Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor
    Kesehatan

    Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor

    4 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat bicara soal aksi penyegelan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal oleh warga yang mengaku pemilik lahan bernama H. Edyson Muslim.

    Aksi tersebut juga sempat diwarnai kericuhan kericuhan antara warga dan pihak penyegel. Dampaknya, Kelurahan Kencana tidak bisa melakukan pelayanan pada Senin (4/1/2021) siang.

    Satu hari berselang, segel akhirnya dibuka siang hari oleh pihak Edyson.

    Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan HAM akan mempidanakan pihak Edyson.

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihak Edyson telah membuat penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Bogor pada 1999 silam, kemudian ditetapkan menjadi aset Pemkot Bogor.

    Namun, lanjut Dedie, pada tahun 2004, Edyson mengeluarkan lagi surat yang menyatakan bahwa lahan tersebut bukan PSU.

    Ia mengatakan, Pemkot Bogor harus melihat hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas sengketa tanah tersebut. “Pemkot Bogor siap membayar kompensasi sesuai putusan MA, tidak masalah,” tuturnya.

    Dedie menyayangkan atas penyegelan kantor kelurahan itu, sebab pelayanan untuk masyarakat terhambat.

    “Tetapi tadi masyarakat marah kenapa harus disegel, kan mengganggu pelayanan. Saya tadi pagi sudah bilang kalaupun harus ditutup ya harus buat pelayanan darurat, dimana tempatnya ya cari,” beber Dedie.

    Langkah selanjutnya, sambung Dedie, dirinya sampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyelesaikan kepastian kepemilikan lahan tersebut.

    “Pelayanan alhamdulillah berjalan lagi, tadi hanya ada insiden karena masyarakat merasa terganggu dengan penggembokan, tetapi sudah ada solusi. Tapi kalau kami berbicara backgroundnya ya tadi, kejadian sudah lama. Yang kami pegang itu kan surat penyerahan awal dan pernyataan Wali Kota waktu itu. Di tahun 2021 ini kami sedang mengejar target dan meminta kepada BKAD untuk mendata digitalisasi aset berbasis Geographic Information System (GIS),” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Terima WTP ke-9 Berturut-turut DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

    19 Juni 2025
    Jawa Barat

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru

    30 Oktober 2022
    Covid19

    Gandeng Perumda Tirta Pakuan, Korem 061/SK dan Kodim 0606 Kota Bogor Gelar Percepatan Vaksin

    1 Maret 2022
    Olahraga

    Legenda Hidup Chelsea Didepak Dari Kursi Pelatih

    25 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.