Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor
    Trending

    Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor

    21 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor membeberkan sudah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya selama masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Bogor. Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, 6 kasus dugaan pelanggaran ini terdiri dari 3 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan 3 kasus hasil temuan jajaran Bawaslu Kota Bogor.

    “Dimana, untuk kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana.dan satu kasus dugaan netralitas ASN. Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN,” ungkap Herdiyatna kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bogor pada Kamis 21 November 2024 malam.

    Herdiyatna memaparkan, saat ini, dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya, 4 kasus statusnya sudah diberhentikan dan 2 kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.

    “Dua kasus ini tengah berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor,” tegas Herdiyatna.

    Ia menjelaskan, untuk 4 kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.

    “Kalau yang sudah diputuskan diberhentikan itu, karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan. Terus ada juga yang diluar job desk kami, dalam arti kami hentikan terus kami berikan atau rekomendasi kan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN),” jelas Herdiyatna.

    Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menuturkan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan netralitas ASN, sesuai laporan masyarakat.

    “Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat 22 November ini. Jadi, hari Jumat itu sudah kami mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kami akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah,” terang Anto.

    Saat ditanya, apakah dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor, ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, Anto membenarkan hal tersebut. Salah satu yang sedang dijalankan atau proses penanganan dan ada yang melibatkan Paslon.

    “Paslon ini (statusnya) yang sedang dilaporkan. Kemarin juga ada perkara yang terlapornya Paslon, tetapi gugur (diberhentikan) karena memang tidak masuk unsur pidana, Paslon tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Ini laporan yang sebelumnya,” pungkasnya.

    Bawaslu Kota Bogor pilkada kota bogor Pilkada Kota Bogor 2024 Pilwalkot
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pendidikan

    SEAMEO Biotrop Gelar Pelatihan Urban Farming, Dorong Sekolah Jadi Agen Ketahanan Pangan

    23 Juli 2025
    Jawa Barat

    BKKBN Sinkronisasi Pencegahan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan/Desa

    24 Juni 2022
    Kota Bogor

    Masjid Agung Kota Bogor Kini Bisa Digunakan Kembali

    1 Januari 2023
    DPRD Kota Bogor

    Raker Pembahasan Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029

    20 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.