Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pilwalkot 2024 » Pasca Pemberhentian Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Kota Bogor : Tidak Pengaruhi Tahapan Pilwalkot
    Kota Bogor

    Pasca Pemberhentian Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Kota Bogor : Tidak Pengaruhi Tahapan Pilwalkot

    3 Juli 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menegaskan, jika tahapan pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bogor tahun 2024, tetap jalan terus meski di pusat atau Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa pada Rabu (3/7/2024).

    “Tidak terganggu meski ketua KPU RI diberhenikan. Dan tahapan Pilwalkot Bogor 2024 tetap jalan terus,” ujar Habibi, melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (3/7/2024).

    Habibi menambahkan, apa yang dialami oleh Hasyim Asy’ari tentu tak ada kaitannya dengan tahapan pilwalkot. “Jalan terus sesuai jadwal (tahapan pilwalkot),” kata dia lagi.

    Habibi mengatakan, belum lama ini juga pihaknya merekrut Petugas Pemutakhiran Data pemilih (Pantarlih), yang dlimulai pada Kamis (13-19/6/2024).Dan sudah ditetapkan jumlah Pantarlih sebanyak 2.999 Petugas, dengan masa kerja dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

    “Pada tanggal tersebut, Pantarlih akan melakukan pencocokan serta penelitian data pemilih (Coklit),” terang dia.

    Tak hanya itu, kata dia, KPU Kota Bogor telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Berita Acara Nomor 233/PL.01.2-BA/32/2024 sebanyak 1.515 TPS, serta satu TPS tambahan yang berada di Lapas.

    Penetapan jumlah TPS tersebut merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI, berdasarkan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisien serta mempertimbangkan detail letak geografis serta jarak tempuh dari setiap TPS dan Kelurahan di 6 Kecamatan yang ada di Kota Bogor.

    Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI.

    Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

    Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

    “Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

    Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui zoom.

    Sebelumnya, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hari ini Rabu (22/5/2024).

    Kemudian sidang lanjutan digelar (6/6/2024), DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

    Hasyim diadukan ke DKPP mengenai dugaan pelanggaran kode etik. Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN perempuan yang bertugas di Eropa.

    “Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, Kamis (18/4/2024).

    Aristo menilai, perilaku Hasyim tak jauh berbeda dengan sebelumnya, dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap kepada Hasyim

    Hasyim Asy'ari Muhammad Habibi Zaenal Arifin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Atang Khawatir Penyelesaian Proyek Jalur Sepeda Molor

    9 November 2021
    Apresiasi

    Dukung Minat Baca dan Advokasi Gerakan Literasi Anak, Bima Arya Sabet Penghargaan

    28 Oktober 2022
    Peristiwa

    Buntut dari Bencana Banjir Jabodetabek, Empat Wisata di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

    6 Maret 2025
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dampingi Menko PM Buka MPLS Sekolah Rakyat

    15 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.