Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pertanian Organik menampung aspirasi dari petani dan elemen masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (27/6/2022) siang.

    Raperda Sistem Pertanian Organik ini bertujuan agar pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera.

    Ketua Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan, pertanian organik ini sebenarnya pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya DPRD ingin menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera. Kalau dilihat Kota Bogor sendiri lahan pertanian semakin tergerus, harapannya dalam setiap kendala pasti ada peluang.

    “Kami melihat mungkin yang bisa dikembangkan bisa jadi banyak ke holtikultura atau budidaya sayur sayuran dan buah-buahan, kalau memang tanaman pangan agak sulit. Seperti tadi ada peserta bisa dengan urban farming mengembangkan produk pertanian organik bisa disuplai ke masyarakat,” katanya.

    “Kami inginnya dari Raperda ini, petani yang terlibat ada semacam rangsangan buat petani untuk beralih kepada pertanian organik, mungkin ada diberikan intensif, seperti tadi salah satu komponen biaya mahal dalam pertanian organik itu sertifikasi,” ungkap Adit.

    Ia berharap, DPRD bisa mengalokasikan untuk petani yang ingin bergerak dalam pertanian organik, diberikan anggaran untuk biaya sertifikasi.

    “Selanjutnya pembahasan dengan DKPP, Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor. Target selesai Raperda ini akhir tahun, bagi saya sangat penting masukan-masukan seperti ini sehingga perda yang kami hasilkan berkualitas dan menjawab permasalahan dimasyarakat,” pungkasnya

    Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Kota Bogor, Ade Askiah memaparkan, regulasi selama ini fokus untuk mempertahankan lahan, tetapi saat ini ketertarikan lebih ke pertanian organik.

    Anggota Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik, Ade Askiah

    Dampak efek positif pertanian organik yang utama adalah tidak tercemarinya tanah. Ini mungkin perda pertama di Indonesia yang mengatur pertanian organik, mudah-mudahanan dengan ini bisa menimalisir penggunaan pupuk kimia dan masyarakat bisa memanfaatkan lahan ke arah urban farming.

    “Tadi ada aspirasi soal sertifikasi dan solusi untuk biaya. Memang penghasilan organik lebih lambat, untuk sertifikasi sekitar Rp5 juta pertahun. Karena produk organik harus ada SNI-nya. Kami akan bicarakan dengan dinas terkait untuk sertifikasi,” jelasnya.

    “Selanjutnya akan dibahas, Karena banyak masukan dari petani dan pelaku pertanian organik. Kami akan datang ke lokasi ke Mulyaharja. Lalu, ada juga fakta dilapangan ini sayuran organik, masyarakat tertarik. Saya pribadi ragu, apakah benar-benar organik atau tidak. Harus ada pemahaman kepada masyarakat perbedaan sayuran yang organik dan non organik. Ya, yang diharapkan dari Raperda ini, sayuran sehat bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kunjungan

    Bima Arya Cek Kantor DKPP, Ada Layanan Vitamin Hewan, Vaksinasi Hingga Inseminasi Buatan

    10 Februari 2023
    Pasar

    Jelang Peresmian, Perumda PPJ Lakukan Pengundian Calon Penghuni Pasar Pamoyanan

    17 November 2023
    Bantuan

    347 Unit Program Bansos RTLH di Kelurahan Cibadak

    15 Juni 2023
    Covid19

    PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya

    3 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.