Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » UMKM » Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue
    E-Katalog

    Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue

    26 September 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah Kota Bogor segera bergerak mengimplementasikan percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), UMKM, dan Koperasi. Untuk itu Wali Kota Bogor telah mengeluarkan instruksi Nomor 027/4311-PBJ. Instruksi ini pada dasarnya mencerminkan komitmen untuk belanja produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Saat ini sebesar 85,22 persen belanja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bogor diarahkan untuk belanja produk dalam negeri. Sebesar 80,94 persen diantaranya adalah untuk belanja produk hasil koperasi dan usaha mikro kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menggerakan kembali pertumbuhan serta pemberdayaan para pelaku usaha lokal di Kota Bogor sesuai diterjang pandemi Covid-19.

    Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, komitmen Pemerintah Kota Bogor itu telah dituangkan di dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa yang ditayangkan oleh seluruh OPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) tahun 2022.

    Untuk itu Pemerintah Kota Bogor juga sedang mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang akan dipenuhi oleh produk dalam negeri dan UMKM dalam rencana kerja tahun 2023. “Kami juga minta OPD untuk mengidentifikasi produk yang posisinya belum produk dalam negeri untuk dicari subtitusinya,” imbuh Agnes. Untuk P3DN pemkot Bogor juga merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanjanya untuk belanja produk-produk lokal.

    Agar rencana tersebut bisa terealisasi maka diperlukan informasi lengkap tentang produk-produk lokal. Dalam kaitan itulah Pemerintah Kota Bogor mendorong para pelaku UMKM untuk menayangan produk mereka pada e-katalog lokal Kota Bogor. Dengan demikian informasi produk lokal mudah ditemukan dan dibeli oleh OPD secara elektronik. Setiap produk yang ditayangkan ini akan tertampil pada etalase dalam website e-katalog Kota Bogor.

    Lewat e-katalog, para pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat. Diantaranya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran dan tidak memiliki batas waktu untuk memasarkan produknya.Tentunya lewat pemasaran tersebut para pelaku UMKM juga akan semakin banyak mendapatkan peluan pesanan yang berasal dari berbagai OPD sehingga pendapatannya akan semakin tinggi.

    Mengingat adanya manfaat tersebut, Agnes mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya pada e-Katalog. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produknya, sebab prosedur pendaftarannya amat mudah.”Dulu kalau mau masuk e-katalog, memang ada 9 tahapan yang harus ditempuh oleh penyedia bahkan harus disetujui oleh LKPP. Sekarang sudah sangat dipermudah tinggal dua tahapan saja yaitu pertama kami mengumumkan bahwa ada etalase, dan kedua penyedia mendaftar. Itu saja langsung bisa tayang,” jelas Agnes.

    Untuk mendaftarkan dirinya pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan. Bagi pendaftar yang kesulitan, dipersilakan datang ke Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setda Kota Bogor untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam sepekan.

    “Kami juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, ingin membuat akun SPSE bisa datang ke MPP pada Senin-Jumat jam 10.00-14.00 WIB,” tambahnya. Sampai 8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-katalog ini bahkan mencapai Rp5,1 milyar.

    Sebanyak 14 etalase disediakan Pemerintah Kota Bogor dalam e-Katalog di antaranya alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional. Selain itu terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan juga beton precast.

    “Kami berharap bisa mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik, targetnya paling lambat tahun 2023. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya. Tentunya ini merupakan upaya yang tidak saja penting bagi Pemerintah Kota Bogor, melainkan pada saat yang sama juga menjadi peluang berharga untuk seluruh pelaku UMKM Kota Bogor. Ayo manfaatkan segera! (Advertorial)

    Agnes Andriani Kartika Sari Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hendak Buat Kekacauan, Enam Orang Oknum Ormas Diringkus Polisi

    27 Maret 2021
    Daerah

    Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

    20 April 2026
    Jembatan Muarasari

    Proyek Jembatan Muarasari Masih Mangkrak, Atty Somaddikarya Sebut Kegagalan Klasik Penghujung Tahun

    23 Desember 2022
    Jembatan Otista

    Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023 

    27 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.