Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bapeksi Gelar Pelatihan Batik Ciwitan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    • JOTA-JOTI 2026, Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Bijak Bermedsos dan Peduli Lingkungan
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Daerah

    Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.

    Ketua DPC Pemnas Bogor, Galih Rafsanjani, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.

    “Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih dalam keterangannya.

    Menurutnya, penataan PKL tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan memiliki daya saing.

    Ia menjelaskan, dengan penempatan di lokasi resmi, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

    “Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong. Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.

    Galih menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.

    Pemnas Bogor Raya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya tata kota yang lebih baik.

    Ajakan itu ditujukan kepada para PKL agar mengikuti proses relokasi, masyarakat agar berbelanja di lokasi resmi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban kota.

    “Kami mengajak seluruh PKL untuk mengikuti proses relokasi, masyarakat untuk berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota,” tutur Galih.

    Galih Rafsanjani Ketua DPC Pemnas Bogor Pasar Bogor Pedagang Kaki Lima (PKL) Pemkot Bogor Pemnas Bogor Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tinjau Tenda Darurat di RSUD Kota Bogor, Begini Penjelasan Dedie Rachim

    29 Juni 2021
    Kesehatan

    Pilih Syarifah jadi Sekda, Bima Bantah Muluskan Rencana Pemekaran Kota Bogor

    1 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Jelang Penilaian Kota Sehat 2025, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

    28 Mei 2025
    Kesehatan

    Serius Invetarisir Aset, Atty Somaddikarya : Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Raperda Pedoman Perlindungan Aset Daerah

    24 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.