Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah
    Kota Bogor

    KPU Rancang Perubahan Dapil, PDI-P Kota Bogor Optimis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah

    21 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – PDI Perjuangan Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.

    Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan uji publik rancangan 6 dapil baru-baru ini.

    “PDI Perjuangan tetap mengusulkan untuk mempertahankan 5 dapil, sesuai dan sama dengan pileg di 2019 lalu,” tegas Atty.

    Menurut Atty, jika rancangan opsi 6 dapil yakni dari setiap kecamatan yang dipakai akan banyak suara rakyat yang hangus.

    “Sebab jika opsi kedua (6 dapil) akan banyak suara yang hangus, jadi suara terbuang sia-sia,” tambahnya.

    Ia melanjutkan, PDI Perjuangan tidak memonopoli kekuatan dan kekuasaan di Kota Bogor. “Kalaupun PDI Perjuangan sebagai partai terbesar membuka egonya dan memberi kesempatan pada partai lain untuk ikut bertarung di dapil 1 timur-tengah, karena semua partai memiliki hak yang sama untuk bertarung di pesta demokrasi,” tuturnya.

    Agar lebih maksimal, sambung Atty,
    Persiapan perubahan atau pemisahan dapil lebih terencana di pileg tahun 2029. “Partai-partai lainnya bisa lebih matang dalam persiapannya di pileg 2029,” sambung dia.

    Masih kata Atty, suara rakyat dalam hajat demokrasi seperti pileg ini cukup banyak dan itu menjadi catatan terbesar untuk diakomodir. “Dalam panggung konstitusi suara yang banyak tersebut harus diakomodir,” jelas Atty.

    Atty menambahkan, banyak wakil rakyat yang saat ini duduk bukan berdomisili di dapilnya tetapi bisa bekerja dan berjuang untuk Kota Bogor. “Banyak anggota dewan yang bukan berasal dari dapil masing-masing bisa bekerja untuk seluruh wilayah di Kota Bogor. Jadi mereka yang bekerja dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, PDI Perjuangan memberi ruang dan kesempatan kepada partai lain dalam ‘pertarungan’ di dapil 1 baik dipisah atau tetap digabung. “Karena PDI-P Kota Bogor sangat yakin akan melahirkan minimal 2 kursi di pileg 2024,” tegas dia.

    Atty mengatakan, PDI Perjuangan mengawal apapun keputusan KPU RI terkait pemisahan dapil 1 (timur-tengah) yang nantinya diperebutkan memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan regulasi.
    Sebelumnya, PDI Perjuangan sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi ke KPU Kota Bogor pileg 2024 tetap di 5 dapil .

    “Namun apapun hasil keputusan dari pusat, kita akan terus kawal dengan catatan memenuhi aturan berdasarkan kepada regulasi yang jelas,” kata Atty.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.

    “Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” jelas Samsudin

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pandemi Berkelanjutan, Bima Imbau Agustusan Tanpa perlombaan

    14 Agustus 2020
    Kesehatan

    Dongkol Sepedanya Digondol Maling Terekam CCTV, Atty Somaddikarya Lapor Polisi

    27 Januari 2022
    Ekonomi

    Komisi XI DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Ikhtiar Revitalisasi Pasar Tradisional

    23 September 2022
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Minta DLH Perhatikan Kesejahteraan Sopir Truk Sampah

    27 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.