Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mutasi » Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 
    Kota Bogor

    Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 

    25 Januari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menyikapi rencana mutasi dan juga promosi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, dimana kencang kabar beredar jika ada pihak luar ikut campur dalam menentukan posisi pejabat.

    Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB) Ridho menjelaskan, jika pada prinsipnya dalam melakukan mutasi terhadap ASN, sudah ada panduan atau regulasinya. Salah satunya adalah peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

    “Jelas dalam aturan itu disebutkan instansi pemerintah menyusun rencana PNS di lingkungannya dengan memperhatikan aspek kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi, serta sifat pekerjaan teknis,” papar dia, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

    Masih kata Ridho, jelas dalam mutasi harus melihat kompetensinya sehingga tidak boleh asal-asalan meskipun kewenangan tersebut ada di tangan wali kota. Artinya, wali kota tetap harus mempertimbangkan masukan dari Baperjakat, karena untuk apa dibentuk Baperjakat kalau tidak ada fungsinya.

    “Jangan sampai ada pihak yang ikut campur di luar baperjakat. Tidak boleh juga Baperjakat fungsinya kalah oleh orang dekat, atau pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan formasi pejabat. Kalau memang belum siap, lebih baik ditunda dulu saja pelantikan ini,” jelasnya.

    Ridho menuturkan, isu mutasi besar-besaran ini santer lama terdengar di Kota Bogor namun selalu mundur seperti ada tarik ulur. Hal ini kurang baik bagi kekondusifan di kalangan birokrat dan bisa menjadi celah, bagi pihak tertentu yang mungkin memiliki kepentingan atau akhirnya bisa jadi diduga muncul oknum yang coba mencari keuntungan.

    “Kita banyak mengetahui beberapa kepala daerah terjerat kasus suap dan ditangkap KPK. Hampir semua karena ada transaksi jabatan dan ada pihak tertentu yang mencari upeti dari isu rotasi serta promosi. Nah, jangan sampai di Kota Bogor ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi, namun ujungnya merugikan si kepala daerah itu sendiri,”tukas dia.

    Ridho menambahkan, diketahui jabatan beberapa eselon dua di Kota Bogor juga kosong, juga adanya OPD strategis yang kepalanya sudah terlalu lama menjabat dan kemungkinan ini akan dilakukan penggantian.

    “Namun, jangan dipaksakan juga dalam melakukan penggantian posisi strategis karena hendaknya wali kota tidak asal menempatkan orang. Tapi, harus benar benar sesuai kompetensinya dan kapabilitas, serta pengalaman kerja yang cukup atau keahliannya sudah sesuai. Istilahnya jangan menempatkan orang bukan pada keahliannya,” imbau Ridho.

    Ridho mengatakan, beberapa dinas atau OPD tidak bisa sembarangan diduduki orang yang bukan spesialisnya. Dan dinas ini punya bidang yang memang lekspesialis seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor, tidak boleh nanti dijabat bukan ahli di bidangnya kecuali bagian administrasi, karena RSUD saat ini sudah sangat bagus, sama halnya Dinas Kesehatan.

    “Menurut saya mutasi dan promosi harus seusai kompetensi dan mempertimbangkannya dari pendidikannya, sehingga yang menduduki jabatan tidak asing dengan bidang barunya nanti. Tentu pangkat serta prestasi kerjanya juga harus jadi pertimbangan, jangan karena pangkat tinggi tapi minim prestasi dan tidak disiplin, dipromosikan pada jabatan tertentu. Soal mutasi atau promosi, selain sebagai penyegaran tapi juga bagian dari dinamisme memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandas dia.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, baru mendengar jika ada orang luar yang ikut campur dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Yang dimaksud orang luar itu siapa. Saya tidak ngerti. Baru tahu saya. Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan proses itu (mutasi),” singkat Bima.

    Bima Arya Pemkot Bogor Ridho
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Antisipasi Wabah Corona, Pemkot Bogor Tunda Event Marathon

    14 Maret 2020
    Kota Bogor

    Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

    27 Juni 2025
    Kota Bogor

    Cek Pemasangan Makara Masjid Agung, Bima Arya : Pembangunan Tahap Berikutnya Segera Dimulai

    12 Maret 2022
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.