Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemkot Bogor Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Evaluasi Pilkada dan Pengawasan Pemilu
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Evaluasi Pilkada dan Pengawasan Pemilu

    23 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).

    Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakilnya, Jenal Mutaqin.

    Dalam audiensi tersebut dibahas sejumlah peran penting dari Bawaslu yang perlu ditingkatkan dalam pengawasan Pemilu.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada ini menjadi catatan penting yang ke depan perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

    “Sehingga diharapkan kepada penyelenggara ataupun pengawas terus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya dengan profesional,” ujarnya.

    Hal lain juga menjadi catatan adalah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Sehingga ke depan kebutuhan anggaran harus benar benar dihitung sesuai kebutuhan, sehingga tidak menjadi silpa.

    Selain itu, berkaitan atribut kampanye juga ditekankan harus diatur sedemikian rupa untuk tetap menjaga keindahan kota.

    Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa dirinya berharap apa yang menjadi catatan atau evaluasi pada Pilkada maupun Pemilu sebelumnya agar diperbaiki bersama.

    Terkait partisipasi pemilih ini juga menjadi catatan bersama untuk terus ditingkatkan.

    Ke depan, pendidikan politik, baik bersama partai politik, penyelenggara, dan pengawas serta pemerintah perlu ditingkatkan untuk juga meningkatkan partisipasi pemilih.

    “Sehingga seluruh anak bangsa, baik dalam pemilih, maupun keikutsertaan dalam kontestasi pesta demokrasi ini bisa mendapatkan porsi yang sama dan hak yang sama dalam demokrasi,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah memberikan berbagai dukungan dalam hal pengawasan termasuk pemberian dana untuk Bawaslu bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

    Secara umum, ia menyebut pelaksanaan Pilkada di Kota Bogor berjalan kondusif dan tidak ada gugatan yang masuk hingga ke MK.

    Untuk kelebihan anggaran, ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

    “Dalam pengawasan Pilkada ini secara internal di tingkat pusat maupun provinsi Bawaslu juga telah melakukan berbagai evaluasi,” ujarnya.

    Bawaslu Kota Bogor Dedie A. Rachim Herdiyatna Jenal Mutaqin Ketua Baslu Kota Bogor Pemkot Bogor Pilkada Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bima Arya Berikan Catatan Sebelum PTM Terbatas

    14 September 2021
    Pemerintahan

    Pemkot Siap Renovasi GOR Pajajaran Untuk Sukseskan Porprov 2026

    24 April 2025
    Kota Bogor

    Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus

    13 November 2025
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.