Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Daerah

    Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

    15 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.

    Ketua DPC Pemnas Bogor, Galih Rafsanjani, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.

    “Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih dalam keterangannya.

    Menurutnya, penataan PKL tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan memiliki daya saing.

    Ia menjelaskan, dengan penempatan di lokasi resmi, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

    “Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong. Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.

    Galih menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL.

    Pemnas Bogor Raya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya tata kota yang lebih baik.

    Ajakan itu ditujukan kepada para PKL agar mengikuti proses relokasi, masyarakat agar berbelanja di lokasi resmi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban kota.

    “Kami mengajak seluruh PKL untuk mengikuti proses relokasi, masyarakat untuk berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota,” tutur Galih.

    Galih Rafsanjani Ketua DPC Pemnas Bogor Pasar Bogor Pedagang Kaki Lima (PKL) Pemkot Bogor Pemnas Bogor Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Minta Boxies Serap Tenaga Kerja Warga Sekitar

    23 Desember 2019
    Kesehatan

    Bakal Dijadikan Lahan Hijau, Puluhan Bangli di Ciawi Dibongkar

    8 Februari 2022
    Kesehatan

    Moge Pelanggar Ganjil-genap Dilacak

    13 Februari 2021
    Kesehatan

    RBO Diharapkan Jadi Pemerataan Belajar Daring

    16 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.