Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pertanian Organik menampung aspirasi dari petani dan elemen masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (27/6/2022) siang.

    Raperda Sistem Pertanian Organik ini bertujuan agar pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera.

    Ketua Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan, pertanian organik ini sebenarnya pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya DPRD ingin menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera. Kalau dilihat Kota Bogor sendiri lahan pertanian semakin tergerus, harapannya dalam setiap kendala pasti ada peluang.

    “Kami melihat mungkin yang bisa dikembangkan bisa jadi banyak ke holtikultura atau budidaya sayur sayuran dan buah-buahan, kalau memang tanaman pangan agak sulit. Seperti tadi ada peserta bisa dengan urban farming mengembangkan produk pertanian organik bisa disuplai ke masyarakat,” katanya.

    “Kami inginnya dari Raperda ini, petani yang terlibat ada semacam rangsangan buat petani untuk beralih kepada pertanian organik, mungkin ada diberikan intensif, seperti tadi salah satu komponen biaya mahal dalam pertanian organik itu sertifikasi,” ungkap Adit.

    Ia berharap, DPRD bisa mengalokasikan untuk petani yang ingin bergerak dalam pertanian organik, diberikan anggaran untuk biaya sertifikasi.

    “Selanjutnya pembahasan dengan DKPP, Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor. Target selesai Raperda ini akhir tahun, bagi saya sangat penting masukan-masukan seperti ini sehingga perda yang kami hasilkan berkualitas dan menjawab permasalahan dimasyarakat,” pungkasnya

    Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Kota Bogor, Ade Askiah memaparkan, regulasi selama ini fokus untuk mempertahankan lahan, tetapi saat ini ketertarikan lebih ke pertanian organik.

    Anggota Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik, Ade Askiah

    Dampak efek positif pertanian organik yang utama adalah tidak tercemarinya tanah. Ini mungkin perda pertama di Indonesia yang mengatur pertanian organik, mudah-mudahanan dengan ini bisa menimalisir penggunaan pupuk kimia dan masyarakat bisa memanfaatkan lahan ke arah urban farming.

    “Tadi ada aspirasi soal sertifikasi dan solusi untuk biaya. Memang penghasilan organik lebih lambat, untuk sertifikasi sekitar Rp5 juta pertahun. Karena produk organik harus ada SNI-nya. Kami akan bicarakan dengan dinas terkait untuk sertifikasi,” jelasnya.

    “Selanjutnya akan dibahas, Karena banyak masukan dari petani dan pelaku pertanian organik. Kami akan datang ke lokasi ke Mulyaharja. Lalu, ada juga fakta dilapangan ini sayuran organik, masyarakat tertarik. Saya pribadi ragu, apakah benar-benar organik atau tidak. Harus ada pemahaman kepada masyarakat perbedaan sayuran yang organik dan non organik. Ya, yang diharapkan dari Raperda ini, sayuran sehat bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tutup Tahun 2019, Walikota Bogor Rotasi Pejabat OPD

    30 Desember 2019
    Kota Bogor

    Pengembangan 3 Kawasan Kota Bogor, Sekda Tinjau Lahan Untuk Arteri R2

    9 November 2023
    Kota Bogor

    Hadiri Musrenbang Cibadak, Banu Bagaskara Soroti Persoalan Transportasi Publik

    15 Desember 2025
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

    18 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.