2023 terhadap tanah bangunan pasar sebagaimana SHGB Nomor 2343 /Cibadak atas nama PT. Galvindo Ampuh diatas sertifikat HPL, Nomor 54/Cibadak – Tanah Sareal Kota Bogor Seluas 31.975 m2 (Tiga puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima meter persegi) milik Pemerintah Kota Bogor terletak di Jalan KH Sholeh Iskandar Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

    Eksekusi telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bogor pada tanggal 26 September 2023.

    “Jadi secara Perdata, Pengadilan Negeri Bogor, banding, kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) semua kita yang menang. PTUN juga kita yang menang dan sudah eksekusi juga oleh Pengadilan Negeri Bogor,” katanya.

    Setelah ini pihaknya pun akan melakukan pengelolaan secara profesional dan melakukan pembenahan agar masyarakat, pengunjung dan pedagang bisa lebih nyaman.

    Bima Arya Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus

    14 Maret 2026
    Kota Bogor

    Asep Nadzarulloh Terpilih Jadi Ketua Kartar Kota Bogor, Budhy Setiawan Sebut TKKT Sesuai Aturan

    14 April 2022
    10.10

    Tingkatkan Raihan Pelanggan, Perumda Tirta Pakuan Gulirkan Promo Menarik 10.10

    10 Oktober 2022
    Kesehatan

    Meriahkan Harlah PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya Gagas Lomba Nasi Tumpeng Merah Putih

    8 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.