Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Revitalisasi Pasar Bogor Dimulai, Operasional Dihentikan
    Kota Bogor

    Revitalisasi Pasar Bogor Dimulai, Operasional Dihentikan

    2 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kondisi beberapa pasar tradisional di Kota Bogor kerap kali menjadi sorotan lantaran kondisi pasar yang sudah tidak layak, becek dan bau hingga soal keamanan. Tak mau dianggap tak bisa menjalankan program kerja, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor sebagai pengelola pasar tradisional di Kota Bogor terus melakukan peningkatan pelayanan.

    Setelah sebelumnya merevitalisasi Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan, Pasar Jambu Dua serta Pasar Gembrong Sukasari. Kini Perumda PPJ tengah menyiapkan program revitalisasi Pasar Bogor yang dulu pernah digaungkan Wali Kota Bogor Bima Arya, dan dilanjutkan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

    Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin membenarkan jika Pasar Bogor akan segera direvitalisasi. Menurutnya revitalisasi Pasar Bogor sudah masuk dalam rencana program kerja Pemkot Bogor dan rencana bisnis Perumda PPJ.

    “Selain sudah masuk program kerja Pemkot Bogor serta kondisi pasar yang sudah tidak layak, hak guna bangunan pedagang pun sudah habis sejak tahun 2017,” kata Jenal.

    Jenal menambahkan, dengan revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan layanan kepada masyarakat Kota Bogor.

    “Kondisi Pasar Bogor dan Plaza Bogor sudah kumuh, kotor dan tidak representatif lagi. Revitalisasi bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat dan menunjang Kota Bogor sebagai kota jasa dan kota wisata,” jelasnya.

    Untuk itu, lanjut Jenal, sesuai arahan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim rencananya akan segera dilakukan revitalisasi, setelah sebelumnya tertunda beberapa waktu lalu akibat Covid 19.

    “Sesuai arahan Bapak Wali Kota Bogor (Dedie A Rachim) dan dalam rangka melaksanakan program kerja perusahaan, maka Jumat ini (6/6/2025) akan dilakukan penghentian operasional Pasar Bogor. Sebelumnya kami sudah menginformasikan kepada pedagang, dan membuat pengumuman,” kata Jenal.

    Jenal menambahkan, setelah dilakukan penghentian operasional, pedagang diharapkan segera mengisi Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

    “Sudah banyak pedagang Pasar Bogor yang memiliki kios di Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Kedua kondisi pasar tersebut sangat layak, bangunan baru, kios lebih tertata, bersih, tidak bau, aman dan nyaman,” jelasnya,

    Selanjutnya tanggal 11 Juni 2025, akan dilakukan pemagaran seputar Pasar Bogor dan Plaza Bogor.

    Bima Arya Dedie A. Rachim Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin Pasar Bogor Perumda PPJ Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Tokoh Agama

    Wujud Toleransi Lintas Agama, Vihara Dhanagun Bogor Kembali Gelar Bukber Anak Yatim

    20 Maret 2025
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Evaluasi Pilkada dan Pengawasan Pemilu

    23 Juli 2025
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 2022
    Kota Bogor

    Bogor Innovation Award 2022, Bima Arya Ajak Terus Berinovasi

    31 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.