Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rakor Perdana, Kontingen Porprov Kota Bogor Verifikasi 750 Atlet
    • Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
    • Buka Rekrutmen Tenaga Kerja, EIGER Adventure Land Serap Warga Lokal
    • Proyek PSEL Bogor Raya Masuki Tahap Akhir Lelang di Danantara
    • Tutup Spekulasi Perpecahan, Wakil Wali Kota Beberkan Alasan Tak Masuk Kerja
    • Bahas Raperda Pasar Rakyat, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
    • Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
    • Ketua DPRD Dukung Bappenda Kota Bogor Jemput Bola Optimalkan PAD 
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor
    Kesehatan

    Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor

    8 Maret 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi mengungkap modus yang digencarkan para pelaku tindak kekerasan tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kota Bogor pada Senin (08/03/2021).

    “Modusnya berseteru di media sosial, kemudian menentukan tempat untuk tawuran. Kemudian sajam yang mereka miliki ini disembunyikan di tempat basecamp-nya,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat menggelar Konferensi Pers di simpang Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Susatyo melanjutkan, Tim Kujang yang terdiri dari kepolisian, Kodim, dan stakeholder lainnya melakukan operasi senyap. “Senjata yang Tim Kujang sita dari hasil operasi kemungkinan digunakan untuk tawuran,” lanjut dia.

    Enam pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu sebagai barang bukti, sedikitnya 38 senjata tajam juga turut diamankan polisi.

    Para pelaku pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor Lancar

    Rampungkan Program Bogor Lancar, Kemacetan Pusat kota Ditargetkan Berkurang di Akhir Tahun

    11 Desember 2023
    Kota Bogor

    Operasi Kelayakan Angkot, 16 Kendaraan Dikandangkan

    16 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka

    10 Maret 2020
    Bantuan

    347 Unit Program Bansos RTLH di Kelurahan Cibadak

    15 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.