BOGOR — Akses Jalan Saleh Danasasmita (Batutulis), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, sempat mengalami penutupan sementara pascatinjauan lapangan yang dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama jajaran Forkopimda pada Selasa (27/10/2026) siang.
Penutupan mendadak tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengendara yang hendak melintas. Kendati demikian, saat ini para pengendara sudah kembali diperbolehkan melintasi jalur tersebut meski masih diberlakukan skema operasional terbatas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, menegaskan bahwa penutupan singkat usai peninjauan tersebut murni dilakukan untuk penyempurnaan konstruksi, bukan dikarenakan adanya gelombang penolakan atau protes dari warga setempat.
“Terkait hal tersebut, saat ini di lokasi kita sedang memadatkan dulu bagian pelebaran jalannya. Jadi kami mohon maaf apabila ada penutupan jalan sebentar. Hal ini dilakukan bukan karena ada kendala besar, melainkan karena memang perlu ada penyempurnaan pemadatan. Kami khawatir jika tidak dipadatkan secara maksimal, konstruksinya menjadi kurang optimal,” ujar Rr. Juniarti Estiningsih.
Estiningsih turut menepis rumor yang sempat beredar mengenai adanya penolakan warga sekitar di lokasi proyek. Ia memastikan proses pengerjaan di lapangan berjalan kondusif.
“Tidak, sama sekali tidak ada (protes warga). Memang rencananya jalan ini sudah mau dibuka sejak tadi, dari pas waktu Bapak Wali Kota meninjau ke lapangan sampai sekarang, namun kita pastikan dulu pemadatannya,” jelasnya.
Kini, arus lalu lintas di Jalan Saleh Danasasmita telah mulai dibuka kembali untuk kendaraan warga secara terbatas. Guna menjaga kelancaran pengerjaan akhir sekaligus menjamin keselamatan pengendara, Dinas PUPR memberlakukan skema sistem buka-tutup sementara waktu.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi arahan petugas serta jam operasional yang telah ditentukan di lapangan.
“Sistem ini akan kita berlakukan sampai tanggal 30 Oktober. Batas waktu penyelesaian pekerjaan dari pihak pelaksana itu kan di tanggal 30 atau 31 Oktober. Jadi, buka-tutup ini berjalan sampai seluruh pekerjaannya selesai 100 persen, sambil kita juga menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO) tersebut diterbitkan,” kata Estiningsih.
Mengenai aspek legalitas keselamatan jalan, Dinas PUPR Kota Bogor saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait untuk proses penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Belum (keluar SLO), saat ini masih berproses. Kita sedang berkoordinasi secara intensif, apakah sertifikat ini nantinya akan dikeluarkan oleh Dishub atau dinas terkait di tingkat Kota Bogor, atau dikeluarkan oleh instansi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kita sedang mengoordinasikan mekanisme pastinya,” pungkas Estiningsih.
