Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Polresta Bogor Tetapkan Direktur PT GIE sebagai DPO dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan
    Kriminalitas

    Polresta Bogor Tetapkan Direktur PT GIE sebagai DPO dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

    10 November 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021.

    Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus untuk digelandang ke Mapolresta Bogor Kota.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan hal ini, bahwa Handrianus Kriswidyanto sudah masuk DPO.

    “Ya kang betul,” ujar Aji.

    Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto.

    “Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

    Untuk diketahui, Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

    Tersangka Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia dengan alamat Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi sekitar Bulan September 2021.

    Handrianus Kriswidyanto beralamat Jalan Tembakau III nomor 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat dan lainnya.

    Daftar Pencarian Orang (DPO) Handrianus Kriswidyanto Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Polresta Bogor Kota PT Global Industrial Estetika (PT GIE)
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Anda Komorbid? Pemkot Bogor Buka Sentea Vaksin di Tujuh Titik

    6 September 2021
    Fasilitas

    Mosam Tua Disulap Jadi Perpustakaan Keliling, Tempat Ngabuburit di Taman Manunggal

    2 April 2023
    Kota Bogor

    Di Paripurna HJB ke-540, Bima Arya Ajak Warganya Terus Jaga Alam

    4 Juni 2022
    Kesehatan

    Enam Ruas Masuk Kota Bogor Ditutup

    8 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.