Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Daerah

    Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret

    29 Januari 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa rata-rata gerai minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat.

    Padahal, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai miliaran.

    “Setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal,” ujar Rifki pada Rabu 28 Januari 2026.

    Berdasarkan data administrasi, terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor. Namun, proses pemungutan pajak terkendala oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar.

    Pihak ritel sebenarnya tidak keberatan menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai, asalkan Pemerintah Kota Bogor mampu menjamin penertiban jukir liar agar konsumen bisa menikmati layanan “Bebas Parkir”.

    “Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi,” lanjut Rifki.

    Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, mendorong adanya klasterisasi atau pengelompokan wilayah untuk penertiban dan penentuan tarif.

    “Kita harus analisa satu per satu terkait para pihak pembayar pajak. Apakah perlu diperkuat atau didorong agar pendapatan Kota Bogor meningkat,” tegas Benninu.

    Komisi II juga berencana melakukan audit terhadap dokumen Site Plan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setiap gerai.

    Jika dalam izin tersebut tercantum area parkir, maka gerai tersebut wajib dikenakan pajak parkir sesuai aturan yang berlaku.

    Sebagai tindak lanjut, Bapenda Kota Bogor akan mengambil langkah tegas dengan memanggil 15 Wajib Pajak (WP) pada pekan depan. Pemanggilan ini menyasar 10 penunggak pajak kelas kakap dan 5 WP potensial baru dari sektor hotel, restoran, dan ritel.

    Selain itu, self assessment berdasarkan kemampuan yakni membedakan antara Ring 1 (pusat kota) dengan wilayah pinggiran.

    Selain masalah parkir, rapat tersebut juga membahas strategi optimalisasi pajak lainnya, termasuk inovasi sistem pengembangan aplikasi splitting pembayaran pajak otomatis.

    Stimulus pajak harmonisasi Perwali untuk stimulus PBB 2026 dan penghapusan denda tunggakan pajak tahun 2025 ke bawah.

    Isu tenaga kerja mencari solusi atas deadlock kuota 50% pekerja lokal yang sering terbentur sistem rekrutmen pusat.

    DPRD Kota Bogor berharap koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dapat segera mengatasi tumpang tindih kewenangan, terutama pada kafe di area perumahan yang parkirnya meluber ke badan jalan.

    Achmad Rifki Alaydrus Alfamart Bapenda Kota Bogor DPRD Kota Bogor Indomaret Juru parkir liar Komisi II DPRD Kota Bogor Mochamad Benninu Argoebie
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Antisipasi Hepatitis Akut, Masyarakat Diminta Tingkatkan PHBS

    11 Mei 2022
    Kota Bogor

    Kadin dan Asosiasi Jasa Kontruksi Gelar Pertemuan dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor

    24 November 2022
    Kesehatan

    Nakes Lanjut Usia Jalani Vaksinasi Di Bogor Senior Hospital

    11 Februari 2021
    Daerah

    Resmikan Sanitasi Makam, Bima Arya Harap Jadi Inspirasi Koperasi Lain

    5 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.