Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan
    Kesehatan

    Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak pedagang yang melanggar ketentuan batas bangunan di kawasan Pasar Cunpok, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Hal tersebut berdasar dari agenda peninjauan penataan kawasan di bilangan Suryakancana dan sekitarnya pada Kamis (1/7/2021) siang.

    Dalam peninjauan kali ini Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid dan Lurah Gudang, Mugi Mulyawan.

    Dalam agenda tersebut, Dedie berinteraksi dengan pedagang untuk memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi perintah Lurah dan Camat perihal batas bangunan untuk berdagang sehingga tidak mengganggu ketertiban.

    Selain itu, Dedie juga menemukan pemukiman warga yang berdiri diatas aliran kali Cibalok. Dengan begitu, ia mengintruksikan Lurah serta Camat untuk memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan tersebut.

    “Jadi dengan proyek penataan kawasan, tentu masyarakat harus mulai memahami bahwa tujuan penataan ini untuk menjadikan Kota Bogor lebih tertib, bersih dan indah kedepannya,” ungkap Dedie kepada wartawan usai peninjauan.

    Terkait pedagang dan bangunan liar, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada para pedagang di sepanjang jalan dekat pasar Cumpok mematuhi batas bangunan yang ditentukan.

    “Kami akan segera tindak lanjut arahan pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menata kawasan sekitar pasar Cumpok. Terlebih ini dekat dengan kantor kelurahan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Revitalisasi Blok I RSUD Kota Bogor

    23 Agustus 2022
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan

    6 Desember 2021
    Kota Bogor

    Polisi Siap Beri Solusi Atasi Kasus Bunuh Diri

    12 Februari 2020
    Advokasi Hukum

    Jalin Kerjasama, Perumda Tirta Pakuan dan Kejari Kota Bogor Teken MoU

    16 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.