Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor
    Kesehatan

    Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor

    4 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat bicara soal aksi penyegelan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal oleh warga yang mengaku pemilik lahan bernama H. Edyson Muslim.

    Aksi tersebut juga sempat diwarnai kericuhan kericuhan antara warga dan pihak penyegel. Dampaknya, Kelurahan Kencana tidak bisa melakukan pelayanan pada Senin (4/1/2021) siang.

    Satu hari berselang, segel akhirnya dibuka siang hari oleh pihak Edyson.

    Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan HAM akan mempidanakan pihak Edyson.

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihak Edyson telah membuat penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Bogor pada 1999 silam, kemudian ditetapkan menjadi aset Pemkot Bogor.

    Namun, lanjut Dedie, pada tahun 2004, Edyson mengeluarkan lagi surat yang menyatakan bahwa lahan tersebut bukan PSU.

    Ia mengatakan, Pemkot Bogor harus melihat hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas sengketa tanah tersebut. “Pemkot Bogor siap membayar kompensasi sesuai putusan MA, tidak masalah,” tuturnya.

    Dedie menyayangkan atas penyegelan kantor kelurahan itu, sebab pelayanan untuk masyarakat terhambat.

    “Tetapi tadi masyarakat marah kenapa harus disegel, kan mengganggu pelayanan. Saya tadi pagi sudah bilang kalaupun harus ditutup ya harus buat pelayanan darurat, dimana tempatnya ya cari,” beber Dedie.

    Langkah selanjutnya, sambung Dedie, dirinya sampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyelesaikan kepastian kepemilikan lahan tersebut.

    “Pelayanan alhamdulillah berjalan lagi, tadi hanya ada insiden karena masyarakat merasa terganggu dengan penggembokan, tetapi sudah ada solusi. Tapi kalau kami berbicara backgroundnya ya tadi, kejadian sudah lama. Yang kami pegang itu kan surat penyerahan awal dan pernyataan Wali Kota waktu itu. Di tahun 2021 ini kami sedang mengejar target dan meminta kepada BKAD untuk mendata digitalisasi aset berbasis Geographic Information System (GIS),” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 2024
    Bacawalkot 2024

    Jelang Pilkada Kota Bogor, PKS Optimis Koalisi dengan PDI Perjuangan

    30 Juni 2024
    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022
    Kota Bogor

    Ketua Repdem Kota Bogor : Kami Akan Lawan Oknum Pemecah Belah Bangsa

    27 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.