Barayanews.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil menyita sabu bernilai miliaran rupiah. Kali ini pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan di wilayah Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis 20 Agustus 2020.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi. Pada penangkapan tersebut narkoba yang diamankan adalan jenis sabu seberat 3 Kg yang dibungkus teh cina.
“Bentuk kemasannya hampir sama dengan pengungkapan yang kami lakukan pekan lalu di Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Hanya saja untuk kasus sekarang kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan,” kata Adri baru-baru ini.
Diketahui ada dua tersangka dalam peredaran narkoba kali ini. Pertama adalah EK (38) yang ditangkap di Terminal Baranangsiang dengan tiga paket besar sabu dengan total berat 3 Kg.
“EK inilah yang terpaksa kami tembak kakinya, dan setelah kami lakukan pengembangan kami juga akhirnya menangkap IP (42) di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Menurut Adri petugas dari bagian Penindakan dan Pengejaran dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar langsung menangkap EK di lokasi.
“Hanya saja EK alias BG ini hanyalah seorang kurir dan mempunyai jaringan di atasnya. Jaringan di atasnya ini adalah IP alias Fery yang berdomisili di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,” katanya seraya menambahkan jikalau EK merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi
BNNP Jabar pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Barang bukti itu di antaranya tiga bungkus besar plastik teh cina warna kuning berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 Kg, lalu dua unit ponsel yang digunakan oleh para pelaku.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif pun menyampaikan bahwa BNNP Jabar terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Saya juga amat apresiasi terhadap kinerja petugas. Hal ini dikarenakan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu sudah mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu dengan berat yang sama yaitu 3 Kg,” ucapnya.
Sufyan pun menambahkan hanya dalam waktu 5 hari saja BNNP Jabar telah berhasil menyelamatkan 32.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Jadi segala upaya dilakukan oleh BNN Jabar demi menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Jawa Barat ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba).
Sementara itu para tersangka kini dibawa ke BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu dilakukan juga tes urine dan tes Covid-19 di lokasi tersebut.
“Keduanya positif telah menggunakan narkoba, sementara untuk tes Covid-19 dua-duanya non reaktif,” ucapnya