Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah
    Kota Bogor

    KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah

    21 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – PDI Perjuangan Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.

    Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan uji publik rancangan 6 dapil baru-baru ini.

    “PDI Perjuangan tetap mengusulkan untuk mempertahankan 5 dapil, sesuai dan sama dengan pileg di 2019 lalu,” tegas Atty.

    Menurut Atty, jika rancangan opsi 6 dapil yakni dari setiap kecamatan yang dipakai akan banyak suara rakyat yang hangus.

    “Sebab jika opsi kedua (6 dapil) akan banyak suara yang hangus, jadi suara terbuang sia-sia,” tambahnya.

    Ia melanjutkan, PDI Perjuangan tidak memonopoli kekuatan dan kekuasaan di Kota Bogor. “Kalaupun PDI Perjuangan sebagai partai terbesar membuka egonya dan memberi kesempatan pada partai lain untuk ikut bertarung di dapil 1 timur-tengah, karena semua partai memiliki hak yang sama untuk bertarung di pesta demokrasi,” tuturnya.

    Agar lebih maksimal, sambung Atty,
    Persiapan perubahan atau pemisahan dapil lebih terencana di pileg tahun 2029. “Partai-partai lainnya bisa lebih matang dalam persiapannya di pileg 2029,” sambung dia.

    Masih kata Atty, suara rakyat dalam hajat demokrasi seperti pileg ini cukup banyak dan itu menjadi catatan terbesar untuk diakomodir. “Dalam panggung konstitusi suara yang banyak tersebut harus diakomodir,” jelas Atty.

    Atty menambahkan, banyak wakil rakyat yang saat ini duduk bukan berdomisili di dapilnya tetapi bisa bekerja dan berjuang untuk Kota Bogor. “Banyak anggota dewan yang bukan berasal dari dapil masing-masing bisa bekerja untuk seluruh wilayah di Kota Bogor. Jadi mereka yang bekerja dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, PDI Perjuangan memberi ruang dan kesempatan kepada partai lain dalam ‘pertarungan’ di dapil 1 baik dipisah atau tetap digabung. “Karena PDI-P Kota Bogor sangat yakin akan melahirkan minimal 2 kursi di pileg 2024,” tegas dia.

    Atty mengatakan, PDI Perjuangan mengawal apapun keputusan KPU RI terkait pemisahan dapil 1 (timur-tengah) yang nantinya diperebutkan memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan regulasi.
    Sebelumnya, PDI Perjuangan sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi ke KPU Kota Bogor pileg 2024 tetap di 5 dapil .

    “Namun apapun hasil keputusan dari pusat, kita akan terus kawal dengan catatan memenuhi aturan berdasarkan kepada regulasi yang jelas,” kata Atty.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

    “Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” jelas Samsudin

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bazar

    DWP Perumda Tirta Pakuan Gelar Bazar Murah di Area Parkir Kantor Pelayanan

    19 Oktober 2022
    Internasional

    Reaksi Pioli Pasca Protes Curva-sud yang ‘Cabut’ Sebelum Milan-Genoa Usai

    6 Mei 2024
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Soroti Bahaya Bullying

    10 September 2025
    Hukum

    Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP dengan Disdik Kota Bogor

    4 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.