Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    • ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    • Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ
    • Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan
    • Inovasi SOLID Antarkan Kota Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan PKA BPS 2026
    • Cibadak Bogor Punya ‘Kampung Berisik’, Sentra Wajan hingga Kerupuk Kulit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor
    Kesehatan

    Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor

    4 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat bicara soal aksi penyegelan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal oleh warga yang mengaku pemilik lahan bernama H. Edyson Muslim.

    Aksi tersebut juga sempat diwarnai kericuhan kericuhan antara warga dan pihak penyegel. Dampaknya, Kelurahan Kencana tidak bisa melakukan pelayanan pada Senin (4/1/2021) siang.

    Satu hari berselang, segel akhirnya dibuka siang hari oleh pihak Edyson.

    Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan HAM akan mempidanakan pihak Edyson.

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihak Edyson telah membuat penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Bogor pada 1999 silam, kemudian ditetapkan menjadi aset Pemkot Bogor.

    Namun, lanjut Dedie, pada tahun 2004, Edyson mengeluarkan lagi surat yang menyatakan bahwa lahan tersebut bukan PSU.

    Ia mengatakan, Pemkot Bogor harus melihat hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas sengketa tanah tersebut. “Pemkot Bogor siap membayar kompensasi sesuai putusan MA, tidak masalah,” tuturnya.

    Dedie menyayangkan atas penyegelan kantor kelurahan itu, sebab pelayanan untuk masyarakat terhambat.

    “Tetapi tadi masyarakat marah kenapa harus disegel, kan mengganggu pelayanan. Saya tadi pagi sudah bilang kalaupun harus ditutup ya harus buat pelayanan darurat, dimana tempatnya ya cari,” beber Dedie.

    Langkah selanjutnya, sambung Dedie, dirinya sampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyelesaikan kepastian kepemilikan lahan tersebut.

    “Pelayanan alhamdulillah berjalan lagi, tadi hanya ada insiden karena masyarakat merasa terganggu dengan penggembokan, tetapi sudah ada solusi. Tapi kalau kami berbicara backgroundnya ya tadi, kejadian sudah lama. Yang kami pegang itu kan surat penyerahan awal dan pernyataan Wali Kota waktu itu. Di tahun 2021 ini kami sedang mengejar target dan meminta kepada BKAD untuk mendata digitalisasi aset berbasis Geographic Information System (GIS),” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Kembali Nakhodai PDBI Kota Bogor, Denny Mulyadi : Fokus pada Prestasi dan Persiapan Porprov 2026

    6 Mei 2024
    Pemerintahan

    Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol

    19 Mei 2025
    Certified Public Relation

    Program Pelatihan “Certified Public Relation” Sukses Diselenggarakan AR Learning Center

    4 September 2023
    Esteh Indonesia

    Sempat Viral Karena Produknya Dihujat Netizen, Esteh Indonesia Tegaskan Sudah Berdamai

    28 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.