Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor
    Kesehatan

    Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor

    4 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat bicara soal aksi penyegelan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal oleh warga yang mengaku pemilik lahan bernama H. Edyson Muslim.

    Aksi tersebut juga sempat diwarnai kericuhan kericuhan antara warga dan pihak penyegel. Dampaknya, Kelurahan Kencana tidak bisa melakukan pelayanan pada Senin (4/1/2021) siang.

    Satu hari berselang, segel akhirnya dibuka siang hari oleh pihak Edyson.

    Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan HAM akan mempidanakan pihak Edyson.

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihak Edyson telah membuat penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Bogor pada 1999 silam, kemudian ditetapkan menjadi aset Pemkot Bogor.

    Namun, lanjut Dedie, pada tahun 2004, Edyson mengeluarkan lagi surat yang menyatakan bahwa lahan tersebut bukan PSU.

    Ia mengatakan, Pemkot Bogor harus melihat hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas sengketa tanah tersebut. “Pemkot Bogor siap membayar kompensasi sesuai putusan MA, tidak masalah,” tuturnya.

    Dedie menyayangkan atas penyegelan kantor kelurahan itu, sebab pelayanan untuk masyarakat terhambat.

    “Tetapi tadi masyarakat marah kenapa harus disegel, kan mengganggu pelayanan. Saya tadi pagi sudah bilang kalaupun harus ditutup ya harus buat pelayanan darurat, dimana tempatnya ya cari,” beber Dedie.

    Langkah selanjutnya, sambung Dedie, dirinya sampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyelesaikan kepastian kepemilikan lahan tersebut.

    “Pelayanan alhamdulillah berjalan lagi, tadi hanya ada insiden karena masyarakat merasa terganggu dengan penggembokan, tetapi sudah ada solusi. Tapi kalau kami berbicara backgroundnya ya tadi, kejadian sudah lama. Yang kami pegang itu kan surat penyerahan awal dan pernyataan Wali Kota waktu itu. Di tahun 2021 ini kami sedang mengejar target dan meminta kepada BKAD untuk mendata digitalisasi aset berbasis Geographic Information System (GIS),” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Sebut Penertiban PKL Cifor Grasak-Grusuk

    29 September 2022
    Kota Bogor

    Pastikan Pembangunan Tepat Waktu, Komisi III Sidak Pembangunan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor

    11 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Pasis Seskoad Negara Sahabat Kunjungi Kota Bogor

    18 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.