Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar
    • Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
    • Kota Bogor Buka Donasi Bantuan Bencana
    • Denny Mulyadi Kukuhkan Pokja BSAN, Dorong Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak
    • Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi
    • Jenal Mutaqin Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Bogor Sejahtera
    • Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur
    • Bapeksi Gelar Pelatihan Batik Ciwitan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Kota Bogor

    Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan

    9 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Sebuah kendaraan operasional berpelat merah yang diduga milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menjadi sorotan publik setelah diduga belum memperpanjang pajak kendaraan dan masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sejak Desember 2021.

    Dugaan tersebut mencuat setelah beredar dokumentasi warga yang diunggah akun media sosial bogor.issue. Dalam unggahan itu terlihat sebuah truk dinas bernomor polisi F 8041 A yang masih menggunakan pelat nomor dengan masa berlaku 12-21.

    Temuan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah, mempertanyakan komitmen Disperumkim Kota Bogor dalam menjalankan tertib administrasi, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.

    “Di saat warga sipil terus digenjot untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, kendaraan dinas yang dibiayai oleh uang rakyat justru melenggang di jalanan dengan pelat nomor kedaluwarsa,” kata Ardi, Selasa (9/6/2026).

    Menurut Ardi, kondisi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai, sebagai instansi pemerintah yang mengelola anggaran daerah setiap tahun, seharusnya biaya operasional rutin seperti pajak kendaraan dapat dianggarkan dan dipenuhi tepat waktu.

    Ardi juga mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, kendaraan operasional itu berpotensi melanggar aturan lalu lintas serta dapat mencoreng citra Pemerintah Kota Bogor di mata publik.

    Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ardi mendesak Disperumkim segera melakukan audit aset dan administrasi kendaraan dinas secara menyeluruh. Inventarisasi diperlukan untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang mengalami kondisi serupa.

    “Pihak dinas harus segera melunasi kewajiban pajak kendaraan F 8041 A ke Samsat setempat. Jika saat ini sedang berlangsung program pemutihan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, momentum tersebut harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara,” ujarnya.

    Selain itu, Ardi meminta dilakukan investigasi internal terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas selama periode 2021 hingga saat ini. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kelalaian maupun kesalahan pengelolaan anggaran.

    “Ke depan, Disperumkim dapat membuat sistem pengingat digital sederhana yang memetakan tanggal jatuh tempo pajak seluruh kendaraan operasional, sehingga tidak ada lagi alasan lupa atau luput dari pengawasan,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Waspada! Sore Ini, Jabodetabek Diprediksi Hujan Disertai Petir

    18 Desember 2019
    Pemerintahan

    Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

    30 November 2024
    BEAM

    Diparkir Sembarangan, Sepeda Listrik BEAM Diangkut Satpol PP

    20 Desember 2022
    Kesehatan

    Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta

    3 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.