Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Fokuskan Penataan Berkelanjutan di Kecamatan Bogor Barat
    • Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah
    • Repdem dan PDI Perjuangan Gelar Baksos di Pandeglang
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pertanian Organik menampung aspirasi dari petani dan elemen masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (27/6/2022) siang.

    Raperda Sistem Pertanian Organik ini bertujuan agar pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera.

    Ketua Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan, pertanian organik ini sebenarnya pertanian masa depan yang lebih berorientasi pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya DPRD ingin menaikkan nilai pertanian itu sendiri sehingga petani bisa sejahtera. Kalau dilihat Kota Bogor sendiri lahan pertanian semakin tergerus, harapannya dalam setiap kendala pasti ada peluang.

    “Kami melihat mungkin yang bisa dikembangkan bisa jadi banyak ke holtikultura atau budidaya sayur sayuran dan buah-buahan, kalau memang tanaman pangan agak sulit. Seperti tadi ada peserta bisa dengan urban farming mengembangkan produk pertanian organik bisa disuplai ke masyarakat,” katanya.

    “Kami inginnya dari Raperda ini, petani yang terlibat ada semacam rangsangan buat petani untuk beralih kepada pertanian organik, mungkin ada diberikan intensif, seperti tadi salah satu komponen biaya mahal dalam pertanian organik itu sertifikasi,” ungkap Adit.

    Ia berharap, DPRD bisa mengalokasikan untuk petani yang ingin bergerak dalam pertanian organik, diberikan anggaran untuk biaya sertifikasi.

    “Selanjutnya pembahasan dengan DKPP, Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor. Target selesai Raperda ini akhir tahun, bagi saya sangat penting masukan-masukan seperti ini sehingga perda yang kami hasilkan berkualitas dan menjawab permasalahan dimasyarakat,” pungkasnya

    Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Kota Bogor, Ade Askiah memaparkan, regulasi selama ini fokus untuk mempertahankan lahan, tetapi saat ini ketertarikan lebih ke pertanian organik.

    Anggota Pansus Raperda Sistem Pertanian Organik, Ade Askiah

    Dampak efek positif pertanian organik yang utama adalah tidak tercemarinya tanah. Ini mungkin perda pertama di Indonesia yang mengatur pertanian organik, mudah-mudahanan dengan ini bisa menimalisir penggunaan pupuk kimia dan masyarakat bisa memanfaatkan lahan ke arah urban farming.

    “Tadi ada aspirasi soal sertifikasi dan solusi untuk biaya. Memang penghasilan organik lebih lambat, untuk sertifikasi sekitar Rp5 juta pertahun. Karena produk organik harus ada SNI-nya. Kami akan bicarakan dengan dinas terkait untuk sertifikasi,” jelasnya.

    “Selanjutnya akan dibahas, Karena banyak masukan dari petani dan pelaku pertanian organik. Kami akan datang ke lokasi ke Mulyaharja. Lalu, ada juga fakta dilapangan ini sayuran organik, masyarakat tertarik. Saya pribadi ragu, apakah benar-benar organik atau tidak. Harus ada pemahaman kepada masyarakat perbedaan sayuran yang organik dan non organik. Ya, yang diharapkan dari Raperda ini, sayuran sehat bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Meriahkan HUT ke-49. Ribuan Legislator Fraksi PDI Perjuangan Ikuti Bimtek

    10 Januari 2022
    Kesehatan

    Susuri Perkampungan, Atang Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Lingkungan

    25 November 2021
    Inflasi

    TPID Kota Bogor Antisipasi Kenaikan Inflasi Menjelang Nataru

    8 Desember 2022
    Kota Bogor

    Rutin, PJJ Kota Bogor Adakan Donor Darah

    9 Mei 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.