Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sidak ke Dishub, Komisi II Pastikan Pelayanan dan Retribusi KIR Optimal
    Kota Bogor

    Sidak ke Dishub, Komisi II Pastikan Pelayanan dan Retribusi KIR Optimal

    14 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (13/12/2021) siang.

    Komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan tersebut untuk memastikan berkenaan dengan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan retribusi KIR yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kami ke Dishub bagian daripada KIR ada sumber PAD dari retribusi, tetapi lain dari itu kami juga ingin memastikan bahwa penguna jasa di sini yang KIR mulai dari proses tahapan sampai selesai seperti apa, jangan sampai ada kendala,” kata Ketua Komisi II Rusli Prihatevy seusia kegiatan di Dishub Kota Bogor.

    Dari hasil sidak, kata Rusli, pelayanan uji KIR situasinya berjalan dengan baik dan juga tertib, apalagi ditunjang peralatan uji yang memadai. Hanya saja lebih dioptimalkan dari sisi jam operasional pelayanan uji KIR.

    “Tadi sudah kami lihat hanya saja situasi saat ini operasional mungkin ini tidak terlalu banyak, tapi saya kira waktu operasional bisa dioptimalkan, jadi bahasa jam 2 walaupun di sana tatanan ada paling tidak open saja,” ujarnya.

    Berkenaan dengan retribusi uji KIR, pihaknya juga mencoba melakukan pengecekan seperti untuk kendaraan kecil sebesar Rp75.000. Dan pihaknya juga memastikan betul bahwa prosesnya tidak melalui tangan ke tangan.

    Mengenai gedung pelayanan uji KIR, Rusli mengakui Dishub masih menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ya memang dengan situasi gedung yang masih bagian dari aset Pemprov tentunya ini harus ada komunikasi tindak lanjut demi upaya pertama memaksimalkan kinerja dan keduanya pelayanan karena ini jantungnya transportasi. Kami akan coba tindakan lanjuti dan perdalam karena ini sangat penting,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Bogor Islahudin mengatakan kedatangan Komisi II untuk melihat mekanisme ataupun hasil dari pengujian KIR yang dilakukan Dishub. Dari hasil peninjauan anggota DPRD sendiri baik dari emisi termasuk efisiensi rem dan segalanya sudah mengetahui persis bagaimana kendaraan yang tidak mencapai atau melewati ambang batas tidak akan diluluskan ujinya.

    “Lalu mereka mempertanyakan solusinya, solusinya kalau untuk kendaraan yang tidak lulus atau melewati ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah kami ujinya tidak kita luluskan tapi mereka persyaratkan untuk memperbaiki kekurangannya dan akan diujikan kembali,” paparnya.

    Ia menambahkan, untuk jangka waktu yang berikan berdasarkan tingkat ketidaklulusannya, jika hanya pada kabel bisa diberikan waktu dua hari kemudian diujikan kembali. Namun jika kondisinya lebih berat, semacam kebocoran sealbdan sebagainya musti diganti dan diberikan waktu lebih panjang maksimal sampai satu minggu. “Setelahnya diujikan lagi dan harus dinyatakan lulus dalam pengujian berikutnya,” kata Islahudin.

    Dalam sidak tersebut juga tampak diikuti Wakil Ketua Komisi II Angga Alan Surawijaya beserta anggota Muaz HD, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Ujang Sugandi, Siti Maesaroh, Mulyadi, Ahmad Aswandi dan Safrudin Bima. Sebelumnya, Komisi II melakukan sidak ke Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

    1 Februari 2026
    Kesehatan

    Alun-Alun Kota Bogor, Destinasi Wisata Baru Dinantikan Warga

    17 Desember 2021
    Kota Bogor

    DPRD Minta Perekaman KTP Pemilih Pemula Capai 100% 

    25 Juli 2024
    Kota Bogor

    DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

    18 Mei 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.