Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan
    Kesehatan

    Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak pedagang yang melanggar ketentuan batas bangunan di kawasan Pasar Cunpok, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Hal tersebut berdasar dari agenda peninjauan penataan kawasan di bilangan Suryakancana dan sekitarnya pada Kamis (1/7/2021) siang.

    Dalam peninjauan kali ini Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid dan Lurah Gudang, Mugi Mulyawan.

    Dalam agenda tersebut, Dedie berinteraksi dengan pedagang untuk memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi perintah Lurah dan Camat perihal batas bangunan untuk berdagang sehingga tidak mengganggu ketertiban.

    Selain itu, Dedie juga menemukan pemukiman warga yang berdiri diatas aliran kali Cibalok. Dengan begitu, ia mengintruksikan Lurah serta Camat untuk memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan tersebut.

    “Jadi dengan proyek penataan kawasan, tentu masyarakat harus mulai memahami bahwa tujuan penataan ini untuk menjadikan Kota Bogor lebih tertib, bersih dan indah kedepannya,” ungkap Dedie kepada wartawan usai peninjauan.

    Terkait pedagang dan bangunan liar, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada para pedagang di sepanjang jalan dekat pasar Cumpok mematuhi batas bangunan yang ditentukan.

    “Kami akan segera tindak lanjut arahan pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menata kawasan sekitar pasar Cumpok. Terlebih ini dekat dengan kantor kelurahan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Siaga Banjir, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik

    30 November 2024
    Kesehatan

    Kadin Kota Bogor Akan Gelar Seminar dengan Pelaku Usaha

    10 September 2021
    Kesehatan

    Digelar Layaknya Pileg dan Pilpres, Kelurahan Empang Lahirkan RW Muda

    7 Maret 2022
    Bantuan

    Warga Kota Bogor Dapat Bantuan Set Top Box

    20 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.