Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
    • Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif
    • Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
    • Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
    Kota Bogor

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot

    31 Mei 20264 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD fokus membahas tiga landasan hukum penting serta memberikan catatan kritis terhadap capaian Pemerintah Kota Bogor.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa rapat kali ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

    “Rapat Paripurna hari ini membahas tiga agenda utama yakni perubahan Bapemperda tahun 2026, perubahan Perda tentang OPD, serta persetujuan terhadap LKPJ Walikota Bogortahun2025.” ujar Adityawarman saat memimpin sidang di Gedung DPRD Kota Bogor.

    Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh dewan harus menjadi acuan bagi eksekutif.” Kami sampaikan rekomendasi LKPJ sebagai catatan perbaikan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan di masa mendatang benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat.” tambahnya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja pimpinan selama masa sidang berlangsung. Ia menyoroti intensitas kegiatan dewan, khususnya dalam mengawal anggaran dan aspirasi masyarakat.

    “Pimpinan dan Badan Musyawarah telah melaksanakan 27 kegiatan yang berfokus pada evaluasi kinerja Pansus Raperda. Kami juga menekankan pada Komisi II untuk mendorong digitalisasi PAD melalui sistem host-to-host guna mencegah kebocoran kas daerah.” jelas Zenal.

    Menurutnya, pengawasan ketat terhadap program prioritas dalam RKPD 2027 menjadi kunci agar pembangunan di Kota Bogor tetap pada jalurnya meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Dari sisi evaluasi pembangunan, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Anna Mariam Fadhila, memberikan apresiasi sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45%, masih ada isu mendasar yang belum terselesaikan.

    “Pertumbuhan angka secara statistik harus diuji dengan dampak nyata. Kami mencatat masih ada 10.000 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Bogor serta masalah ijazah yang tertahan. Ini adalah persoalan serius yang butuh percepatan penanganan.”tegas Anna.

    Ia juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan kesehatan digital dan pemutakhiran data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

    Terkait regulasi organisasi, Ketua Pansus OPD, Wishnu Ardiansyah, melaporkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengusung prinsip birokrasi yang lincah dan efektif.

    “Kami menyetujui penguatan beberapa dinas menjadi Tipe A, seperti DPUTR dan DPKPP, serta reposisi RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Prinsipnya adalah ‘Ramping Struktur, Kaya Fungsi’,” ungkap Wishnu.

    Wishnu mengingatkan agar perubahan ini segera ditindaklanjuti dengan penempatan ASN berbasis kompetensi (merit system).

    “Perubahan struktur tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik mulai Januari 2027 mendatang,” ungkapnya.

    Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengesampingkan kelembagaan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

    Dedie Rachim menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

    Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif.

    “Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan publik, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedie Rachim memaparkan sejumlah substansi penting dalam perubahan tersebut, di antaranya penghapusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai perangkat daerah dan penegasan kedudukannya sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan otonomi pengelolaan tertentu.

    Selain itu, terdapat penggabungan dua dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Perundang-undangan (DP3AP2KB) Tipe A, serta kenaikan tipelogi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Tipe A.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan konsisten oleh setiap perangkat daerah.

    “Seluruh rekomendasi dari DPRD kami terima dan akan kami tuangkan kedalam rencana aksi tindak lanjut. Kami akan mengawal pelaksanaannya secara terukur dan konsisten,” katanya.

    Selain itu, Dedie Rachim juga menyinggung perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait rencana pembentukan regulasi baru di bidang pemerintahan digital.

    Menurutnya, perubahan substansi yang signifikan serta perkembangan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pemerintahan digital menjadi dasar perlunya penyusunan peraturan daerah yang baru.

    “Perubahan yang bersifat fundamental tersebut tidak lagi tepat dilakukan melalui mekanisme perubahan perda, melainkan harus ditempuh melalui pembentukan peraturan daerah yang baru,” ungkapnya.

    Anna Mariam Fadhila Dedie A. Rachim Dr. Adityawarman Adil Ketua DPRD Kota Bogor Ketua Pansus OPD M. Zenal Abidin Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Wakil Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Wishnu Ardiansyah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

    24 Agustus 2021
    Kesehatan

    Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hanyut di Ciliwung

    10 Februari 2021
    Kota Bogor

    Kebocoran Pipa 12 Inch, Perumda Tirta Pakuan Hentikan Aliran Sementara

    27 September 2022
    Pemerintahan

    Arus Muda Repdem Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

    2 Maret 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.