Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kerap Parkir Sembarangan, Dewan Desak Sepeda Listrik BEAM Stop Beroperasi di Kota Bogor
    Kota Bogor

    Kerap Parkir Sembarangan, Dewan Desak Sepeda Listrik BEAM Stop Beroperasi di Kota Bogor

    13 Desember 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Moda transportasi sepeda listrik milik PT BEAM kini tengah dicibir warga Kota Bogor dan netizen, bagaimana tidak, sepeda tersebut kerap diparkir disembarang tempat di pedestrian yang akhirnya malah merusak pemandangan yang sudah tertata.

    Padahal sebelumnya, pengelola sudah berjanji akan menertibkan pemandangan tersebut, namun tetap saja pengguna sepeda listrik tersebut memarkir sepeda yang sudah digunakannya di sembarang tempat.

    Akibatnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saepul Bakhri mendesak, agar keberadaan sepeda listrik tersebut dihilangkan saja.

    “Ya, kita desak hal itu (stop operasional, red). Sampai pengelola menemukan formula yang pas atas permasalahan yang kerap terjadi, dari awal adanya sepeda listrik tersebut di jalanan Kota Bogor,” tegas dia, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

    Akhmad Saepul yang biasa disapa Gus M ini menambahkan, jika dirinya juga kerap melihat sepeda-sepeda listrik tersebut terpakir di sembarang tempat. Seperti di dekat Alun-alun, sekitar GOR Pajajaran, café-café di Jalan Ahmad Yani, di Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya.

    “Memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya pengelola atas permasalahan ini. Namun, jika belum menemukan formula atau cara yang tepat dalam mengatasinya ya sebaiknya stop operasional dulu. Tidak enak dilihat juga, kalau parkir sembarangan seperti itu,” tekan politisi PPP tersebut.

    Gus M memberi saran, jika pengelola harus menekankan kepada pengguna sepeda listrik agar memarkir sepedanya di tempat yang sudah disiapkan.

    “Artinya, pengelola juga harus mempersiapkan titik-titik mana saja yang harus dijadikan pusat parkir atau shelter istilahnya untuk sepeda itu. Intinya, semua agar tertib saja. Toh saya juga bukan melarang mereka untuk menyediakan sepeda listrik. Tapi, sebaiknya dimatangkan dulu agar tidak seperti sekarang ini,” ungkap dia.

    Dan pada Senin lalu saja, terpantau sepeda listrik yang didominasi warna Ungu ini terparkir sembarangan di depan Alun-alun Kota Bogor. Tentu saja, pemandangan ini disayangkan sejumlah pihak, seperti pengguna jalan.

    Pengendara motor yang bernama Syarif Hidayat (38) mengaku, risih dengan parkir yang dilakukan oleh sepeda listrik ini.

    “Sudah ada motor, angkot, kendaraan pribadi dan kini ada sepeda yang ditinggal begitu saja oleh penggunanya. Kalau dilihat-lihat yang sangat menganggau,” jelasnya.

    Sebelumnya, PT Beam pengelola sepeda listrik di Kota Bogor sudah bergerak untuk atasi keluhan masyarakat Kota Bogor terkait parkir armada sepeda listrik.

    Hal itu, dilakukan usai adanya banyak keluhan warga terkait keberadaan sepeda listrik di jalur pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor, yang dinilai mengganggu para pejalan kaki.

    Country Representative, Beam Indonesia Ady Muzadi mengatakan, saat ini BEAM berinisiatif untuk merelokasi penempatan armada.

    “Beam telah menentukan penempatan armada baru di lebih dari 100 lokasi yang tidak akan menghalangi jalan trotoar ataupun setapak yang digunakan oleh masyarakat,” kata Ady dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

    BEAM juga, kata Ady, akan melakukan sejumlah langkah tambahan untuk memastikan armada tidak akan tertinggal di luar area yang telah ditentukan sebelumnya.
    Mulai dari penambahan personel petugas yang akan memastikan armada yang parkir sesuai tempat yang ditentukan.

    “Beam akan menambahkan jumlah petugas untuk memastikan setiap armada parkir di tempat yang telah ditentukan. Para petugas juga akan menanggapi masukan dari masyarakat apabila menemukan armada yang diparkir di tempat yang menghalangi jalan umum ataupun di lokasi yang dapat menimbulkan bahaya,” jelasnya.

    Untuk membuat semua itu berjalan lancar, kata Ady, pihaknya akan membuat panduan parkir baru yang dapat diakses melalui aplikasi BEAM itu sendiri.

    Panduan parkir ini akan ditampilkan sebelum pengguna memulai menggunakan armada.

    “Panduan parkir baru ini bertujuan unutk mengingatkan seluruh pengguna untuk memarkir armada Beam sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dan terhindar dari hukuman atau denda,” ungkapnya.

    Selama beberapa minggu mendatang, kata Ady, PT BEAM akan menandai tempat parkir armada menggunakan stiker khusus. Langkah itu untuk memudahkan pengguna untuk memarkirkan armada dengan posisi yang tepat.

    PT BEAM pun dipastikan oleh Ady, akan menerapkan biaya denda bagi pengguna yang memarkirkan armada sembarangan.

    Sementara itu di sisi lain, PT BEAM akan menerapkan teknologi geofencing untuk menerapkan zona dilarang parkir di sekitar Istana Presiden dan kantor pemerintah lainnya.

    “Di lokasi tertentu seperti sekitar Istana Kepresidenan ataupun kantor pemerintah lainnya. Beam akan menggunakan teknologi geofencing untuk menerapkan zona Dilarang Parkir khusus. Dengan teknologi ini, sistem GPS akan secara otomatis mendeteksi dan mengingatkan pengguna jika memasuki zona Dilarang Parkir, dan dilarang mengakhiri perjalanan ataupun memarkir armadanya,” tandasnya.

    Ady Muzadi Akhmad Saeful Bahri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

    28 Oktober 2021
    Dinas PUPR Kota Bogor

    Nekat Beroperasi, Mie Gacoan Bondongan Abaikan Teguran PUPR

    4 Juni 2024
    Kota Bogor

    Cegah Tawuran, Atty Somaddikarya Minta Pemkot Bogor Terjunkan Satgas Terlatih

    11 Februari 2020
    Bantuan Logistik

    Pemkot Bogor Terima Bantuan dari BNPB dan DPR RI

    6 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.