Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Mantri BRI Kedung Halang Ditahan Kejari Bogor, Diduga Tilep Dana Nasabah Hingga Rp7,8 Miliar
    Kota Bogor

    Mantri BRI Kedung Halang Ditahan Kejari Bogor, Diduga Tilep Dana Nasabah Hingga Rp7,8 Miliar

    8 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor resmi menahan RL, pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang yang menjabat sebagai mantri atau Relationship Manager, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.

    Penahanan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) setelah RL ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Bogor.

    “Pada hari ini, kami Kejaksaan Kota Bogor telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap salah satu oknum pegawai BRI Cabang Kedung Halang. Jabatan beliau selaku mantri, inisialnya RL. Tersangka disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 8,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha.

    Sigit menyebutkan, nilai kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil audit resmi, namun sementara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar. Ia juga menegaskan komitmen Kejari Bogor dalam pemberantasan korupsi.

    “Kami sangat concern terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi atau petunjuk kepada kami secara langsung, bukan dengan aksi demonstrasi, tapi bisa dengan bersurat atau datang langsung ke kantor Kejari,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Bogor, Feby Gumilang, membeberkan modus operandi tersangka. RL diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi data pinjaman para nasabah.

    “RL menggalang sejumlah nasabah untuk mengajukan pinjaman, lalu menaikkan jumlah pinjaman tersebut tanpa sepengetahuan nasabah. Misalnya, nasabah mengajukan Rp100 juta, tapi dilaporkan ke bank menjadi Rp200 juta atau Rp300 juta. Selisihnya digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” papar Feby.

    Hingga saat ini, sekitar 40 saksi telah diperiksa, termasuk para nasabah yang merasa dirugikan. Feby juga mengungkapkan bahwa RL beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya dijemput paksa di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

    “Selama jadi saksi, tersangka ini selalu mangkir. Oleh karena itu, kami bersama tim intelijen melakukan pemantauan dan menjemput paksa tersangka pagi tadi. Setelah pemeriksaan intensif, statusnya langsung kami tingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Paledang,” ungkapnya.

    Penyidik kini juga tengah melacak aset-aset milik RL untuk mengupayakan pemulihan kerugian negara. Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

    “Pemeriksaan masih terus berlanjut. Tersangka baru kami tahan hari ini, dan kami akan dalami apakah ada pihak lain yang turut serta dalam aksi ini,” tutup Feby.

    Feby Gumilang Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Kejari Kota Bogor Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Penangkapan Mantri BRI Kedung Halang Sigit Prabawa Nugraha
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Presiden Joko Widodo

    Presiden Jokowi Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar

    15 Desember 2023
    Kesehatan

    Rekrutmen Pasanggiri Moka 2021 Harus Progresif, Inovatif dan Jemput Bola

    3 Agustus 2021
    Kesehatan

    Urai Antrian, Perumda Tirta Pakuan Imbau Pelanggan Lakukan Pembayaran Online

    17 Desember 2020
    Jawa Barat

    Kecam Doa Buruk untuk Megawati & Jokowi, Sekretaris PDIP Kota Bogor: Doa Haruslah Berisi Kebaikan!

    17 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.