Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan
    Kesehatan

    Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan

    27 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi aktif dalam rangka mengawasi pembahasan RUU Kejakasaan yang merupakan inisiatif dari DPR RI.

    Hal itu dikatakannya usai menghadiri webinar nasional bertajuk “Membedah RUU Kejakasaan” dalam rangka Dies Natalis Unpak ke 40, yang digelar di Balai Riung Pakuan, Hotel Salak Heritage, Selasa (27/10/2020).

    Ia juga menyebut, pengangkatan Kejagung cukup dengan hanya prerogatif Presiden.

    “Jadi kita mendorong, karena menurut saya banyak hal-hal yang memang sudah hal keniscayaan untuk diubah karena sudah lama sekali dan banyak perkembangan-perkembangan. Tapi tadi di dalam webinar banyak sekali masukan-masukan termasuk juga kenapa Jaksa Agung harus diangkat oleh Presiden dengan pertimbangan DPR. Menurut saya sudahlah itu prerogatif Presiden saja, sudah terlalu banyak hak DPR itu,” ungkap Yenti.

    Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membuat catatan kritis yang kemudian disampaikan ke Kejaksaan Agung maupun Komisi III DPR.

    Sebab, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dalam RUU Kejakasaan.

    “Karena banyak hal-hal harus diperbaiki, supaya juga persepsi bahwa kejaksaan mengambil kewenangan penyidikan untuk semua tindak pidana itu, tidak benar dan itu meresahkan teman-teman di penyidik yang lain. Dan tidak mungkin mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi semua kejaksaan. Pengawasannya juga akan luar biasa berdampak sangat kontraproduktif kalau sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Inspirational Talk ‘Spirit 100 Tahun PPI’, Bima Arya : Passion dan Discipline Kunci Meraih Kesuksesan

    23 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Selain Tingkatkan Pelayanan Air, Perumda Tirta Pakuan Bakal Bangun PAUD

    11 Agustus 2022
    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025
    Kota Bogor

    Dewan Kesal Data BPJS Semrawut

    23 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.