BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan tarif kubikasi air, hal ini disampaikan setelah ramai diperbincangkan netizen di media sosial (medsos) bahwa tarif kubikasi pelayanan air bersih naik.
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk tarif layanan air bersih tidak naik, karena kenaikan tarif harus ada persetujuan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif. Untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung serta-merta dinaikan,” ungkap Rivelino kepada wartawan pada Minggu (28/8/2022) siang.
Rivelino melanjutkan, pembahasan kenaikan tarif tentunya melalui kajian dahulu. Kalau ditanya diperlukan naik tarifnya?, memang perlu naik tarif karena dari tahun 2018 tarif belum pernah naik lagi.
“Jadi setelah 4 tahun berlalu tidak ada lagi kenaikan tarif. Sementara kenaikan tarif terakhir pada tahu 2018. Meskipun tarif tidak naik tetapi ada biaya-biaya yang naik, seperti bahan kimia, listrik dan lainnya,” tuturnya.
“Tetapi kenaikan nanti melalui kajian terlebih dahulu, baru diusulkan ke Wali Kota Bogor. Lalu, setelah disetujui baru dinaikkan. Kalaupun tidak, kami berusaha semaksimal mungkin untuk efisiensi terhadap biaya-biaya yang ada,” tambah Rivelino.
Rivelino memaparkan, saat ini Tirta Pakuan berusaha melakukan efektifitas dan efisiensi terhadap biaya. Kenaikan tarif diperlukan untuk biaya operasional dan pengembangan jaringan yang merupakan kebutuhan rutin.
“Dilihat kenaikan bahan kimia cukup signifikan, karena bahan kimia pertahun naik, listrik dan lainnya. Nanti ada biaya yang harus diefisienkan. Bisa dibandingkan saja, dengan bahan-bahan kimia yang harganya naik setiap tahun, listrik dan lain-lain, tentunya ada pendapatan yang perlu kami naikan. Jadi kalau berbicara jujur kami memang perlu lakukan kenaikan tarif,” paparnya.