Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Pemkot Bogor Pastikan Tarif PBB Tidak Ada Kenaikan dan Membebani Masyarakat
    Daerah

    Pemkot Bogor Pastikan Tarif PBB Tidak Ada Kenaikan dan Membebani Masyarakat

    25 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan pada tarif Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah adanya Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deni Hendana, menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan adalah pemberlakuan tarif tunggal untuk PBB-P2 yaitu sebesar 0,25 persen.

    Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan mandat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Surat Nomor: 900.1.13.1/3203/Keuda.

    “Sehingga berdasarkan evaluasi Kemendagri, tarif diubah menjadi tarif Tunggal 0,25 persen. Tidak ada kenaikan tarif hingga 150 persen,” jelas Deni.

    Selain itu, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor juga bersepakat agar tidak membebani masyarakat, dilakukan pengaturan presentase terhadap pengenaan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menjelaskan bahwa pada Perda sebelumnya, dikenakan multi tarif yang dibagi berdasarkan NJOP. Sedangkan dalam perubahan kali ini menetapkan hanya satu tarif pajak sebesar 0,25 persen namun dengan pengenaan presentase yang berbeda sesuai NJOP mulai dari 40 persen hingga 100 persen. Dengan perhitungan ini dipastikan tidak akan ada dampak kenaikan PBB P2 di Kota Bogor.

    Sebagai contoh, di Perda PDRD yang lama untuk NJOP 100 juta sampai 250 juta dikenakan tarif sebesar 0,1 persen, namun di perda perubahan PDRD yang baru, meskipun dikenakan tarif 0,25 persen akan diberikan penyesuaian sebesar 40 persen, sehingga perhitungannya adalah 0,25 persen dikalikan 40 persen sama dengan 0,1 persen juga. Penetapan tarif full sebesar 0,25 persen hanya untuk NJOP 10 milyar keatas dan ini pun sama dengan aturan dalam perda yang lama. Bahkan untuk NJOP dibawah 100 juta tidak akan dikenakan tarif pajak.

    Selain itu, Anna juga menambahkan dalam perubahan perda ini ada penambahan pasal terkait wewenang Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi. Hal ini justru menunjukkan adanya itikad baik baik pemerintah Kota dan DPRD untuk membuka ruang kemudahan dan keringanan pajak bagi warga Kota Bogor.

    “Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis akan diatur didalam perwali yang saat ini sedang proses penyusunan dan akan segera diterbitkan,” tutup Anna.

    Anna Mariam Fadhilah Deni Hendana Kenaikan tarif PBB Kota Bogor Kenaikan tarif PBB-P2 Kepala Bapenda Kota Bogor Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor

    16 September 2025
    Kesehatan

    Gandeng Bank, DMI Kota Bogor Sosialisikan Kredit Mesra

    16 November 2020
    Daerah

    Mewujudkan Kampung Tertib Trantibum

    26 September 2022

    Dukung Ketahanan Pangan Pesisir, SEAMEO BIOTROP Lakukan Refocusing Program Area Prioritas

    7 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.