Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Paripurna, Pemkot Bogor Serahkan Tiga Draft Raperda
    Kesehatan

    Paripurna, Pemkot Bogor Serahkan Tiga Draft Raperda

    15 Oktober 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah menghadiri rapat paripurna sekaligus menyerahkan tiga draft rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kamis, (14/10/2021).

    Ketiga pembahasan Raperda yang terbagi di tiga panitia khusus ini meliputi pendapat akhir terhadap Raperda PMP PT Bank Jabar Banten (BJB), penjelasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda APBD Tahun 2022, dan pendapat terhadap Raperda Bogor sebagai Kota HAM dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Hadir secara virtual, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PT Bank BJB menjadi Perda.

    Seiring dengan perubahan ketentuan investasi pemerintah daerah pada perseroan, ditambah dengan Bank BJB yang saat ini tengah melakukan perluasan usaha agar Rasio Kecukupan Modalnya tetap terjaga.

    Selain itu, kata Bima Arya, Pemkot Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal, dengan besaran sesuai harga saham yang berlaku yakni paling banyak sejumlah Rp. 7 Miliar.

    “Pemenuhan penyertaan modal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia berdasarkan ketersediaan pasar dan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam APBD sesuai ketentuan perundangan,” bebernya.

     

    Bima Arya berharap, dengan ditetapkannya Perda ini menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Secara rinci Bima Arya menjelaskan, pada rapat paripurna disampaikan dua Raperda. Yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang APBD Kota Bogor Tahun 2022.

    Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman dalam akuntabilitas keuangan Pemkot Bogor.

    Sedangkan Raperda APBD Tahun 2022 mengacu kepada KUA/PPAS yang sudah ditetapkan bersama beberapa waktu yang lalu.

    Dijelaskan kembali, Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,3 Triliun yang terdiri dari Rp 1,09 Triliun bersumber dari PAD dan Rp 1,25 Triliun bersumber dari Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah.

    “Namun demikian, kita perlu koordinasikan kembali dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar terkait Pendapatan Transfer, mengingat Transfer dari Pemerintah Pusat akan berkurang sebesar Rp 27 Miliar dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi Jabar akan berkurang sebesar Rp 43 Miliar,” jelasnya.

    Sedangkan, rencana Belanja Daerah sebesar Rp 2,5 Triliun, dengan prioritas di antaranya belanja sektor kesehatan sebesar Rp 433 Miliar, termasuk belanja modal, barang/jasa dan pegawai. Lalu belanja di bidang sektor pendidikan sebesar Rp 483 Miliar, termasuk dana BOS, Bantuan Siswa Miskin, belanja modal, barang/jasa dan pegawai.

    Adapula pembiayaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp 45 Miliar, Rekonstruksi Jalan sebesar Rp 45 Miliar, peningkatan TPA/TPS sebesar Rp 9 Miliar, dan Perlindungan Cagar Budaya sebesar Rp 5 Miliar.

    Setelah mendengar aspirasi dari para fraksi, Bima Arya mengatakan, Pemkot mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah menyampaikan Raperda Tentang Bogor Kota HAM dan Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

     

    “Keberhasilan kita bersama dalam penyelesaian Kasus GKI Yasmin yang merupakan bagian dari pemenuhan HAM, perlu dilengkapi dengan kehadiran Raperda Bogor Kota HAM. Namun demikian, raperda ini seharusnya fokus kepada pemenuhan 10 HAM (hak asasi manusia) yang diatur oleh ketentuan perundangan,” urainya.

     

    Masih kata Bima Arya, Raperda ini juga agar menekankan komitmen dan peran serta dari berbagai pihak selain Pemkot Bogor, karena pada dasarnya pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab setiap insan manusia terhadap manusia lainnya.

    Pemkot memandang, pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang mengajarkan ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan nilai iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Oleh karena itu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren agar menekankan penyelenggaraan pesantren yang mandiri sesuai kekhasan dan karakter pesantren.

    “Dimana pesantren wajib memegang nilai Islam rahmatan lil’alamin yang berlandaskan Pancasila dan NKRI. Selain itu, diperlukan pandangan dan pendapat dari para ulama, kyai dan santri dalam pembahasan raperda ini, khususnya dalam hal pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pansel Tetapkan 8 Nama Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan

    17 November 2020
    Alam

    WWF dan ALTI Gelar Virtual Run, Galang Dana Pelestarian Spesies Mamalia Laut

    29 April 2022
    Pilpres 2024

    Nomor Urut 3, Atty Somaddikarya Optimis Ganjar-Mahfud Reformasi Lawan KKN

    15 November 2023
    Daerah

    Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dedie Rachim Dukung Kemajuan dan Pengembangan Kepemudaan

    29 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.