Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mutasi » Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 
    Kota Bogor

    Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 

    25 Januari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menyikapi rencana mutasi dan juga promosi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, dimana kencang kabar beredar jika ada pihak luar ikut campur dalam menentukan posisi pejabat.

    Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB) Ridho menjelaskan, jika pada prinsipnya dalam melakukan mutasi terhadap ASN, sudah ada panduan atau regulasinya. Salah satunya adalah peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

    “Jelas dalam aturan itu disebutkan instansi pemerintah menyusun rencana PNS di lingkungannya dengan memperhatikan aspek kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi, serta sifat pekerjaan teknis,” papar dia, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

    Masih kata Ridho, jelas dalam mutasi harus melihat kompetensinya sehingga tidak boleh asal-asalan meskipun kewenangan tersebut ada di tangan wali kota. Artinya, wali kota tetap harus mempertimbangkan masukan dari Baperjakat, karena untuk apa dibentuk Baperjakat kalau tidak ada fungsinya.

    “Jangan sampai ada pihak yang ikut campur di luar baperjakat. Tidak boleh juga Baperjakat fungsinya kalah oleh orang dekat, atau pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan formasi pejabat. Kalau memang belum siap, lebih baik ditunda dulu saja pelantikan ini,” jelasnya.

    Ridho menuturkan, isu mutasi besar-besaran ini santer lama terdengar di Kota Bogor namun selalu mundur seperti ada tarik ulur. Hal ini kurang baik bagi kekondusifan di kalangan birokrat dan bisa menjadi celah, bagi pihak tertentu yang mungkin memiliki kepentingan atau akhirnya bisa jadi diduga muncul oknum yang coba mencari keuntungan.

    “Kita banyak mengetahui beberapa kepala daerah terjerat kasus suap dan ditangkap KPK. Hampir semua karena ada transaksi jabatan dan ada pihak tertentu yang mencari upeti dari isu rotasi serta promosi. Nah, jangan sampai di Kota Bogor ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi, namun ujungnya merugikan si kepala daerah itu sendiri,”tukas dia.

    Ridho menambahkan, diketahui jabatan beberapa eselon dua di Kota Bogor juga kosong, juga adanya OPD strategis yang kepalanya sudah terlalu lama menjabat dan kemungkinan ini akan dilakukan penggantian.

    “Namun, jangan dipaksakan juga dalam melakukan penggantian posisi strategis karena hendaknya wali kota tidak asal menempatkan orang. Tapi, harus benar benar sesuai kompetensinya dan kapabilitas, serta pengalaman kerja yang cukup atau keahliannya sudah sesuai. Istilahnya jangan menempatkan orang bukan pada keahliannya,” imbau Ridho.

    Ridho mengatakan, beberapa dinas atau OPD tidak bisa sembarangan diduduki orang yang bukan spesialisnya. Dan dinas ini punya bidang yang memang lekspesialis seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor, tidak boleh nanti dijabat bukan ahli di bidangnya kecuali bagian administrasi, karena RSUD saat ini sudah sangat bagus, sama halnya Dinas Kesehatan.

    “Menurut saya mutasi dan promosi harus seusai kompetensi dan mempertimbangkannya dari pendidikannya, sehingga yang menduduki jabatan tidak asing dengan bidang barunya nanti. Tentu pangkat serta prestasi kerjanya juga harus jadi pertimbangan, jangan karena pangkat tinggi tapi minim prestasi dan tidak disiplin, dipromosikan pada jabatan tertentu. Soal mutasi atau promosi, selain sebagai penyegaran tapi juga bagian dari dinamisme memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandas dia.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, baru mendengar jika ada orang luar yang ikut campur dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Yang dimaksud orang luar itu siapa. Saya tidak ngerti. Baru tahu saya. Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan proses itu (mutasi),” singkat Bima.

    Bima Arya Pemkot Bogor Ridho
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Mulai Bangun Jalur Roda Dua Sementara di Batutulis, Ditarget Rampung 14 Hari

    2 Agustus 2025
    Jawa Barat

    SDN Bangka 3, Juara Baris-Berbaris se-Jabar 

    28 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Langkah Atasi Banjir, DKI Kucurkan Rp 30 Miliar ke Kota Bogor

    17 Februari 2020
    Kota Bogor

    HUT ke-15, Perumda PPJ Kembangkan Unit Bisnis

    18 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.