Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor
    Kesehatan

    Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor

    8 Maret 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi mengungkap modus yang digencarkan para pelaku tindak kekerasan tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kota Bogor pada Senin (08/03/2021).

    “Modusnya berseteru di media sosial, kemudian menentukan tempat untuk tawuran. Kemudian sajam yang mereka miliki ini disembunyikan di tempat basecamp-nya,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat menggelar Konferensi Pers di simpang Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Susatyo melanjutkan, Tim Kujang yang terdiri dari kepolisian, Kodim, dan stakeholder lainnya melakukan operasi senyap. “Senjata yang Tim Kujang sita dari hasil operasi kemungkinan digunakan untuk tawuran,” lanjut dia.

    Enam pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu sebagai barang bukti, sedikitnya 38 senjata tajam juga turut diamankan polisi.

    Para pelaku pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Jayadewata Akademi Siap Gelar Pelatihan Fisik Nasional Level Pemula

    5 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan KPK Dorong Perempuan Lawan Korupsi

    29 Mei 2025
    Kesehatan

    Temui Jokowi, Menlu AS Bertandang ke Istana Bogor

    29 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Dapat Surat Tugas dari Prabowo, JM Jadi Satu-satunya Kader Internal Maju Pilwalkot 2024

    28 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.