Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Investasi » Pengembang Apartemen Gardenia Mangkir Dari Panggilan Komisi III DPRD Kota Bogor
    Investasi

    Pengembang Apartemen Gardenia Mangkir Dari Panggilan Komisi III DPRD Kota Bogor

    26 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menerima aduan dari konsumen Apartemen Gardenia Bogor lantaran pembangunan yang tak kunjung selesai. Untuk memediasi keinginan konsumen dan mencari akar persoalan pembangunan yang saat ini mangkrak, Komisi III DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak pengembang.

    Surat pemanggilan yang dilayangkan oleh DPRD Kota Bogor dan dijadwalkan rapat kerja pada Rabu (21/6) tidak diindahkan oleh pihak pengembang. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menilai pihak pengembang apartemen Gardenia tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa dengan konsumen karena mangkir dari panggilan DPRD Kota Bogor.

    “Kami menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh pengembang karena mangkir dari pemanggilan ini. Tentunya kami akan melakukan pemanggilan kembali dalam waktu dekat ini,” ujar Zenal, Minggu (25/6).

    Lebih lanjut, Zenal menjelaskan, landasan dari pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor adalah aduan dari konsumen yang merasa ditipu oleh pengembang karena pembangunan yang direncanakan selesai pada 2017 tapi molor hingga sekarang. Padahal pada 29 September 2017 silam, Wali Kota Bogor bersama pihak pengembang melakukan prosesi tutup atap apartemen.

    “Jadi berdasarkan aduan dari konsumen ini lah kami melakukan pemanggilan, agar bisa ditemukan solusi atas persoalan yang ada,” kata Zenal.

    Bahkan, para konsumen sudah mengajukan gugatan perdata pada tahun 2020 dan tanggal 18 Maret 2021 disepakati perdamaian (homologasi) antara pengembang dengan konsumen, dan diputuskan oleh pengadilan pada tanggal 31 Maret 2021 dimana menetapkan pihak pengembang akan menyelesaikan pembangunan dalam waktu maksimal 33 bulan (Grace Period 9 bulan, pembangunan/penyelesaian 18 bulan, serah terima 6 bulan setelah Sertifikat Laik Fungsi / SLF 6 bulan) dengan estimasi selesai serah terima pada tanggal 1 Januari 2024.

    “Dengan sisa waktu pembangunan 6 bulan lagi kami berharap pihak pengembang menunjukkan itikad baik karena ini berpengaruh terhadap citra investasi di Kota Bogor kedepannya,” tutup Zenal.

    DPRD Kota Bogor Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

    10 November 2025
    Kesehatan

    Dishub Kota Bogor Akan Terapkan Pengecekan Sertifikat Vaksin Bagi Penumpang Angkutan Umum

    31 Agustus 2021
    Kesehatan

    Peduli Janda Terdampak Pandemi, Atty Somaddikarya Targetkan di 68 Kelurahan

    8 September 2021
    Kesehatan

    GTP Tanam 25 Pohon Buah di Margajaya

    1 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.