Barayanews.co.id – Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (7/10/2020).
Sebelum menggelar aksi di depan Istana, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa spanduk bertuliskan menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.
Massa juga melakukan orasi di depan gerbang Istana Bogor dengan menyuarakan kekecewaannya terhadap DPR RI dan pemerintah karena telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita dengan tegas akan terus berjuang menolak Undang-Undang Omnibus Law. Kita akan lihat penderitaan buruh dengan Omnibus Law,” kata seorang mahasiswa.
Unjuk rasa itu membuat arus lalu lintas di sekitar Istana Bogor mengalami kemacetan.
Dalam unjuk rasa ini, sejumlah aparat gabungan kepolisian dan TNI diterjunkan untuk mengamankan situasi.
Sementara itu, gelombang protes juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Pakuan sebelumnya.
Para mahasiswa ini melakukan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI paska ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.
Massa mahasiswa sempat melakukan long march dari kawasan Tugu Kujang menuju Balai Kota Bogor, Istana Bogor, hingga ke Gedung DPRD Kota Bogor.
Massa juga akhirnya merangsek masuk ke gedung DPRD, ratusan mahasiswa berhasil menduduki salah satu aula rapat, hingga berita ini diterbitkan para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi.