Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM

    2 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar Webinar Penguatan Pemahaman Implementasi HAM dalam rangka Kota Bogor Menuju Kota HAM secara zoom meeting, Selasa (31/8/2021).

    Webinar yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini menekankan rencana jangka menengah rencana aksi HAM 2021-2025.

    “Tema ini penting karena pada akhirnya cita-cita Kota Bogor dan negara Indonesia menuju kota dan negara HAM,” ujar Syarifah.

    Sekda mengatakan, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi HAM menengah 2021-2025. Rencana aksi ini seperti halnya rencana jangka menengah mulai dari tataran strategis negara hukum, program, tujuan dan target seperti menyusun RPJMD.

    “Perpres 53 Tahun 2021 ini harus diintegrasikan dengan RPJMD yang sudah disusun, karena Perpres ini relatif baru dan disinkronkan antara Hukum dan HAM RPJMD yang akan jadi pedoman bagi kabupaten/kota,” terangnya.

    Ia menuturkan, HAM melekat dalam diri semua makhluk, hak dihormati, hak dilindungi negara dan hak lainnya. Saat mengintegrasikan konteks hukum dan HAM tidak boleh ada disparitas atau diskriminatif.

    Tercatat kata Sekda, ada lebih dari sembilan referensi kaitan dengan hukum dan HAM, mulai dari Pancasila sampai undang-undang perlindungan konsumen.

    “Semoga ke depan dimulai dengan webinar ini target akhirnya mencapai Kota Ramah HAM,” tegasnya.

    Senada, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta mengatakan, tema ini diambil sesuai dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga. Pihaknya membuat kajian yuridis terhadap implementasi HAM di Kota Bogor. Hasilnya didapat, perlunya menganggarkan kegiatan yang berkorelasi HAM di OPD dan BUMD.

    “Kalau tidak dianggarkan percuma membuat landasan yuridis karena jadi tidak bisa dilaksanakan, padahal ini sebagai upaya menuju kota HAM,” kata Alma.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

    16 Maret 2026
    Kota Bogor

    PDI Perjuangan dan Golkar Kota Bogor Bahas Kemungkinan Koalisi di Pilwalkot 2024

    28 Juli 2024
    Kota Bogor

    Tewaskan Satu Orang, Pelaku Tawuran di Kabupaten Bogor Dicokok Polisi

    17 Maret 2020
    Kesehatan

    Peduli Janda Terdampak Pandemi, Atty Somaddikarya Targetkan di 68 Kelurahan

    8 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.