Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Paripurna, Pemkot Bogor Serahkan Tiga Draft Raperda
    Kesehatan

    Paripurna, Pemkot Bogor Serahkan Tiga Draft Raperda

    15 Oktober 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah menghadiri rapat paripurna sekaligus menyerahkan tiga draft rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kamis, (14/10/2021).

    Ketiga pembahasan Raperda yang terbagi di tiga panitia khusus ini meliputi pendapat akhir terhadap Raperda PMP PT Bank Jabar Banten (BJB), penjelasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda APBD Tahun 2022, dan pendapat terhadap Raperda Bogor sebagai Kota HAM dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Hadir secara virtual, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PT Bank BJB menjadi Perda.

    Seiring dengan perubahan ketentuan investasi pemerintah daerah pada perseroan, ditambah dengan Bank BJB yang saat ini tengah melakukan perluasan usaha agar Rasio Kecukupan Modalnya tetap terjaga.

    Selain itu, kata Bima Arya, Pemkot Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal, dengan besaran sesuai harga saham yang berlaku yakni paling banyak sejumlah Rp. 7 Miliar.

    “Pemenuhan penyertaan modal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia berdasarkan ketersediaan pasar dan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam APBD sesuai ketentuan perundangan,” bebernya.

     

    Bima Arya berharap, dengan ditetapkannya Perda ini menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Secara rinci Bima Arya menjelaskan, pada rapat paripurna disampaikan dua Raperda. Yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang APBD Kota Bogor Tahun 2022.

    Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman dalam akuntabilitas keuangan Pemkot Bogor.

    Sedangkan Raperda APBD Tahun 2022 mengacu kepada KUA/PPAS yang sudah ditetapkan bersama beberapa waktu yang lalu.

    Dijelaskan kembali, Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,3 Triliun yang terdiri dari Rp 1,09 Triliun bersumber dari PAD dan Rp 1,25 Triliun bersumber dari Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah.

    “Namun demikian, kita perlu koordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar terkait Pendapatan Transfer, mengingat Transfer dari Pemerintah Pusat akan berkurang sebesar Rp 27 Miliar dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi Jabar akan berkurang sebesar Rp 43 Miliar,” jelasnya.

    Sedangkan, rencana Belanja Daerah sebesar Rp 2,5 Triliun, dengan prioritas di antaranya belanja sektor kesehatan sebesar Rp 433 Miliar, termasuk belanja modal, barang/jasa dan pegawai. Lalu belanja di bidang sektor pendidikan sebesar Rp 483 Miliar, termasuk dana BOS, Bantuan Siswa Miskin, belanja modal, barang/jasa dan pegawai.

    Adapula pembiayaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp 45 Miliar, Rekonstruksi Jalan sebesar Rp 45 Miliar, peningkatan TPA/TPS sebesar Rp 9 Miliar, dan Perlindungan Cagar Budaya sebesar Rp 5 Miliar.

    Setelah mendengar aspirasi dari para fraksi, Bima Arya mengatakan, Pemkot mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah menyampaikan Raperda Tentang Bogor Kota HAM dan Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

     

    “Keberhasilan kita bersama dalam penyelesaian Kasus GKI Yasmin yang merupakan bagian dari pemenuhan HAM, perlu dilengkapi dengan kehadiran Raperda Bogor Kota HAM. Namun demikian, raperda ini seharusnya fokus kepada pemenuhan 10 HAM (hak asasi manusia) yang diatur oleh ketentuan perundangan,” urainya.

     

    Masih kata Bima Arya, Raperda ini juga agar menekankan komitmen dan peran serta dari berbagai pihak selain Pemkot Bogor, karena pada dasarnya pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab setiap insan manusia terhadap manusia lainnya.

    Pemkot memandang, pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang mengajarkan ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan nilai iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Oleh karena itu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren agar menekankan penyelenggaraan pesantren yang mandiri sesuai kekhasan dan karakter pesantren.

    “Dimana pesantren wajib memegang nilai Islam rahmatan lil’alamin yang berlandaskan Pancasila dan NKRI. Selain itu, diperlukan pandangan dan pendapat dari para ulama, kyai dan santri dalam pembahasan raperda ini, khususnya dalam hal pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ratusan Hewan Peliharaan Disuntik Vaksin Rabies

    27 September 2021
    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022
    Kesehatan

    Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Aliansi Muslim Kota Bogor

    9 Juni 2021
    Kota Bogor

    Laka Lalin Harley Davidson vs Nenek Masih Didalami Polisi

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.