Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah
    Kota Bogor

    KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah

    21 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – PDI Perjuangan Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.

    Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan uji publik rancangan 6 dapil baru-baru ini.

    “PDI Perjuangan tetap mengusulkan untuk mempertahankan 5 dapil, sesuai dan sama dengan pileg di 2019 lalu,” tegas Atty.

    Menurut Atty, jika rancangan opsi 6 dapil yakni dari setiap kecamatan yang dipakai akan banyak suara rakyat yang hangus.

    “Sebab jika opsi kedua (6 dapil) akan banyak suara yang hangus, jadi suara terbuang sia-sia,” tambahnya.

    Ia melanjutkan, PDI Perjuangan tidak memonopoli kekuatan dan kekuasaan di Kota Bogor. “Kalaupun PDI Perjuangan sebagai partai terbesar membuka egonya dan memberi kesempatan pada partai lain untuk ikut bertarung di dapil 1 timur-tengah, karena semua partai memiliki hak yang sama untuk bertarung di pesta demokrasi,” tuturnya.

    Agar lebih maksimal, sambung Atty,
    Persiapan perubahan atau pemisahan dapil lebih terencana di pileg tahun 2029. “Partai-partai lainnya bisa lebih matang dalam persiapannya di pileg 2029,” sambung dia.

    Masih kata Atty, suara rakyat dalam hajat demokrasi seperti pileg ini cukup banyak dan itu menjadi catatan terbesar untuk diakomodir. “Dalam panggung konstitusi suara yang banyak tersebut harus diakomodir,” jelas Atty.

    Atty menambahkan, banyak wakil rakyat yang saat ini duduk bukan berdomisili di dapilnya tetapi bisa bekerja dan berjuang untuk Kota Bogor. “Banyak anggota dewan yang bukan berasal dari dapil masing-masing bisa bekerja untuk seluruh wilayah di Kota Bogor. Jadi mereka yang bekerja dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, PDI Perjuangan memberi ruang dan kesempatan kepada partai lain dalam ‘pertarungan’ di dapil 1 baik dipisah atau tetap digabung. “Karena PDI-P Kota Bogor sangat yakin akan melahirkan minimal 2 kursi di pileg 2024,” tegas dia.

    Atty mengatakan, PDI Perjuangan mengawal apapun keputusan KPU RI terkait pemisahan dapil 1 (timur-tengah) yang nantinya diperebutkan memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan regulasi.
    Sebelumnya, PDI Perjuangan sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi ke KPU Kota Bogor pileg 2024 tetap di 5 dapil .

    “Namun apapun hasil keputusan dari pusat, kita akan terus kawal dengan catatan memenuhi aturan berdasarkan kepada regulasi yang jelas,” kata Atty.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

    “Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” jelas Samsudin

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

    30 Januari 2026
    Kota Bogor

    Atlet Tembak Kota Bogor, Raih Prestasi di Ajang Nasional

    26 Desember 2019
    Kesehatan

    Iwan Suryawan Apresiasi Langkah Antisipatif Dinkes Jabar Soal Hepatitis Misterius

    10 Mei 2022
    Penghargaan

    Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya

    23 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.