Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sidak ke Dishub, Komisi II Pastikan Pelayanan dan Retribusi KIR Optimal
    Kota Bogor

    Sidak ke Dishub, Komisi II Pastikan Pelayanan dan Retribusi KIR Optimal

    14 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (13/12/2021) siang.

    Komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan tersebut untuk memastikan berkenaan dengan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan retribusi KIR yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kami ke Dishub bagian daripada KIR ada sumber PAD dari retribusi, tetapi lain dari itu kami juga ingin memastikan bahwa penguna jasa di sini yang KIR mulai dari proses tahapan sampai selesai seperti apa, jangan sampai ada kendala,” kata Ketua Komisi II Rusli Prihatevy seusia kegiatan di Dishub Kota Bogor.

    Dari hasil sidak, kata Rusli, pelayanan uji KIR situasinya berjalan dengan baik dan juga tertib, apalagi ditunjang peralatan uji yang memadai. Hanya saja lebih dioptimalkan dari sisi jam operasional pelayanan uji KIR.

    “Tadi sudah kami lihat hanya saja situasi saat ini operasional mungkin ini tidak terlalu banyak, tapi saya kira waktu operasional bisa dioptimalkan, jadi bahasa jam 2 walaupun di sana tatanan ada paling tidak open saja,” ujarnya.

    Berkenaan dengan retribusi uji KIR, pihaknya juga mencoba melakukan pengecekan seperti untuk kendaraan kecil sebesar Rp75.000. Dan pihaknya juga memastikan betul bahwa prosesnya tidak melalui tangan ke tangan.

    Mengenai gedung pelayanan uji KIR, Rusli mengakui Dishub masih menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ya memang dengan situasi gedung yang masih bagian dari aset Pemprov tentunya ini harus ada komunikasi tindak lanjut demi upaya pertama memaksimalkan kinerja dan keduanya pelayanan karena ini jantungnya transportasi. Kami akan coba tindakan lanjuti dan perdalam karena ini sangat penting,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Bogor Islahudin mengatakan kedatangan Komisi II untuk melihat mekanisme ataupun hasil dari pengujian KIR yang dilakukan Dishub. Dari hasil peninjauan anggota DPRD sendiri baik dari emisi termasuk efisiensi rem dan segalanya sudah mengetahui persis bagaimana kendaraan yang tidak mencapai atau melewati ambang batas tidak akan diluluskan ujinya.

    “Lalu mereka mempertanyakan solusinya, solusinya kalau untuk kendaraan yang tidak lulus atau melewati ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah kami ujinya tidak kita luluskan tapi mereka persyaratkan untuk memperbaiki kekurangannya dan akan diujikan kembali,” paparnya.

    Ia menambahkan, untuk jangka waktu yang berikan berdasarkan tingkat ketidaklulusannya, jika hanya pada kabel bisa diberikan waktu dua hari kemudian diujikan kembali. Namun jika kondisinya lebih berat, semacam kebocoran sealbdan sebagainya musti diganti dan diberikan waktu lebih panjang maksimal sampai satu minggu. “Setelahnya diujikan lagi dan harus dinyatakan lulus dalam pengujian berikutnya,” kata Islahudin.

    Dalam sidak tersebut juga tampak diikuti Wakil Ketua Komisi II Angga Alan Surawijaya beserta anggota Muaz HD, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Ujang Sugandi, Siti Maesaroh, Mulyadi, Ahmad Aswandi dan Safrudin Bima. Sebelumnya, Komisi II melakukan sidak ke Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    KPU Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Media

    31 Juli 2024
    Kesehatan

    Pasca Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Meroket

    19 Mei 2021
    Lingkungan

    Menteri Lingkungan Hidup Sidak TPA Muara Fajar Pekanbaru, Soroti Kondisi Darurat Pengelolaan Sampah

    24 November 2024
    Kota Bogor

    Peringati HPN, Ambulance PWI Kota Bogor Siap Berikan Layanan 

    12 Februari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.