Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih
    Kesehatan

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih

    28 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Puluhan pengamen yang kerap mangkal di beberapa titik lampu merah Kota Bogor digaruk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Operasi penjaringan pengamen, badut lampu merah dan pengemis itu dilakukan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan areal dan dalam gedung Satgas Covid-19 Kota dilingkungan Balai Kota Bogor.

    Selain melakukan pembersihan dilingkungan gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor, para pengamen juga diberikan kesempatan untuk tampil membawakan lagu.

    Hal ini dilakukan agar pihak Dinsos mengetahui kemampuan para pengamen, agar kedepannya bisa diarahkan. Para pengamen dan badut juga didata oleh pihak dinsos untuk melengkapi data serta administrasi.

    “Kami fokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Disaat pandemi ini memang kami melonggarkan aktifitas dilapangan, tetapi tetap kami atur dengan kebijakan. Namun, khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kami tindak,” ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan di gedung Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Kamis (28/1/2021) siang.

    Lebih lanjut ia menerangkan, sedikitnya 45 pengamen berhasil diamankan dari lampu merah jalan Abdullah Bin Nuh, Sholeh Iskandar, simpang Lottemart, Tugu Narkoba dan Jambu dua.

    “Harapan kami kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga yang lain merasa nyaman,” tambahnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jadi Pembuka Diklat PGRI Kota Bogor, Atang : “Tidak Ada Mantan Guru, Guru Mesti Terus Menginspirasi”

    31 Mei 2022
    Kesehatan

    Abdy Yuhana Hadiri Ziarah Nasional HUT TNI ke-75

    4 Oktober 2020
    Trending

    Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

    17 November 2025
    Kota Bogor

    Ini Penjelasan Alma Wiranta Soal Penggunaan Perda Retribusi IMB dan Perizinan Tertentu

    3 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.