Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    • Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Dukung Penuh Langkah Walkot Cabut Izin Cafe Elvis Eks Holywings
    Bogor

    DPRD Dukung Penuh Langkah Walkot Cabut Izin Cafe Elvis Eks Holywings

    1 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mencabut izin usaha dan operasional Elvis Cafe eks Holywings Bogor secara permanen, menyusul ditemukannya ratusan botol minuman golongan B dan C serta bukti transaksi penjualannya.

    Langkah tegas dari Walikota ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    “Apresiasi penuh terhadap langkah Walikota dan jajaran yang dengan tegas mencabut ijin cafe Elvis eks Holywings Bogor. Ini bukti bahwa Pemerintah serius untuk menjalankan visinya”, jelas Atang.

    Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa cafe Elvis yang masuk dalam Holywings Grup kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol golongan B dan C. Selain itu, Holywings Grup juga kedapatan membuat program promo yang mencatut nama Muhammad dan Maria.

    “Langkah-langkah yang mereka lakukan sudah jelas tidak ada itikad baiknya. Menjual minuman beralkohol dan menghina nama dari sosok manusia terbaik dengan hal yang justru dilarang oleh agama. Tidak boleh ada pengampunan. Harus tegas. Salah satunya dengan pencabutan ijin. Berikutnya dengan memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan berlaku”, jelas Atang.

    Lebih lanjut, Atang mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan visi Bogor Kota Ramah Keluarga. Semua hal termasuk investasi perlu diarahkan untuk memperkuat visi tersebut.

    “Visi ini sangat baik. Di lapangan masih banyak PR. Untuk itu diperlukan kebersamaan semua pihak. Tidak hanya pemerintah saja. Konsep wisata pun saat ini berkembang kepada konsep family tourism. Jadi, investasi perlu diarahkan untuk menangkap peluang besar ini”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    DPRD Kota Bogor Tinjau Kondisi SDN 9 Bantarjati Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Untuk Perbaikan

    29 November 2022
    Kota Bogor

    Tolak RUU Omnibus Law, SPN Kota Bogor Gelar Aksi

    26 Februari 2020
    Kota Bogor

    Maknai Hakordia, Atty Somaddikarya : Harus Ada Langkah Konkret Pedoman Pengelolaan Aset Daerah

    9 Desember 2021

    Ketua DPRD : Anggaran Bansos Tidak Terencana Bisa Dioptimalkan Untuk Keluarga Korban Covid-19

    23 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Ekonomi

    Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

    22 September 2026

    BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.