BOGOR — Komisi 4 DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bogor guna membahas evaluasi dan penguatan tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor Zakiyatul Fikriyah, menyampaikan usulan agar setiap keluarga penerima manfaat bantuan sosial diberikan stiker penanda sebagai penerima bantuan yang ditempel di rumah masing-masing.
Menurut Neng Zakiyah, sapaan akrabnya, kebijakan stiker ini bukan untuk memberi stigma, melainkan sebagai instrumen sosial yang mendorong keterbukaan data serta pengawasan bersama di tingkat lingkungan.
“Stiker penerima bantuan ini penting sebagai bentuk transparansi publik. Dengan begitu, masyarakat, RT/RW, dan aparat kelurahan dapat ikut mengawasi apakah bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Neng Zakiyah.
Ia menegaskan, selama ini masih ditemukan persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, seperti data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, hingga warga rentan yang justru terlewat. Dengan adanya stiker, proses verifikasi dan validasi data diyakini akan lebih mudah dan partisipatif, terutama di wilayah padat penduduk seperti Bogor Utara.
Komisi 4 DPRD Kota Bogor dalam rapat tersebut juga mendorong agar Dinas Sosial mengintegrasikan kebijakan ini dengan sistem pendataan sosial yang ada, serta melibatkan perangkat kewilayahan secara aktif dalam pembaruan data penerima manfaat secara berkala.
“Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial. Bantuan negara harus tepat sasaran, dan masyarakat perlu dilibatkan sebagai pengawas sosial agar tidak terjadi kecemburuan maupun penyimpangan,” tambahnya.
Dinas Sosial Kota Bogor menyambut usulan yang disampaikan dalam rapat 15 Januari 2026 tersebut sebagai masukan konstruktif yang akan dikaji lebih lanjut dari sisi teknis, sosial, dan regulasi, agar pelaksanaannya berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Komisi 4 DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perlindungan sosial yang berpihak pada warga miskin dan rentan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

