Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia
    Kota Bogor

    Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

    18 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses investigasi terkait gelar doktor cumlaude Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Deolipa mencurigai adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian gelar tersebut.

    “Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si Bahlil,” ujarnya kepada media, Selasa (17/12).

    Deolipa juga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti ketidaksesuaian masa studi dengan predikat cumlaude, hingga dugaan pencatutan data dalam disertasi Bahlil. Menurutnya, hal ini perlu direspons serius oleh pihak rektorat UI.

    “Paling tidak, kalau ada pelanggaran, gelarnya diganti jadi doktor biasa atau dibatalkan, meskipun itu akan mencoreng nama baik UI,” katanya.

    Deolipa mengungkapkan, kasus ini telah memicu reaksi keras dari para alumni UI yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Mereka telah membuat petisi yang kini telah ditandatangani sekitar 20 ribu orang.

    “Isinya mendesak gelar doktor si Menteri Bahlil itu dievaluasi atau dibatalkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas kampus,” jelasnya.

    Ia juga meminta Rektor UI dan jajaran pimpinan baru kampus untuk memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Deolipa menegaskan, gelar doktor cumlaude harus didukung oleh data yang valid dan karya akademik yang sempurna.

    “IPK cumlaude itu paling tidak 3,9 sampai 4. Tapi kalau datanya tidak akurat atau mencuri milik orang lain, itu tidak layak. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang datanya dicatut juga sudah komplain,” katanya.

    Deolipa menambahkan, jika predikat cumlaude diberikan dengan data yang dipertanyakan, maka hal itu tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga mencoreng nama baik UI sebagai institusi pendidikan.

    “Kami minta Rektor UI dan Dewan Wali Amanat UI untuk transparan soal hasil penilaian dan investigasi terkait gelar ini,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Tampil Dominan, AC Milan Malah Berbagi Poin di San Siro

    18 Desember 2019
    DTKS

    Audiensi Dengan LPM, Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

    27 Januari 2023
    Kesehatan

    RSUD Kota Bogor Jadi Rumah Sakit Pendidikan bagi 75 Dokter Muda Unhan

    15 Maret 2025
    Kesehatan

    Empat Kantor Pemerintahan di Kabupaten Bogor Jadi Klaster Penularan Covid-19

    23 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.