Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Satpol PP Bongkar 43 Kios di Jalan Merdeka Bogor
    Kota Bogor

    Satpol PP Bongkar 43 Kios di Jalan Merdeka Bogor

    12 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Belasan kios di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, dibongkar Satpol PP Kota Bogor bersama TNI dan Polri pada Kamis, (12/12/2024). Pembongkaran ini dilakukan menggunakan alat berat sebagai bagian dari penertiban kawasan.

    Kasatpol PP Kota Bogor, Agustyansyah, menyebutkan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena kios-kios tersebut tidak memiliki izin usaha. “Ini adalah lanjutan dari pembongkaran sebelumnya. Kami harap kawasan ini bisa kembali tertib,” ujarnya.

    Sebanyak 43 kios dinilai menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, dan aktivitas pedagang tumpah yang mengganggu. “Kami sudah melakukan komunikasi sebelumnya, mengirimkan surat, dan mengadakan diskusi. Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan,” tambah Agustyansyah.

    Meski proses pembongkaran sempat diwarnai protes dan adu argumen dari para pedagang, Satpol PP tetap melakukan eksekusi dengan mengedepankan cara humanis.

    Aggustiansyah menyampaikan bahwa para pedagang terdampak telah ditawari beberapa opsi solusi.

    “Ada beberapa pasar di Kota Bogor yang siap menampung mereka,” jelasnya.

    Sementara itu, pemilik lahan tempat kios berdiri berencana mengalihfungsikan tanah tersebut menjadi kafe atau usaha lainnya.

    Namun, tidak semua pedagang menerima keputusan ini. Salah satunya, Krisniatun (54), pedagang ayam potong yang sudah berjualan sejak 1999 menyatakan akan tetap berjualan di lokasi tersebut meskipun kiosnya telah dibongkar.

    “Kami sudah membayar sewa kepada pemilik lahan. Setelah dibongkar, saya tetap akan berjualan di sini,” tegasnya.

    Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan ketertiban di kawasan tersebut dapat tercapai dan masalah kemacetan dapat teratasi.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pemkot Bogor Dukung Festival Radio Bogor 2022

    4 Juli 2022
    Bantuan

    Repdem Kota Bogor Terjunkan Relawan ke Cianjur

    24 November 2022

    Bansos 500ribu Tahap Dua Segera Dikucurkan

    20 Juli 2020
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Ditengah Pandemi Jangan ‘Nyinyir’, Harusnya Support Presiden

    17 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.