Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan
    Kesehatan

    Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan

    27 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi aktif dalam rangka mengawasi pembahasan RUU Kejakasaan yang merupakan inisiatif dari DPR RI.

    Hal itu dikatakannya usai menghadiri webinar nasional bertajuk “Membedah RUU Kejakasaan” dalam rangka Dies Natalis Unpak ke 40, yang digelar di Balai Riung Pakuan, Hotel Salak Heritage, Selasa (27/10/2020).

    Ia juga menyebut, pengangkatan Kejagung cukup dengan hanya prerogatif Presiden.

    “Jadi kita mendorong, karena menurut saya banyak hal-hal yang memang sudah hal keniscayaan untuk diubah karena sudah lama sekali dan banyak perkembangan-perkembangan. Tapi tadi di dalam webinar banyak sekali masukan-masukan termasuk juga kenapa Jaksa Agung harus diangkat oleh Presiden dengan pertimbangan DPR. Menurut saya sudahlah itu prerogatif Presiden saja, sudah terlalu banyak hak DPR itu,” ungkap Yenti.

    Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membuat catatan kritis yang kemudian disampaikan ke Kejaksaan Agung maupun Komisi III DPR.

    Sebab, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dalam RUU Kejakasaan.

    “Karena banyak hal-hal harus diperbaiki, supaya juga persepsi bahwa kejaksaan mengambil kewenangan penyidikan untuk semua tindak pidana itu, tidak benar dan itu meresahkan teman-teman di penyidik yang lain. Dan tidak mungkin mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi semua kejaksaan. Pengawasannya juga akan luar biasa berdampak sangat kontraproduktif kalau sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Nasional

    Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021

    17 November 2020
    Edukasi

    Mendag Zulkifli Hasan dan Bima Arya Panen Padi Organik di AEWO Mulyaharja

    15 Januari 2023
    Revitalisasi

    Ketua Komisi II Berharap Revitalisasi Pasar Jambu Dua Bisa Memberikan Dampak Positif

    15 Juni 2023
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Sistem Pertanian Organik

    28 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.