Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Daerah

    Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.

    Ketua DPC Pemnas Bogor, Galih Rafsanjani, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.

    “Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih dalam keterangannya.

    Menurutnya, penataan PKL tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan memiliki daya saing.

    Ia menjelaskan, dengan penempatan di lokasi resmi, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

    “Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong. Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.

    Galih menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.

    Pemnas Bogor Raya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya tata kota yang lebih baik.

    Ajakan itu ditujukan kepada para PKL agar mengikuti proses relokasi, masyarakat agar berbelanja di lokasi resmi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban kota.

    “Kami mengajak seluruh PKL untuk mengikuti proses relokasi, masyarakat untuk berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota,” tutur Galih.

    Galih Rafsanjani Ketua DPC Pemnas Bogor Pasar Bogor Pedagang Kaki Lima (PKL) Pemkot Bogor Pemnas Bogor Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Atlet

    Denda Alamsyah : Hari Kedua Gelaran FORNAS VII, Inorga PERBAFI Hadirkan Ade Rai

    5 Juli 2023
    Kota Bogor

    Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas

    20 November 2025
    Daerah

    Resmi Diluncurkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih Bantarjati Jadi Ekosistem Perekonomian

    10 November 2025
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Ajak Kepala Sekolah Kejar Target Vaksin Booster

    20 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.