Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan
    Kesehatan

    Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak pedagang yang melanggar ketentuan batas bangunan di kawasan Pasar Cunpok, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Hal tersebut berdasar dari agenda peninjauan penataan kawasan di bilangan Suryakancana dan sekitarnya pada Kamis (1/7/2021) siang.

    Dalam peninjauan kali ini Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid dan Lurah Gudang, Mugi Mulyawan.

    Dalam agenda tersebut, Dedie berinteraksi dengan pedagang untuk memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi perintah Lurah dan Camat perihal batas bangunan untuk berdagang sehingga tidak mengganggu ketertiban.

    Selain itu, Dedie juga menemukan pemukiman warga yang berdiri diatas aliran kali Cibalok. Dengan begitu, ia mengintruksikan Lurah serta Camat untuk memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan tersebut.

    “Jadi dengan proyek penataan kawasan, tentu masyarakat harus mulai memahami bahwa tujuan penataan ini untuk menjadikan Kota Bogor lebih tertib, bersih dan indah kedepannya,” ungkap Dedie kepada wartawan usai peninjauan.

    Terkait pedagang dan bangunan liar, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada para pedagang di sepanjang jalan dekat pasar Cumpok mematuhi batas bangunan yang ditentukan.

    “Kami akan segera tindak lanjut arahan pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menata kawasan sekitar pasar Cumpok. Terlebih ini dekat dengan kantor kelurahan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga

    27 April 2022
    Kesehatan

    Tagar #PercumaLaporPolisi jadi Trending Topik, Atty Somaddikarya Minta Polri Maksimalkan Pelayanan

    11 Oktober 2021
    Bencana Alam

    Rusli Prihatevy Soroti Minimnya Serapan BTT Untuk Penanggulangan Bencana

    17 Oktober 2024
    Advokasi Hukum

    Bapeksi Kukuhkan Pengurus LBH DPD dan DPC se-Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta

    13 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.