Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih
    Kesehatan

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih

    28 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Puluhan pengamen yang kerap mangkal di beberapa titik lampu merah Kota Bogor digaruk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Operasi penjaringan pengamen, badut lampu merah dan pengemis itu dilakukan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan areal dan dalam gedung Satgas Covid-19 Kota dilingkungan Balai Kota Bogor.

    Selain melakukan pembersihan dilingkungan gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor, para pengamen juga diberikan kesempatan untuk tampil membawakan lagu.

    Hal ini dilakukan agar pihak Dinsos mengetahui kemampuan para pengamen, agar kedepannya bisa diarahkan. Para pengamen dan badut juga didata oleh pihak dinsos untuk melengkapi data serta administrasi.

    “Kami fokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Disaat pandemi ini memang kami melonggarkan aktifitas dilapangan, tetapi tetap kami atur dengan kebijakan. Namun, khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kami tindak,” ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan di gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Lebih lanjut ia menerangkan, sedikitnya 45 pengamen berhasil diamankan dari lampu merah jalan Abdullah Bin Nuh, Sholeh Iskandar, simpang Lottemart, Tugu Narkoba dan Jambu dua.

    “Harapan kami kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga yang lain merasa nyaman,” tambahnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022
    Pembangunan

    Diproyeksikan Destinasi Wisata, Bogor Selatan Usulkan 128 Kegiatan di Musrenbang 2024

    31 Januari 2024
    Air bersih

    Warga dan Tirta Pakuan Bantu Pekerjaan Emergency Longsor di Desa Tangkil

    6 Juni 2024
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Terjunkan Alat Berat Untuk Gali Makam Jenazah Covid-19

    7 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

    27 Maret 2025

    BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.