Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih
    Kesehatan

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih

    28 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Puluhan pengamen yang kerap mangkal di beberapa titik lampu merah Kota Bogor digaruk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Operasi penjaringan pengamen, badut lampu merah dan pengemis itu dilakukan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan areal dan dalam gedung Satgas Covid-19 Kota dilingkungan Balai Kota Bogor.

    Selain melakukan pembersihan dilingkungan gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor, para pengamen juga diberikan kesempatan untuk tampil membawakan lagu.

    Hal ini dilakukan agar pihak Dinsos mengetahui kemampuan para pengamen, agar kedepannya bisa diarahkan. Para pengamen dan badut juga didata oleh pihak dinsos untuk melengkapi data serta administrasi.

    “Kami fokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Disaat pandemi ini memang kami melonggarkan aktifitas dilapangan, tetapi tetap kami atur dengan kebijakan. Namun, khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kami tindak,” ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan di gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Lebih lanjut ia menerangkan, sedikitnya 45 pengamen berhasil diamankan dari lampu merah jalan Abdullah Bin Nuh, Sholeh Iskandar, simpang Lottemart, Tugu Narkoba dan Jambu dua.

    “Harapan kami kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga yang lain merasa nyaman,” tambahnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Minta DLH Perhatikan Kesejahteraan Sopir Truk Sampah

    27 Mei 2024
    Kesehatan

    Dongkol Sepedanya Digondol Maling Terekam CCTV, Atty Somaddikarya Lapor Polisi

    27 Januari 2022
    Doa Bersama

    Doa Bersama Lintas Agama di Kota Bogor Jelang Pergantian Tahun

    1 Januari 2023
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Desak Disdik Jabar Sosialisasikan Program Sadar Hukum Untuk Pelajar

    12 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.