BOGOR – PDI Perjuangan Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan uji publik rancangan 6 dapil baru-baru ini.
“PDI Perjuangan tetap mengusulkan untuk mempertahankan 5 dapil, sesuai dan sama dengan pileg di 2019 lalu,” tegas Atty.
Menurut Atty, jika rancangan opsi 6 dapil yakni dari setiap kecamatan yang dipakai akan banyak suara rakyat yang hangus.
“Sebab jika opsi kedua (6 dapil) akan banyak suara yang hangus, jadi suara terbuang sia-sia,” tambahnya.
Ia melanjutkan, PDI Perjuangan tidak memonopoli kekuatan dan kekuasaan di Kota Bogor. “Kalaupun PDI Perjuangan sebagai partai terbesar membuka egonya dan memberi kesempatan pada partai lain untuk ikut bertarung di dapil 1 timur-tengah, karena semua partai memiliki hak yang sama untuk bertarung di pesta demokrasi,” tuturnya.
Agar lebih maksimal, sambung Atty,
Persiapan perubahan atau pemisahan dapil lebih terencana di pileg tahun 2029. “Partai-partai lainnya bisa lebih matang dalam persiapannya di pileg 2029,” sambung dia.
Masih kata Atty, suara rakyat dalam hajat demokrasi seperti pileg ini cukup banyak dan itu menjadi catatan terbesar untuk diakomodir. “Dalam panggung konstitusi suara yang banyak tersebut harus diakomodir,” jelas Atty.
Atty menambahkan, banyak wakil rakyat yang saat ini duduk bukan berdomisili di dapilnya tetapi bisa bekerja dan berjuang untuk Kota Bogor. “Banyak anggota dewan yang bukan berasal dari dapil masing-masing bisa bekerja untuk seluruh wilayah di Kota Bogor. Jadi mereka yang bekerja dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Akan tetapi, PDI Perjuangan memberi ruang dan kesempatan kepada partai lain dalam ‘pertarungan’ di dapil 1 baik dipisah atau tetap digabung. “Karena PDI-P Kota Bogor sangat yakin akan melahirkan minimal 2 kursi di pileg 2024,” tegas dia.
Atty mengatakan, PDI Perjuangan mengawal apapun keputusan KPU RI terkait pemisahan dapil 1 (timur-tengah) yang nantinya diperebutkan memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan regulasi.
Sebelumnya, PDI Perjuangan sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi ke KPU Kota Bogor pileg 2024 tetap di 5 dapil .
“Namun apapun hasil keputusan dari pusat, kita akan terus kawal dengan catatan memenuhi aturan berdasarkan kepada regulasi yang jelas,” kata Atty.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.
“Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” jelas Samsudin