Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Ratusan Sopir Angkot di Kota Bogor Turun Aksi, Minta Pemkot Bogor Kabulkan Tuntutannya
    Ekonomi

    Ratusan Sopir Angkot di Kota Bogor Turun Aksi, Minta Pemkot Bogor Kabulkan Tuntutannya

    24 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ratusan sopir angkutan perkotaan (angkot) se-Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).

    Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online) yang semakin menggerus trayek angkot tradisional.

    Aksi ini diikuti oleh sopir yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi para pengemudi angkot.

    Para sopir menilai, kebijakan pembatasan usia kendaraan yang direncanakan diberlakukan dalam waktu dekat tidak realistis di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sejak pandemi Covid-19, pendapatan mereka menurun drastis dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.

    “Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, di sela-sela orasi, Kamis (23/10).

    Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti leasing maupun perbankan, untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka. Ia menyebut, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan tersebut akan sulit dijalankan.

    “Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin dengan nada emosional.

    Selain menunda kebijakan batas usia kendaraan, para sopir juga membawa sejumlah tuntutan utama, diantaranya menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.

    Kemudian, menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.

    Selain itu, membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi dan menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.

    Tak hanya itu, para demonstran juga mendesak pemerintah melakukan percepatan terhadap pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluar. Terakhir, dengan membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang dinilai semakin memakan trayek angkot rakyat.

    Lebih lanjut, para pengemudi menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemerintah yang bertujuan memperbaiki sistem transportasi di Kota Bogor. Namun, mereka berharap agar kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan manusiawi, tanpa menyingkirkan nasib ribuan sopir yang menggantungkan hidup dari roda angkot.

    “Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” pungkas Nurdin Ahong.

    Aksi sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang diduga akibat provokasi antar massa aksi.

    “Kami datang dengan damai untuk menyampaikan aspirasi, tapi ternyata tidak ada satu pun pejabat yang mau menemui kami. Kami hanya ingin didengar, bukan diabaikan,” keluh salah satu peserta aksi.

    Sebagai bentuk kekecewaan, masa aksi sempat dua kali mencoba memblokade akses jalur utama Ir.H Djuanda depan Balai Kota, namun akhirnya masa aksi bisa berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP Kota Bogor.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Bogor, Eko Prabowo akhirnya menemui massa aksi. Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat sejumlah angkot yang ditahan karena dinilai tidak layak untuk dikeluarkan kembali.

    Aksi demo supir angkot Angkot Bogor Badan Hukum Transportasi Eko Prabowo Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tingkatkan Pemahaman, Yayasan Cipta Dasa Pratiwi Gelar Seminar Bertajuk Peningkatan SDM Perempuan dan Hak Perlindungan Anak

    15 Agustus 2021
    Komunitas Sosial

    FMPB Bogor Raya Tolak Kelompok Intoleran dalam Pemilu 2024

    8 Juni 2022
    Kesehatan

    Jumsih Bersama Menteri LH, Komitmen Pemkot Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

    18 Oktober 2025
    Daerah

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor

    22 Januari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.