Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar ABELS, Edukasi Kesiapsiagaan Bencana dan Kesadaran Sosial di Sekolah
    • Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun
    • Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025
    • Petugas Gabungan Lakukan Ram Check Terhadap Bus AKDP dan AKAP
    • Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar
    • Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat
    • Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking 
    • Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Polresta Bogor Tetapkan Direktur PT GIE sebagai DPO dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan
    Kriminalitas

    Polresta Bogor Tetapkan Direktur PT GIE sebagai DPO dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

    10 November 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021.

    Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus untuk digelandang ke Mapolresta Bogor Kota.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan hal ini, bahwa Handrianus Kriswidyanto sudah masuk DPO.

    “Ya kang betul,” ujar Aji.

    Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto.

    “Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

    Untuk diketahui, Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

    Tersangka Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia dengan alamat Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi sekitar Bulan September 2021.

    Handrianus Kriswidyanto beralamat Jalan Tembakau III nomor 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat dan lainnya.

    Daftar Pencarian Orang (DPO) Handrianus Kriswidyanto Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Polresta Bogor Kota PT Global Industrial Estetika (PT GIE)
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Internet

    Polink Gaul, Aplikasi Konsultasi Masalah Keluarga, Perempuan dan Anak

    3 Maret 2022
    Kota Bogor

    Malam Peduli Palestina SalamAid, Ketua DPRD : Dari Bogor Untuk Palestina

    12 Desember 2023
    Kesehatan

    Pansus DPRD Kota Bogor Garap Raperda Pelayanan Air Minun

    4 Maret 2021
    Kesehatan

    Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Aliansi Muslim Kota Bogor

    9 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.