Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mutasi » Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 
    Kota Bogor

    Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 

    25 Januari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menyikapi rencana mutasi dan juga promosi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, dimana kencang kabar beredar jika ada pihak luar ikut campur dalam menentukan posisi pejabat.

    Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB) Ridho menjelaskan, jika pada prinsipnya dalam melakukan mutasi terhadap ASN, sudah ada panduan atau regulasinya. Salah satunya adalah peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

    “Jelas dalam aturan itu disebutkan instansi pemerintah menyusun rencana PNS di lingkungannya dengan memperhatikan aspek kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi, serta sifat pekerjaan teknis,” papar dia, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

    Masih kata Ridho, jelas dalam mutasi harus melihat kompetensinya sehingga tidak boleh asal-asalan meskipun kewenangan tersebut ada di tangan wali kota. Artinya, wali kota tetap harus mempertimbangkan masukan dari Baperjakat, karena untuk apa dibentuk Baperjakat kalau tidak ada fungsinya.

    “Jangan sampai ada pihak yang ikut campur di luar baperjakat. Tidak boleh juga Baperjakat fungsinya kalah oleh orang dekat, atau pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan formasi pejabat. Kalau memang belum siap, lebih baik ditunda dulu saja pelantikan ini,” jelasnya.

    Ridho menuturkan, isu mutasi besar-besaran ini santer lama terdengar di Kota Bogor namun selalu mundur seperti ada tarik ulur. Hal ini kurang baik bagi kekondusifan di kalangan birokrat dan bisa menjadi celah, bagi pihak tertentu yang mungkin memiliki kepentingan atau akhirnya bisa jadi diduga muncul oknum yang coba mencari keuntungan.

    “Kita banyak mengetahui beberapa kepala daerah terjerat kasus suap dan ditangkap KPK. Hampir semua karena ada transaksi jabatan dan ada pihak tertentu yang mencari upeti dari isu rotasi serta promosi. Nah, jangan sampai di Kota Bogor ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi, namun ujungnya merugikan si kepala daerah itu sendiri,”tukas dia.

    Ridho menambahkan, diketahui jabatan beberapa eselon dua di Kota Bogor juga kosong, juga adanya OPD strategis yang kepalanya sudah terlalu lama menjabat dan kemungkinan ini akan dilakukan penggantian.

    “Namun, jangan dipaksakan juga dalam melakukan penggantian posisi strategis karena hendaknya wali kota tidak asal menempatkan orang. Tapi, harus benar benar sesuai kompetensinya dan kapabilitas, serta pengalaman kerja yang cukup atau keahliannya sudah sesuai. Istilahnya jangan menempatkan orang bukan pada keahliannya,” imbau Ridho.

    Ridho mengatakan, beberapa dinas atau OPD tidak bisa sembarangan diduduki orang yang bukan spesialisnya. Dan dinas ini punya bidang yang memang lekspesialis seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor, tidak boleh nanti dijabat bukan ahli di bidangnya kecuali bagian administrasi, karena RSUD saat ini sudah sangat bagus, sama halnya Dinas Kesehatan.

    “Menurut saya mutasi dan promosi harus seusai kompetensi dan mempertimbangkannya dari pendidikannya, sehingga yang menduduki jabatan tidak asing dengan bidang barunya nanti. Tentu pangkat serta prestasi kerjanya juga harus jadi pertimbangan, jangan karena pangkat tinggi tapi minim prestasi dan tidak disiplin, dipromosikan pada jabatan tertentu. Soal mutasi atau promosi, selain sebagai penyegaran tapi juga bagian dari dinamisme memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandas dia.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, baru mendengar jika ada orang luar yang ikut campur dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Yang dimaksud orang luar itu siapa. Saya tidak ngerti. Baru tahu saya. Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan proses itu (mutasi),” singkat Bima.

    Bima Arya Pemkot Bogor Ridho
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Akan Sempurnakan Command Center

    6 Januari 2022
    Kriminalitas

    Dua Dalang Kasus Penembakan Juru Parkir Dijerat Pasal Berlapis

    19 Februari 2025
    Kota Bogor

    Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal

    5 Maret 2026
    Kota Bogor

    Kunjungi PKS, PDI Perjuangan Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

    12 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.