Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » HAM » Bagian Hukum dan HAM Sosialisasikan Mekanisme Penghormatan Hak Perempuan di BUMD dan Perusahaan Swasta
    BUMD

    Bagian Hukum dan HAM Sosialisasikan Mekanisme Penghormatan Hak Perempuan di BUMD dan Perusahaan Swasta

    18 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar sosialisasi mekanisme penghormatan hak perempuan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Senin (18/7/2022). Dengan sosialisasi ini diharapkan BUMD dan perusahaan swasta menerapkan kesetaraan hak perempuan.

    Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto menerangkan, rencana aksi HAM ini sangat baik, Kota Bogor ini meningkat lebih baik juara 3 Se Provinsi Jawa Barat peningkatan HAM dalam waktu dua tahun. Salah satu yang membuat meningkat itu diselesaikanya GKI Yasmin.

    “Ya, itu sangat mengangkat bahwa Kota Bogor sangat toleran, tidak intoleran. Ditahun kemarin selesai GKI Yasmin oleh pak wali kota, kurang lebih 15 tahun tidak terselesaikan. Bogor tidak ada halangan untuk mendirikan sarana peribadatan, kita pahami bahwa HAM ini muncul hebat di Indonesia semenjak reformasi,” ungkap Irwan.

    Irwan melanjutkan, untuk dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menerapkan penghormatan hak perempuan, mengingat jabatan strategis seperti lurah dan camat banyak ditempati kaum wanita.

    “Bahkan Sekda Kota Bogor juga wanita, hak perempuan sangat dihargai di Kota Bogor. BUMD termasuk swasta diharapkan memenuhi hak-hak perempuan tadi ditingkat Kota Bogor,” terangnya.

    Irwan menjelaskan, hari ini sosialisasi rencana aksi, besar harapan bisa melakukan aksi yang bisa dilakukan terkait hak-hak perempuan ini. BUMD terhadap pekerjaan perempuan khususnya maupun laki-laki mempunyai hak yang sama.

    “Jadi pekerjaan laki-laki bisa dikerjakan oleh perempuan, maupun sebaliknya. Kodratnya saja yang tidak bisa diganti, hanya perempuan yang bisa melahirkan. Kami ingin nanti ada laporan apa yang dilakukan setelah ini, maupun apa saja yang sudah dilakukan BUMD atau perusahaan swasta,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta memaparkan, langkah sosialisasi ini merupakan penguatan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM 2021-2025, dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan dan Pemajuan HAM terhadap perempuan dan anak.

    “Ini perlu disebarluaskan di Kota Bogor, saat ini bagian hukum secara bertahap melakukan sharing dengan beberapa perangkat daerah, BUMD dan Swasta di Kota Bogor,” pungkasnya.

    Irwan Riyanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pembangunan Rampung, Perumda Tirta Pakuan Segera Operasikan Resevoir Jabaru

    21 Februari 2022
    Kota Bogor

    Komisi III Desak Dinas PUPR Lakukan Percepatan Pembangunan

    7 Mei 2025
    Kesehatan

    Pertama di Indonesia, Disdukcapil Kota Bogor Launching Layanan Drive Thru

    27 November 2021
    Pemerintahan

    Hanif Faisol Nurofiq Jadi Calon Menteri Prabowo

    20 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.