Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pertanian Organik menampung aspirasi dari petani dan elemen masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (27/6/2022) siang.

    Raperda Sistem Pertanian Organik ini bertujuan agar pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera.

    Ketua Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan, pertanian organik ini sebenarnya pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya DPRD ingin menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera. Kalau dilihat Kota Bogor sendiri lahan pertanian semakin tergerus, harapannya dalam setiap kendala pasti ada peluang.

    “Kami melihat mungkin yang bisa dikembangkan bisa jadi banyak ke holtikultura atau budidaya sayur sayuran dan buah-buahan, kalau memang tanaman pangan agak sulit. Seperti tadi ada peserta bisa dengan urban farming mengembangkan produk pertanian organik bisa disuplai ke masyarakat,” katanya.

    “Kami inginnya dari Raperda ini, petani yang terlibat ada semacam rangsangan buat petani untuk beralih kepada pertanian organik, mungkin ada diberikan intensif, seperti tadi salah satu komponen biaya mahal dalam pertanian organik itu sertifikasi,” ungkap Adit.

    Ia berharap, DPRD bisa mengalokasikan untuk petani yang ingin bergerak dalam pertanian organik, diberikan anggaran untuk biaya sertifikasi.

    “Selanjutnya pembahasan dengan DKPP, Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor. Target selesai Raperda ini akhir tahun, bagi saya sangat penting masukan-masukan seperti ini sehingga perda yang kami hasilkan berkualitas dan menjawab permasalahan dimasyarakat,” pungkasnya

    Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Kota Bogor, Ade Askiah memaparkan, regulasi selama ini fokus untuk mempertahankan lahan, tetapi saat ini ketertarikan lebih ke pertanian organik.

    Anggota Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik, Ade Askiah

    Dampak efek positif pertanian organik yang utama adalah tidak tercemarinya tanah. Ini mungkin perda pertama di Indonesia yang mengatur pertanian organik, mudah-mudahanan dengan ini bisa menimalisir penggunaan pupuk kimia dan masyarakat bisa memanfaatkan lahan ke arah urban farming.

    “Tadi ada aspirasi soal sertifikasi dan solusi untuk biaya. Memang penghasilan organik lebih lambat, untuk sertifikasi sekitar Rp5 juta pertahun. Karena produk organik harus ada SNI-nya. Kami akan bicarakan dengan dinas terkait untuk sertifikasi,” jelasnya.

    “Selanjutnya akan dibahas, Karena banyak masukan dari petani dan pelaku pertanian organik. Kami akan datang ke lokasi ke Mulyaharja. Lalu, ada juga fakta dilapangan ini sayuran organik, masyarakat tertarik. Saya pribadi ragu, apakah benar-benar organik atau tidak. Harus ada pemahaman kepada masyarakat perbedaan sayuran yang organik dan non organik. Ya, yang diharapkan dari Raperda ini, sayuran sehat bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Tingkatkan Pelayanan Air, Perumda Tirta Pakuan Fokus Perbaiki Distribusi Air

    16 September 2022
    Kota Bogor

    Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 

    6 Mei 2026
    Kota Bogor

    Bima Arya Dukung Reformasi Perlindungan Sosial Bagi Warga Miskin

    17 Januari 2022
    Kota Bogor

    Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Budhy Setiawan : Lupakan Perbedaan Satukan Tekad Selesaikan Persoalan

    3 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.