Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Pemkot Bogor Pastikan Tarif PBB Tidak Ada Kenaikan dan Membebani Masyarakat
    Daerah

    Pemkot Bogor Pastikan Tarif PBB Tidak Ada Kenaikan dan Membebani Masyarakat

    25 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan pada tarif Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah adanya Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deni Hendana, menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan adalah pemberlakuan tarif tunggal untuk PBB-P2 yaitu sebesar 0,25 persen.

    Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan mandat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Surat Nomor: 900.1.13.1/3203/Keuda.

    “Sehingga berdasarkan evaluasi Kemendagri, tarif diubah menjadi tarif Tunggal 0,25 persen. Tidak ada kenaikan tarif hingga 150 persen,” jelas Deni.

    Selain itu, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor juga bersepakat agar tidak membebani masyarakat, dilakukan pengaturan presentase terhadap pengenaan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menjelaskan bahwa pada Perda sebelumnya, dikenakan multi tarif yang dibagi berdasarkan NJOP. Sedangkan dalam perubahan kali ini menetapkan hanya satu tarif pajak sebesar 0,25 persen namun dengan pengenaan presentase yang berbeda sesuai NJOP mulai dari 40 persen hingga 100 persen. Dengan perhitungan ini dipastikan tidak akan ada dampak kenaikan PBB P2 di Kota Bogor.

    Sebagai contoh, di Perda PDRD yang lama untuk NJOP 100 juta sampai 250 juta dikenakan tarif sebesar 0,1 persen, namun di perda perubahan PDRD yang baru, meskipun dikenakan tarif 0,25 persen akan diberikan penyesuaian sebesar 40 persen, sehingga perhitungannya adalah 0,25 persen dikalikan 40 persen sama dengan 0,1 persen juga. Penetapan tarif full sebesar 0,25 persen hanya untuk NJOP 10 milyar keatas dan ini pun sama dengan aturan dalam perda yang lama. Bahkan untuk NJOP dibawah 100 juta tidak akan dikenakan tarif pajak.

    Selain itu, Anna juga menambahkan dalam perubahan perda ini ada penambahan pasal terkait wewenang Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi. Hal ini justru menunjukkan adanya itikad baik baik pemerintah Kota dan DPRD untuk membuka ruang kemudahan dan keringanan pajak bagi warga Kota Bogor.

    “Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis akan diatur didalam perwali yang saat ini sedang proses penyusunan dan akan segera diterbitkan,” tutup Anna.

    Anna Mariam Fadhilah Deni Hendana Kenaikan tarif PBB Kota Bogor Kenaikan tarif PBB-P2 Kepala Bapenda Kota Bogor Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Balkot Ramadhan Fest 2023

    10-14 April, Ayo Belanja ke Balkot Ramadhan Fest 2023

    10 April 2023
    Kota Bogor

    Menko PMK Minta PTPN Relokasi Pemukiman Karyawan Sekitar Lokasi Bencana

    21 Januari 2021
    Pelayanan Publik

    Pemprov DKJ Dukung Rencana Integrasi Transportasi Publik dengan Kota Bogor

    25 Februari 2025
    Kesehatan

    Pimpinan DPRD Panen Raya Bersama Warga

    25 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.