Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
    Kota Bogor

    Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

    1 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak pertanyaan. Seperti berkaitan dengan potensi pencemaran udara dan dampak kesehatan dari proses pembakaran sampah.

    Menjawab hal tersebut, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan insinerator modern dengan standar emisi ketat. Sistem ini dirancang untuk membakar sampah hingga habis tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar.

    “Dengan teknologi insinerator termal yang mutakhir ini, 90 sampai 100 persen volume sampah bisa habis dibakar tanpa sisa makro. Ini berbeda dengan teknologi lain seperti RDF atau gasifikasi yang masih menyisakan residu cukup besar,” ujarnya dalam sosialisasi di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa (26/5/2026).

    Ia menjelaskan, proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan panas, yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin.

    Energi listrik yang dihasilkan kemudian disalurkan ke jaringan PLN sebagai off-taker. Dengan skema ini, pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari energi yang dihasilkan.

    Selain itu, sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (Faba) tidak dibuang begitu saja. Material tersebut akan diolah kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan bahan konstruksi lainnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menyebutkan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi.

    “Dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi karbon dioksida. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai energi fosil juga bisa ditekan secara langsung,” jelasnya.

    Menurut Denni, kekhawatiran masyarakat terhadap polusi udara dinilai berlebihan jika melihat standar teknologi yang digunakan. Ia memastikan bahwa emisi dari cerobong PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan.

    “Standar emisinya sangat ketat. Jadi secara teknis aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

    Proyek PSEL di Kota Bogor akan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis, dengan skema kerja sama antardaerah. PSEL Galuga akan menangani sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor, sementara PSEL Kayu Manis melibatkan Kota Bogor dan Kota Depok.

    Selain mengolah sampah baru, fasilitas ini juga ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode TPA konvensional yang selama ini menimbulkan persoalan bau, pencemaran air lindi, dan keterbatasan lahan.

    Pemerintah Kota Bogor bersama DLH menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman utuh terkait teknologi PSEL.

    Danantara Waste Energy Maulana Muhammad Pemerintah Kota Bogor PSEL Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin DPC PPP Kota Bogor

    13 Oktober 2021
    Kesehatan

    Jelang PTM, Dewan Minta Disdik Kota Bogor Perhatikan Prokes

    20 Mei 2021
    Masjid Agung

    Bima Arya Minta Pembangunan Lanjutan Masjid Agung Harus Tepat Waktu

    24 Februari 2023
    Kota Bogor

    Selama Ramadhan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Gratiskan 1.200 Rumah Ibadah 

    27 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.