Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Kerja dengan Dinkes DPRD Kota Bogor Perjuangkan Kesejahteraan Nakes
    Kesehatan

    Rapat Kerja dengan Dinkes DPRD Kota Bogor Perjuangkan Kesejahteraan Nakes

    10 Februari 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengikuti rapat kerja komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Rabu (9/2/2022). Kehadiran Atang disela-sela rapat ini untuk membahas isu kesejahteaan nakes dan program kesehatan Kota Bogor ditengah pandemi.

    Rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor, dipimpin oleh Ketua Komisi IV Karnain Asyhar dan dihadiri oleh Sekretaris Eny Indari dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Rizal Utami, Siti Maesaroh, Devie Prihartini Sultani, Syarif Sastra, Rifky Alaydrus dan Dody Hikmawan.

    Dalam rapat tersebut, Atang membuka dengan pernyataan bahwa perlu adanya reformulasi perencanaan strategis (Renstra) Dinkes Kota Bogor. Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan RPJMD Kota Bogor dan perkembangan kesehatan kependudukan dalam 5 sampai 10 tahun ke depan.

    “Kota Bogor perlu memiliki renstra kesehatan yang mampu menjawab tantangan, permasalahan, dan perubahan dalam 5 atau 10 tahun mendatang. Saya yakin Pemkot sudah punya renstra ini. Namun, perlu ada penyesuaian mengingat adanya pandemi dan proyeksi perubahan ke depan. Semuanya perlu disiapkan, agar layanan kesehatan serta tingkat kualitas hidup masyarakat bisa semakin baik”, jelas Atang.

    Atang menyebutkan bahwa faktor pertumbuhan penduduk, perkembangan penyakit, serta gaya hidup masyarakat perkotaan harus dapat dihitung secara cermat. “Faktor-faktor tersebut lantas dikelola dengan penyiapan SDM, sarana prasarana kesehatan, program kerja, dan sistem keorganisasian yang terencana secara baik dan tepat”, tambahnya.

    Sebagai contoh, kebutuhan jumlah puskesmas, puskesmas pembantu, RS, laboratorium, dan terutama kebutuhan SDM. “Berapa kebutuhan riil per tahunnya selama 5 tahun ke depan. Ini akan sangat penting untuk kita bahas di Banggar, karena akan berkaitan dengan kebijakan prioritas kita,” ujar Atang.

    Terakhir, Atang turut menyoroti perihal kesejahteraan SDM kesehatan. Ia menilai, perlu adanya jaminan kesejahteraan yang memadai mengingat pentingnya peran SDM kesehatan. Hal tersebut menurut Atang berkaitan dengan beredarnya isu pegawai Dinkes Kota Bogor yang mengajukan untuk dirotasi atau dimutasi ke dinas lain. Hal ini disinyalir dikarenakan kecilnya insentif bagi nakes jika dibandingkan dengan dinas atau instansi lain.

    “Selama tiga tahun terakhir, nakes merupakan garda terdepan yang berjibaku melawan pandemi. Seharusnya mereka diberikan penghargaan yang memadai. Saya perlu klarifikasi apakah benar informasi di media bahwa insentif yang diterima oleh nakes ini justru lebih rendah dibandingkan pegawai struktural di dinas yang lain. Jangan sampai penentuan kelas TPP dan besarannya lebih rendah,” ujar Atang.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno menyampaikan secara lengkap struktur penggajian para pegawai di lingkup Dinas Kesehatan. Mulai dari gaji pokok, tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga jasa pelayanan di unit Puskesmas. Namun, Retno tidak bisa menjawab apakah kelas TPP termasuk besarannya lebih kecil dibanding dinas atau instansi lain karena hal tersebut bukan kewenangan Dinkes.

    “Sistem penggajian ini mengacu pada regulasi yang berlaku mulai dari Perpres, Permenkes, hingga Perwali. Jika dilihat dari struktur penggajian, sebenarnya ada peningkatan dan perbaikan setelah penetapan BLUD seluruh puskesmas di tahun 2020. Namun, memang perlu dipikirkan ketimpangan penghasilan antar puskesmas yang ada di Kota Bogor”, jelas Retno

    Dilokasi yang sama, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar menilai adanya ketimpangan antara insentif yang diterima oleh nakes di puskesmas. Hal ini dikarenakan adanya sistem pemberian insentif berdasarkan jumlah kepesertaan BPJS PBI di setiap wilayah. Maka jika disatu wilayah jumlah pesertanya sedikit, tentu insentif yang diterima oleh nakes di wilayah yang jumlah peserta BPJS PBI nya banyak jelas berbeda.

    “Ini yang kemarin sempat menguat migrasi, misalnya bidan ada satu atau dua orang, kemudian dari suster 8 orang Memang kalau dari segi angka tidak terlalu masif. Namun mengingat masalah kesejahteraan nakes, ini harus menjadi perhatian tentunya,” ucapnya.

    Untuk menindaklanjuti isu ini, Karnain mengaku akan memanggil beberapa pihak untuk mencari solusi. Agar, tidak ada lagi nakes yang merasa tidak diperhatikan atau bahkan sampai pindah dinas. “Kami akan mencoba memanggil BKPSDM yang mengatur penentuan kelas TPP masing-masing jenis jabatan fungsional. Termasuk BKAD yang tentunya akan disampaikan melalui lintas komisi. Ini langkah kami untuk menyudahi isu yang sangat merugikan untuk nakes,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022
    Drama Musikal

    Dedie Rachim Jadi ‘Guru’ Dalam Drama Musikal Mimpi Kirana

    12 Mei 2023
    Bangun Sinergi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

    5 Januari 2023
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Buka Sentra Vaksin di 68 Kelurahan, Diutamakan Sasaran 12-17 Tahun

    26 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.