Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!
    DPRD Kota Bogor

    Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!

    22 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 121 Tahun 2022 yang mengatur distribusi minuman beralkohol golongan B dan C.

    Menurut peraturan tersebut, minuman beralkohol golongan B dan C hanya boleh beredar di bar yang berada dalam hotel minimal bersertifikat bintang tiga. Namun, sidak menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di berbagai tempat di luar ketentuan tersebut.

    Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Bagaskara, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap regulasi daerah.

    “Sidak yang kami lakukan sebagai fungsi pengawasan terhadap regulasi serta Satpol PP yang menjadi mitra langsung Komisi 1 dalam melaksanakan proses penegakan aturan daerah,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, temuan di lapangan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, yakni penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Selain itu, sambung dia, hasil sidak ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk mengkaji efektivitas regulasi yang ada.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor berencana menggelar rapat kerja dengan Satpol PP dan masyarakat guna mensosialisasikan aturan terkait peredaran minuman beralkohol.

    “Kami berharap regulasi yang sudah dibuat dapat berpihak sepenuhnya pada masyarakat, sehingga kami juga ingin mendengar masukan dari berbagai pihak,” tutup Banu.

    Alkohol banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Minol Minuman beralkohol Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

    10 Juni 2024
    Pemerintahan

    Banyak Diminati, Lebih Dari Seribu Pelanggan Nikmati Promo Tambah Daya Listrik

    16 Januari 2024
    Kota Bogor

    Survei LS Vinus: Dedie Rachim dan Rayendra Masih Puncaki Elektabilitas

    29 Juli 2024
    Gerak Jalan Sedunia

    Briefing Staf, Bima Arya Kembali Ingatkan Jajarannya Kerja Keras Benahi Kota

    28 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.