Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Fokuskan Penataan Berkelanjutan di Kecamatan Bogor Barat
    • Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah
    • Repdem dan PDI Perjuangan Gelar Baksos di Pandeglang
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » UMKM » Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue
    E-Katalog

    Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue

    26 September 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah Kota Bogor segera bergerak mengimplementasikan percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), UMKM, dan Koperasi. Untuk itu Wali Kota Bogor telah mengeluarkan instruksi Nomor 027/4311-PBJ. Instruksi ini pada dasarnya mencerminkan komitmen untuk belanja produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Saat ini sebesar 85,22 persen belanja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bogor diarahkan untuk belanja produk dalam negeri. Sebesar 80,94 persen diantaranya adalah untuk belanja produk hasil koperasi dan usaha mikro kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menggerakan kembali pertumbuhan serta pemberdayaan para pelaku usaha lokal di Kota Bogor sesuai diterjang pandemi Covid-19.

    Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, komitmen Pemerintah Kota Bogor itu telah dituangkan di dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa yang ditayangkan oleh seluruh OPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) tahun 2022.

    Untuk itu Pemerintah Kota Bogor juga sedang mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang akan dipenuhi oleh produk dalam negeri dan UMKM dalam rencana kerja tahun 2023. “Kami juga minta OPD untuk mengidentifikasi produk yang posisinya belum produk dalam negeri untuk dicari subtitusinya,” imbuh Agnes. Untuk P3DN pemkot Bogor juga merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanjanya untuk belanja produk-produk lokal.

    Agar rencana tersebut bisa terealisasi maka diperlukan informasi lengkap tentang produk-produk lokal. Dalam kaitan itulah Pemerintah Kota Bogor mendorong para pelaku UMKM untuk menayangan produk mereka pada e-katalog lokal Kota Bogor. Dengan demikian informasi produk lokal mudah ditemukan dan dibeli oleh OPD secara elektronik. Setiap produk yang ditayangkan ini akan tertampil pada etalase dalam website e-katalog Kota Bogor.

    Lewat e-katalog, para pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat. Diantaranya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran dan tidak memiliki batas waktu untuk memasarkan produknya.Tentunya lewat pemasaran tersebut para pelaku UMKM juga akan semakin banyak mendapatkan peluan pesanan yang berasal dari berbagai OPD sehingga pendapatannya akan semakin tinggi.

    Mengingat adanya manfaat tersebut, Agnes mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya pada e-Katalog. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produknya, sebab prosedur pendaftarannya amat mudah.”Dulu kalau mau masuk e-katalog, memang ada 9 tahapan yang harus ditempuh oleh penyedia bahkan harus disetujui oleh LKPP. Sekarang sudah sangat dipermudah tinggal dua tahapan saja yaitu pertama kami mengumumkan bahwa ada etalase, dan kedua penyedia mendaftar. Itu saja langsung bisa tayang,” jelas Agnes.

    Untuk mendaftarkan dirinya pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan. Bagi pendaftar yang kesulitan, dipersilakan datang ke Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setda Kota Bogor untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam sepekan.

    “Kami juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, ingin membuat akun SPSE bisa datang ke MPP pada Senin-Jumat jam 10.00-14.00 WIB,” tambahnya. Sampai 8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-katalog ini bahkan mencapai Rp5,1 milyar.

    Sebanyak 14 etalase disediakan Pemerintah Kota Bogor dalam e-Katalog di antaranya alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional. Selain itu terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan juga beton precast.

    “Kami berharap bisa mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik, targetnya paling lambat tahun 2023. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya. Tentunya ini merupakan upaya yang tidak saja penting bagi Pemerintah Kota Bogor, melainkan pada saat yang sama juga menjadi peluang berharga untuk seluruh pelaku UMKM Kota Bogor. Ayo manfaatkan segera! (Advertorial)

    Agnes Andriani Kartika Sari Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

    26 Desember 2024
    Kota Bogor

    Diduga Mabuk dan Sebut Nama Pejabat, Karyawan RSUD Kota Bogor Diberhentikan

    28 April 2025
    Nasional

    Puan: Pancasila Memuliakan Manusia, Mendamaikan Dunia

    2 Juni 2022
    HJB ke-541

    Bima Arya, Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Kompak Berkuda Meriahkan Helaran HJB ke-541

    27 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.