Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Darurat, Kota Bogor Perketat Mobilitas Warga
    Kesehatan

    PPKM Darurat, Kota Bogor Perketat Mobilitas Warga

    2 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pengetatan mobilitas warga dalam menyiapkan kebijakan PPKM Darurat yang dilaksanakan pemerintah pusat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7).

    “Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, mulai Sabtu besok hingga 20 Juli mendatang. Pemerintah Kota Bogor menyambut kebijakan tersebut dengan menyosialisasikan aturannya kepada warga Kota Bogor,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat (2/7)

    Menurut Bima Arya, beberapa langkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat adalah, pertama, memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai di luar sektor esensial.

    Sedangkan pegawai pada sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri yang berorientasi ekspor, diizinkan kerja dari kantor maksimal 50 persen.

    Pada sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, energi, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok, diberlakukan bekerja dari kantor 100 persen

    Kedua, seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online.

    Ketiga, pusat perbelanjaan dan mall ditutup untuk sementara, tapi supermarket, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka non-stop 24 jam.

    Restoran, kafe, lapak jajanan, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB, tapi hanya menerima layanan pesanan antar, tidak diizinkan makan di tempat.

    Tempat ibadah seperti, masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

    Lalu fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara,” ujar Bima.

    Transportasi umum yakni, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa/rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

    Resepsi pernikahan tetap diizinkan dengan dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Di tempat resepsi pernikahan tidak menyediakan makan di tempat, tapi makanan disediakan di tempat tertutup untuk dibawa pulang,” katanya.

    Bima Arya menambahkan, untuk pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RT dan RW zona merah, tetap dilaksanakan seperti seperti yang sudah diterapkan selama ini di Kota Bogor.

    “Insya Allah, Pemerintah Kota dan Satgas Covid-19 Kota Bogor berikhtiar untuk memastikan bahwa semuanya akan berjalan saling berbagi dan saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan,” katanya. (jwp)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gus Rommy : Dedie Rachim – ASB Bisa Akomodir Kalangan NU

    4 Juni 2024
    Pemerintahan

    BTP dan Konsultan Kaji Jalan Amblas Batutulis Selama Dua Hari

    13 Maret 2025
    Daerah

    Aklamasi, Rusli Prihatevy Nakhodai Golkar Kota Bogor

    29 Agustus 2020
    Media sosial

    Tim Admin Medsos Tirta Pakuan Masih Melakukan Penanganan dari Upaya Percobaan Peretasan

    26 Januari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.