Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mutasi » Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 
    Kota Bogor

    Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 

    25 Januari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menyikapi rencana mutasi dan juga promosi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, dimana kencang kabar beredar jika ada pihak luar ikut campur dalam menentukan posisi pejabat.

    Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB) Ridho menjelaskan, jika pada prinsipnya dalam melakukan mutasi terhadap ASN, sudah ada panduan atau regulasinya. Salah satunya adalah peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

    “Jelas dalam aturan itu disebutkan instansi pemerintah menyusun rencana PNS di lingkungannya dengan memperhatikan aspek kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi, serta sifat pekerjaan teknis,” papar dia, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

    Masih kata Ridho, jelas dalam mutasi harus melihat kompetensinya sehingga tidak boleh asal-asalan meskipun kewenangan tersebut ada di tangan wali kota. Artinya, wali kota tetap harus mempertimbangkan masukan dari Baperjakat, karena untuk apa dibentuk Baperjakat kalau tidak ada fungsinya.

    “Jangan sampai ada pihak yang ikut campur di luar baperjakat. Tidak boleh juga Baperjakat fungsinya kalah oleh orang dekat, atau pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan formasi pejabat. Kalau memang belum siap, lebih baik ditunda dulu saja pelantikan ini,” jelasnya.

    Ridho menuturkan, isu mutasi besar-besaran ini santer lama terdengar di Kota Bogor namun selalu mundur seperti ada tarik ulur. Hal ini kurang baik bagi kekondusifan di kalangan birokrat dan bisa menjadi celah, bagi pihak tertentu yang mungkin memiliki kepentingan atau akhirnya bisa jadi diduga muncul oknum yang coba mencari keuntungan.

    “Kita banyak mengetahui beberapa kepala daerah terjerat kasus suap dan ditangkap KPK. Hampir semua karena ada transaksi jabatan dan ada pihak tertentu yang mencari upeti dari isu rotasi serta promosi. Nah, jangan sampai di Kota Bogor ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi, namun ujungnya merugikan si kepala daerah itu sendiri,”tukas dia.

    Ridho menambahkan, diketahui jabatan beberapa eselon dua di Kota Bogor juga kosong, juga adanya OPD strategis yang kepalanya sudah terlalu lama menjabat dan kemungkinan ini akan dilakukan penggantian.

    “Namun, jangan dipaksakan juga dalam melakukan penggantian posisi strategis karena hendaknya wali kota tidak asal menempatkan orang. Tapi, harus benar benar sesuai kompetensinya dan kapabilitas, serta pengalaman kerja yang cukup atau keahliannya sudah sesuai. Istilahnya jangan menempatkan orang bukan pada keahliannya,” imbau Ridho.

    Ridho mengatakan, beberapa dinas atau OPD tidak bisa sembarangan diduduki orang yang bukan spesialisnya. Dan dinas ini punya bidang yang memang lekspesialis seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor, tidak boleh nanti dijabat bukan ahli di bidangnya kecuali bagian administrasi, karena RSUD saat ini sudah sangat bagus, sama halnya Dinas Kesehatan.

    “Menurut saya mutasi dan promosi harus seusai kompetensi dan mempertimbangkannya dari pendidikannya, sehingga yang menduduki jabatan tidak asing dengan bidang barunya nanti. Tentu pangkat serta prestasi kerjanya juga harus jadi pertimbangan, jangan karena pangkat tinggi tapi minim prestasi dan tidak disiplin, dipromosikan pada jabatan tertentu. Soal mutasi atau promosi, selain sebagai penyegaran tapi juga bagian dari dinamisme memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandas dia.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, baru mendengar jika ada orang luar yang ikut campur dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Yang dimaksud orang luar itu siapa. Saya tidak ngerti. Baru tahu saya. Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan proses itu (mutasi),” singkat Bima.

    Bima Arya Pemkot Bogor Ridho
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hukum

    Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kembali Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor

    18 Oktober 2022
    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022
    Kota Bogor

    Ribuan Kader PKS Kota Bogor Hadiri Kampanye Akbar di Brajamustika

    6 Februari 2024
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dorong Percepatan Pembentukan Komunitas Lansia

    27 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.