Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
    • Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif
    • Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
    • Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Daerah

    Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.

    Ketua DPC Pemnas Bogor, Galih Rafsanjani, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.

    “Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih dalam keterangannya.

    Menurutnya, penataan PKL tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan memiliki daya saing.

    Ia menjelaskan, dengan penempatan di lokasi resmi, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

    “Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong. Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.

    Galih menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.

    Pemnas Bogor Raya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya tata kota yang lebih baik.

    Ajakan itu ditujukan kepada para PKL agar mengikuti proses relokasi, masyarakat agar berbelanja di lokasi resmi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban kota.

    “Kami mengajak seluruh PKL untuk mengikuti proses relokasi, masyarakat untuk berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota,” tutur Galih.

    Galih Rafsanjani Ketua DPC Pemnas Bogor Pasar Bogor Pedagang Kaki Lima (PKL) Pemkot Bogor Pemnas Bogor Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atasi Gangguan di Zona III-B, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Pasang Pompa di Reservoir Jabaru

    23 Agustus 2024
    Bogor

    DPRD Dukung Penuh Langkah Walkot Cabut Izin Cafe Elvis Eks Holywings

    1 Juli 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Ingin Program RTLH CSR Perumda Tirta Pakuan Terus Berlanjut

    2 Maret 2021
    Kesehatan

    Hadiri Bincang Pagi di RRI, Ini Kata Wakil Ketua DPD KNPI Tentang Pembangunan Ekonomi di Kota Bogor

    27 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.