Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia
    Kota Bogor

    Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

    18 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses investigasi terkait gelar doktor cumlaude Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Deolipa mencurigai adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian gelar tersebut.

    “Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si Bahlil,” ujarnya kepada media, Selasa (17/12).

    Deolipa juga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti ketidaksesuaian masa studi dengan predikat cumlaude, hingga dugaan pencatutan data dalam disertasi Bahlil. Menurutnya, hal ini perlu direspons serius oleh pihak rektorat UI.

    “Paling tidak, kalau ada pelanggaran, gelarnya diganti jadi doktor biasa atau dibatalkan, meskipun itu akan mencoreng nama baik UI,” katanya.

    Deolipa mengungkapkan, kasus ini telah memicu reaksi keras dari para alumni UI yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Mereka telah membuat petisi yang kini telah ditandatangani sekitar 20 ribu orang.

    “Isinya mendesak gelar doktor si Menteri Bahlil itu dievaluasi atau dibatalkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas kampus,” jelasnya.

    Ia juga meminta Rektor UI dan jajaran pimpinan baru kampus untuk memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Deolipa menegaskan, gelar doktor cumlaude harus didukung oleh data yang valid dan karya akademik yang sempurna.

    “IPK cumlaude itu paling tidak 3,9 sampai 4. Tapi kalau datanya tidak akurat atau mencuri milik orang lain, itu tidak layak. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang datanya dicatut juga sudah komplain,” katanya.

    Deolipa menambahkan, jika predikat cumlaude diberikan dengan data yang dipertanyakan, maka hal itu tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga mencoreng nama baik UI sebagai institusi pendidikan.

    “Kami minta Rektor UI dan Dewan Wali Amanat UI untuk transparan soal hasil penilaian dan investigasi terkait gelar ini,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 2022
    Kota Bogor

    Komisi II DPRD Kota Bogor Panggil PDJT Minta Kejelasan Aset dan Rencana Bisnis

    22 Maret 2022
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

    16 April 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.