Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Kota Bogor

    Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan

    9 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Sebuah kendaraan operasional berpelat merah yang diduga milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menjadi sorotan publik setelah diduga belum memperpanjang pajak kendaraan dan masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sejak Desember 2021.

    Dugaan tersebut mencuat setelah beredar dokumentasi warga yang diunggah akun media sosial bogor.issue. Dalam unggahan itu terlihat sebuah truk dinas bernomor polisi F 8041 A yang masih menggunakan pelat nomor dengan masa berlaku 12-21.

    Temuan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah, mempertanyakan komitmen Disperumkim Kota Bogor dalam menjalankan tertib administrasi, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.

    “Di saat warga sipil terus digenjot untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, kendaraan dinas yang dibiayai oleh uang rakyat justru melenggang di jalanan dengan pelat nomor kedaluwarsa,” kata Ardi, Selasa (9/6/2026).

    Menurut Ardi, kondisi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai, sebagai instansi pemerintah yang mengelola anggaran daerah setiap tahun, seharusnya biaya operasional rutin seperti pajak kendaraan dapat dianggarkan dan dipenuhi tepat waktu.

    Ardi juga mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, kendaraan operasional itu berpotensi melanggar aturan lalu lintas serta dapat mencoreng citra Pemerintah Kota Bogor di mata publik.

    Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ardi mendesak Disperumkim segera melakukan audit aset dan administrasi kendaraan dinas secara menyeluruh. Inventarisasi diperlukan untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang mengalami kondisi serupa.

    “Pihak dinas harus segera melunasi kewajiban pajak kendaraan F 8041 A ke Samsat setempat. Jika saat ini sedang berlangsung program pemutihan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, momentum tersebut harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara,” ujarnya.

    Selain itu, Ardi meminta dilakukan investigasi internal terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas selama periode 2021 hingga saat ini. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kelalaian maupun kesalahan pengelolaan anggaran.

    “Ke depan, Disperumkim dapat membuat sistem pengingat digital sederhana yang memetakan tanggal jatuh tempo pajak seluruh kendaraan operasional, sehingga tidak ada lagi alasan lupa atau luput dari pengawasan,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Ajak ICMI Hadapi Tantangan Defisit Guru

    6 Maret 2025
    Kota Bogor

    Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

    10 Februari 2023
    Daerah

    ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor

    9 April 2026
    Kesehatan

    Bantu Permodalan Petani, HKTI Gandeng BNI

    9 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.