Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Daerah

    Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.

    Ketua DPC Pemnas Bogor, Galih Rafsanjani, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.

    “Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih dalam keterangannya.

    Menurutnya, penataan PKL tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan memiliki daya saing.

    Ia menjelaskan, dengan penempatan di lokasi resmi, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

    “Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong. Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.

    Galih menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.

    Pemnas Bogor Raya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya tata kota yang lebih baik.

    Ajakan itu ditujukan kepada para PKL agar mengikuti proses relokasi, masyarakat agar berbelanja di lokasi resmi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban kota.

    “Kami mengajak seluruh PKL untuk mengikuti proses relokasi, masyarakat untuk berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota,” tutur Galih.

    Galih Rafsanjani Ketua DPC Pemnas Bogor Pasar Bogor Pedagang Kaki Lima (PKL) Pemkot Bogor Pemnas Bogor Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Dedie Rachim Apresiasi Swadaya dan Kekompakan Warga Kayu Manis

    29 Oktober 2022
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022
    Kota Bogor

    Petakan Masalah Pelayanan Masyarakat Komisi IV Rapat Terbuka Dengan Kasi Kemas se-Kota Bogor

    26 Januari 2023
    Kesehatan

    Soal Dana BOS, Kejari Panggil Empat Pejabat Disdik

    23 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.