Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih
    Kesehatan

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih

    28 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Puluhan pengamen yang kerap mangkal di beberapa titik lampu merah Kota Bogor digaruk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Operasi penjaringan pengamen, badut lampu merah dan pengemis itu dilakukan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan areal dan dalam gedung Satgas Covid-19 Kota dilingkungan Balai Kota Bogor.

    Selain melakukan pembersihan dilingkungan gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor, para pengamen juga diberikan kesempatan untuk tampil membawakan lagu.

    Hal ini dilakukan agar pihak Dinsos mengetahui kemampuan para pengamen, agar kedepannya bisa diarahkan. Para pengamen dan badut juga didata oleh pihak dinsos untuk melengkapi data serta administrasi.

    “Kami fokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Disaat pandemi ini memang kami melonggarkan aktifitas dilapangan, tetapi tetap kami atur dengan kebijakan. Namun, khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kami tindak,” ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan di gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Lebih lanjut ia menerangkan, sedikitnya 45 pengamen berhasil diamankan dari lampu merah jalan Abdullah Bin Nuh, Sholeh Iskandar, simpang Lottemart, Tugu Narkoba dan Jambu dua.

    “Harapan kami kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga yang lain merasa nyaman,” tambahnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Guna Meningkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda Koperasi dan UMKM

    14 Oktober 2020
    Budaya

    Tim Sukabumi Menangkan Sayembara Desain Gerbang yang Digelar Kota Bogor

    8 November 2022
    Kesehatan

    Terima Draf KUA-PPAS 2022, DPRD Bakal Bahas dan Evaluasi di Tiap Komisi

    15 Juli 2021
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut Pembangunan Suryakencana dan Alun-alun Lukai Hati Warga Kota Bogor

    18 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.