Barayanews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempunyai peran penting dalam mempersiapkan dan mengantisipasi titik kritis dalam penyelenggaraan pemilu.
Dimulai dengan pemutakhiran data pemilih yang saat ini sudah Single Number Identity namun, ini menjadi titik kritis pertama yang harus diawasi Bawaslu, termasuk saat penetapan calon dan dana kampanye.
mau
“Di saat pemungutan suara, perhitungan suara dan penetapan pun jadi faktor yang sangat penting yang mana diperlukan langkah-langkah antisipasi, jangan sampai ada serangan fajar atau praktek uang apalagi kalau jangkauannya luas,” tutur Sekda saat mengadiri Rapat Kerja Pembinaan Orgamisasi dan SDM du Hotel Grand Asana Pangrangi, Jalan Pajajaran baru-baru ini.
Agenda tersebut juga dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan dan reformasi birokrasi di masa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elias.
“Pembinaan ini juga berkaitan dengan rencana pengelolaan anggaran di masa Pandemi Covid-19 dan untuk menjalin koordinasi yang lebih erat lagi antara Bawaslu dengan Pemkot Bogor,” ujar.
Yustinus mengatakan, dengan hadirnya Sekda Kota Bogor di rapat kerja ini berbagi kendala yang dihadapi sudah ada titik temunya. Sebut saja terkait alat peraga kampanye yang sebenarnya merupakan tugas pemda melalui dinas terkait untuk mencopotnya.
“Harapan kami ingin membangun komunikasi dan kerja sama yang kuat dengan stakeholder di Kota Bogor, sehingga bisa meningkatkan partisipasi pemilu yang lebih tinggi lagi menjadi 90 persen,” pungkas Yus.