Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi
    Judi Online

    Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi

    1 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap keterlibatan dua selebgram cantik dalam promosi judi online (Judol) dan penjualan video syur melalui video call sex (VCS). Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat press release di Mako Polresta Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, (01/07/2024).

    “Judol masih menjadi fokus Kapolresta Bogor Kota, dan kami membentuk tim khusus untuk memberantasnya. Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan Judol dan menangkap mereka pada hari berbeda,” ujar Luthfi kepada wartawan.

    Luthfi menjelaskan, salah satu selebgram yang ditangkap pada 29 Juni 2024 di pinggir Jalan Pajajaran berinisial LA, merupakan wanita asli Kota Bogor dan selebgram.

    “LA ditangkap di jalan setelah hasil patroli siber mengungkap bahwa ia telah memposting dua situs Judol sejak tahun 2023. LA mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Listia melalui Instagram dan mendapatkan keuntungan Rp10 juta selama dua bulan dari memposting link Judol tersebut. Selain itu, LA juga memposting video syur melalui VCS,” tutur Luthfi.

    LA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

    Selain itu, LA juga dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar, terkait dengan posting video asusila.

    Luthfi menambahkan bahwa tarif VCS yang dikenakan LA adalah Rp250 ribu per orang.

    “LA juga telah merekrut satu orang berinisial W untuk mempromosikan Judol dengan sistem seperti MLM, di mana ia akan memperoleh keuntungan lagi,” tambahnya.

    Selebgram kedua berinisial R, warga Sukabumi, yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor, ditangkap pada 30 Juni 2024 di tempat kerjanya di kawasan Jalan Pajajaran.

    “R mempromosikan situs Judol sejak tahun 2023 dan mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. Ia dihubungi melalui akun Instagram Indonesia Viral. Kami saat ini sedang melacak keberadaan admin akun tersebut. R melakukan promosi Judol untuk keperluan ekonomi dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” beber Luthfi.

    Saat ditangkap, kedua selebgram ini sempat tidak mengakui perbuatannya dan bahkan menghapus akun mereka.

    “Namun, jejak digital mereka masih bisa kami angkat,” pungkasnya.

    Judi Online Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara Selebgram
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022
    KAPPAS

    Nikah Massal KAPPAS, Wali Kota Bogor dan Dirjen Dukcapil Jadi Saksi

    21 Agustus 2022
    Bacawalkot 2024

    Siap Kawal Program Keumatan, ASB Daftar Bacawalkot 

    19 Mei 2024
    Kota Bogor

    Kunjungi PKS, PDI Perjuangan Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

    12 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.