Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!
    DPRD Kota Bogor

    Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!

    22 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 121 Tahun 2022 yang mengatur distribusi minuman beralkohol golongan B dan C.

    Menurut peraturan tersebut, minuman beralkohol golongan B dan C hanya boleh beredar di bar yang berada dalam hotel minimal bersertifikat bintang tiga. Namun, sidak menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di berbagai tempat di luar ketentuan tersebut.

    Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Bagaskara, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap regulasi daerah.

    “Sidak yang kami lakukan sebagai fungsi pengawasan terhadap regulasi serta Satpol PP yang menjadi mitra langsung Komisi 1 dalam melaksanakan proses penegakan aturan daerah,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, temuan di lapangan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, yakni penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Selain itu, sambung dia, hasil sidak ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk mengkaji efektivitas regulasi yang ada.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor berencana menggelar rapat kerja dengan Satpol PP dan masyarakat guna mensosialisasikan aturan terkait peredaran minuman beralkohol.

    “Kami berharap regulasi yang sudah dibuat dapat berpihak sepenuhnya pada masyarakat, sehingga kami juga ingin mendengar masukan dari berbagai pihak,” tutup Banu.

    Alkohol banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Minol Minuman beralkohol Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    BNNP Jabar Amankan 3Kg Sabu di Bogor

    21 Agustus 2020
    Kota Bogor

    Gedung Bakorwil Ganti Nama, Dedie Rachim: Historis yang Kuat

    16 April 2025
    Alam

    Festival Flora, Mengukuhkan Bogor Pusat Flora

    28 Agustus 2022
    ASEAN+ Youth Summit

    Bima Arya Ajak Delegasi ASEAN+ Youth City Tour di Kota Bogor

    8 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.