Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah
    Kota Bogor

    KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah

    21 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – PDI Perjuangan Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.

    Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan uji publik rancangan 6 dapil baru-baru ini.

    “PDI Perjuangan tetap mengusulkan untuk mempertahankan 5 dapil, sesuai dan sama dengan pileg di 2019 lalu,” tegas Atty.

    Menurut Atty, jika rancangan opsi 6 dapil yakni dari setiap kecamatan yang dipakai akan banyak suara rakyat yang hangus.

    “Sebab jika opsi kedua (6 dapil) akan banyak suara yang hangus, jadi suara terbuang sia-sia,” tambahnya.

    Ia melanjutkan, PDI Perjuangan tidak memonopoli kekuatan dan kekuasaan di Kota Bogor. “Kalaupun PDI Perjuangan sebagai partai terbesar membuka egonya dan memberi kesempatan pada partai lain untuk ikut bertarung di dapil 1 timur-tengah, karena semua partai memiliki hak yang sama untuk bertarung di pesta demokrasi,” tuturnya.

    Agar lebih maksimal, sambung Atty,
    Persiapan perubahan atau pemisahan dapil lebih terencana di pileg tahun 2029. “Partai-partai lainnya bisa lebih matang dalam persiapannya di pileg 2029,” sambung dia.

    Masih kata Atty, suara rakyat dalam hajat demokrasi seperti pileg ini cukup banyak dan itu menjadi catatan terbesar untuk diakomodir. “Dalam panggung konstitusi suara yang banyak tersebut harus diakomodir,” jelas Atty.

    Atty menambahkan, banyak wakil rakyat yang saat ini duduk bukan berdomisili di dapilnya tetapi bisa bekerja dan berjuang untuk Kota Bogor. “Banyak anggota dewan yang bukan berasal dari dapil masing-masing bisa bekerja untuk seluruh wilayah di Kota Bogor. Jadi mereka yang bekerja dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, PDI Perjuangan memberi ruang dan kesempatan kepada partai lain dalam ‘pertarungan’ di dapil 1 baik dipisah atau tetap digabung. “Karena PDI-P Kota Bogor sangat yakin akan melahirkan minimal 2 kursi di pileg 2024,” tegas dia.

    Atty mengatakan, PDI Perjuangan mengawal apapun keputusan KPU RI terkait pemisahan dapil 1 (timur-tengah) yang nantinya diperebutkan memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan regulasi.
    Sebelumnya, PDI Perjuangan sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi ke KPU Kota Bogor pileg 2024 tetap di 5 dapil .

    “Namun apapun hasil keputusan dari pusat, kita akan terus kawal dengan catatan memenuhi aturan berdasarkan kepada regulasi yang jelas,” kata Atty.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

    “Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” jelas Samsudin

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ini Tiga Catatan Penting Wali Kota Bogor Untuk Rumah Sakit

    9 Juli 2021
    Pemerintahan

    Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Nakhodai KLH

    21 Oktober 2024
    Faktor Perceraian

    Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

    25 November 2022
    Kesehatan

    Terima Kunjungan Fraksi PKB DKi Jakarta, Ini Harapan Lusiana Nurissiyadah

    26 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Daerah

    Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

    29 September 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.