Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    • ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    • Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ
    • Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan
    • Inovasi SOLID Antarkan Kota Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan PKA BPS 2026
    • Cibadak Bogor Punya ‘Kampung Berisik’, Sentra Wajan hingga Kerupuk Kulit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor
    Trending

    Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor

    21 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor membeberkan sudah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya selama masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Bogor. Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, 6 kasus dugaan pelanggaran ini terdiri dari 3 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan 3 kasus hasil temuan jajaran Bawaslu Kota Bogor.

    “Dimana, untuk kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana.dan satu kasus dugaan netralitas ASN. Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN,” ungkap Herdiyatna kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bogor pada Kamis 21 November 2024 malam.

    Herdiyatna memaparkan, saat ini, dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya, 4 kasus statusnya sudah diberhentikan dan 2 kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.

    “Dua kasus ini tengah berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor,” tegas Herdiyatna.

    Ia menjelaskan, untuk 4 kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.

    “Kalau yang sudah diputuskan diberhentikan itu, karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan. Terus ada juga yang diluar job desk kami, dalam arti kami hentikan terus kami berikan atau rekomendasi kan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN),” jelas Herdiyatna.

    Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menuturkan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan netralitas ASN, sesuai laporan masyarakat.

    “Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat 22 November ini. Jadi, hari Jumat itu sudah kami mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kami akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah,” terang Anto.

    Saat ditanya, apakah dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor, ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, Anto membenarkan hal tersebut. Salah satu yang sedang dijalankan atau proses penanganan dan ada yang melibatkan Paslon.

    “Paslon ini (statusnya) yang sedang dilaporkan. Kemarin juga ada perkara yang terlapornya Paslon, tetapi gugur (diberhentikan) karena memang tidak masuk unsur pidana, Paslon tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Ini laporan yang sebelumnya,” pungkasnya.

    Bawaslu Kota Bogor pilkada kota bogor Pilkada Kota Bogor 2024 Pilwalkot
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    HAM

    Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM

    28 April 2023
    Budaya

    Capai 75 Persen, Dedie Rachim Harap Museum Pajajaran Bisa Diresmikan Desember 2023

    24 November 2023
    Kota Bogor

    Ratusan Warga Mulai Jalani Program Padat Karya

    23 Juli 2025
    Kesehatan

    Aklamasi, Almer Faiq Rusydi Nakhodai Kadin Kota Bogor

    5 April 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.